BLITAR-Banyak pekerja menanyakan kenapa bantuan subsidi upah (BSU) 2025 belum cair padahal sudah dinyatakan lolos verifikasi. Padahal pemerintah sudah mulai menyalurkan BSU tahap pertama ke rekening penerima manfaat.
Hingga saat ini, BSU baru tersalurkan ke 2.450.068 pekerja, sementara sisanya 1.247.768 pekerja masih dalam proses pencairan. Kondisi ini memunculkan banyak keluhan di media sosial dari pekerja yang menunggu dana masuk ke rekeningnya.
Pencairan Dilakukan Bertahap
Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi Ketenagakerjaan, Aris Wahyudi, menjelaskan bahwa kasus BSU belum cair bukan berarti bantuan gagal, melainkan karena pencairan memang dilakukan dalam dua tahap.
“Setelah tahap pertama rampung, pemerintah akan melanjutkan pencairan tahap kedua. Saat ini sebagian penerima masih dalam proses verifikasi rekening,” jelas Aris.
Aturan BSU 2025
BSU 2025 diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025, yang merevisi Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.
Adapun syarat penerima BSU adalah:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK valid.
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.
- Menerima gaji/upah paling banyak Rp3,5 juta per bulan.
Tidak sedang menerima bantuan sosial lain, seperti PKH.
Cara Mengecek Status BSU
Bagi pekerja yang BSU-nya belum cair, disarankan untuk melakukan pengecekan status verifikasi melalui sistem BPJS Ketenagakerjaan. Pemerintah memastikan bahwa selama status penerima masih valid, maka pencairan tetap akan dilakukan.
Dengan begitu, pekerja tidak perlu panik atau khawatir karena pencairan dana tahap kedua akan segera dilanjutkan setelah proses verifikasi rampung.
Editor : Anggi Septian A.P.