BLITAR – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur, Asep Heri, menegaskan bahwa Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) harus adaptif dan memahami hakikat layanan pertanahan digital. Hal itu disampaikannya saat hadir sebagai narasumber utama dalam Seminar Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Pengurus Wilayah Jawa Timur di Dyandra Convention Center, Surabaya, Senin (22/9/2025).
Seminar yang mengusung tema “Tanggung Jawab PPAT dalam Mengimplementasikan Pelayanan Hak Atas Tanah secara Elektronik serta Mitigasi Risiko dalam Pelaksanaan Jabatan” ini diikuti sekitar 1.000 anggota IPPAT se-Jawa Timur.
PPAT sebagai Ujung Tombak Layanan Pertanahan
Dalam paparannya, Asep Heri menegaskan bahwa PPAT memiliki posisi vital dalam ekosistem pertanahan nasional. Menurutnya, layanan elektronik bukan hanya sarana untuk mempermudah proses administrasi, tetapi juga menjadi instrumen penting meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
“PPAT adalah ujung tombak pelayanan pertanahan di lapangan. Dengan layanan elektronik, setiap proses menjadi lebih transparan, terdokumentasi, dan dapat dilacak. Ini langkah krusial untuk melawan praktik mafia tanah,” tegasnya.
Risiko di Era Digital
Kakanwil BPN Jatim juga mengingatkan bahwa transformasi digital tidak lepas dari berbagai risiko. Mulai dari ancaman keamanan data, potensi penyalahgunaan akses, hingga validitas dokumen elektronik yang bisa dipertanyakan jika tidak sesuai prosedur.
“BPN terus memperkuat sistem keamanan. Namun PPAT juga harus proaktif. Pelajari setiap pembaruan sistem, jaga kerahasiaan data klien, dan pastikan setiap tahapan sesuai regulasi,” tambah Asep Heri.
Ia menegaskan bahwa pemahaman mendalam tentang teknologi dan aturan hukum yang berlaku menjadi kunci untuk meminimalkan risiko. PPAT diminta tidak sekadar mengikuti sistem, melainkan memahami filosofi di balik digitalisasi pertanahan agar bisa menjalankan tugas dengan profesional.
Momentum Tingkatkan Kapasitas
Seminar ini diharapkan menjadi momentum bagi PPAT di Jawa Timur untuk meningkatkan kapasitas, memperluas wawasan, dan memperkuat kesiapan menghadapi era layanan elektronik. Diskusi yang berlangsung juga membahas berbagai aspek teknis dan yuridis, mulai dari pendaftaran hak, Roya, hingga pengecekan sertipikat online.
Menurut Asep Heri, keberhasilan implementasi layanan digital tidak hanya bergantung pada infrastruktur teknologi, tetapi juga pada kualitas sumber daya manusia. “PPAT harus terus meningkatkan kompetensi agar bisa menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus menjaga integritas pertanahan nasional,” ujarnya.
Sinergi BPN dan PPAT
Dengan sinergi yang solid antara BPN Jawa Timur dan PPAT, pelayanan pertanahan diharapkan semakin efisien, aman, dan terpercaya. Kolaborasi ini diyakini mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap kementerian ATR/BPN dalam mewujudkan layanan yang modern sekaligus melindungi hak masyarakat atas tanah.
Acara ini juga menjadi wadah untuk memperkuat komunikasi antara pemerintah dan PPAT, sehingga setiap tantangan dalam transformasi digital dapat dihadapi bersama. “Jika PPAT dan BPN berjalan beriringan, masyarakat akan merasakan manfaat nyata dari layanan pertanahan elektronik,” tutup Asep Heri.
Editor : Anggi Septian A.P.