BLITAR-Pemerintah memastikan bantuan sosial (bansos) beras 10 kilogram akan kembali disalurkan pada Oktober hingga November 2025. Kebijakan ini diumumkan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arif Prasetio Adi saat rapat dengar pendapat bersama Komisi IV DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin (15/9/2025).
Bansos ini ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah dengan sasaran penerima mencapai 18.277.833 jiwa. “Bansos beras 10 kilogram diberikan kepada masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSSEN),” kata Arif.
Untuk merealisasikan program tersebut, pemerintah telah menggelontorkan anggaran hingga Rp7 triliun melalui mekanisme bagian anggaran bendahara umum negara di bawah koordinasi Kementerian Keuangan.
Mekanisme Penyaluran
Arif menjelaskan, skema distribusi bansos masih sama seperti periode Juni–Juli 2025 lalu. Pendistribusian dilakukan melalui data DTSSEN yang diperbarui secara berkala untuk menyesuaikan kondisi terkini masyarakat.
Bansos beras diberikan sebanyak 10 kilogram per bulan. Namun, mekanisme teknisnya bisa disalurkan sekaligus untuk dua bulan. Dengan begitu, penerima bisa mendapatkan 20 kilogram sekaligus apabila distribusi dilakukan per dua bulan.
“Kami meminta pemerintah daerah juga memberikan masukan terkait kondisi terkini warganya. Hal ini penting agar penyaluran benar-benar tepat sasaran,” tegas Arif dalam rapat tersebut.
Evaluasi Periode Desember
Meski sudah dipastikan berlangsung pada Oktober dan November, pemerintah masih akan mengevaluasi program untuk periode Desember 2025. Hasil evaluasi akan menentukan apakah bansos beras 10 kg dilanjutkan pada awal 2026.
Kebijakan ini dipandang strategis untuk menekan dampak inflasi pangan dan menjaga daya beli masyarakat. Apalagi harga beras di pasar cenderung berfluktuasi sepanjang tahun akibat faktor iklim dan distribusi.
Cara Cek Penerima
Masyarakat bisa mengecek status penerima bansos beras 10 kg dengan beberapa cara:
Website Resmi Kemensos: melalui laman cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan NIK dan alamat sesuai KTP.
Aplikasi Cek Bansos: tersedia di ponsel Android untuk memudahkan pengecekan langsung.
Pemerintah Daerah/Desa: warga dapat meminta informasi ke kantor desa atau kelurahan, sebab data penerima diperbarui oleh pemerintah daerah.
Arif mengingatkan, bansos ini hanya diberikan kepada mereka yang masuk dalam data DTSSEN. “Data itu diperbarui secara berkala agar sesuai kondisi lapangan,” ujarnya.
Pentingnya Peran Pemda
Dalam kesempatan itu, Bapanas menekankan peran penting pemerintah daerah dalam memvalidasi data penerima bansos. Pemerintah pusat berharap pemda proaktif memberikan masukan, terutama terkait warga yang baru jatuh miskin atau mengalami kesulitan ekonomi.
Langkah ini dianggap krusial agar bansos tidak salah sasaran dan bisa menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Harapan untuk Penerima
Dengan adanya bansos beras 10 kg, jutaan keluarga penerima manfaat diharapkan bisa terbantu dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Bansos pangan ini juga menjadi bentuk kehadiran negara dalam menjaga ketahanan pangan sekaligus meringankan beban ekonomi masyarakat berpenghasilan rendah.
Publik kini menanti mekanisme distribusi detail dari pemerintah, termasuk jadwal pencairan di tiap daerah. Apakah program ini akan kembali diperpanjang setelah November? Jawabannya menunggu hasil evaluasi Desember mendatang.
Editor : Anggi Septian A.P.