Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Tegas Jalankan Reforma Agraria Pro Rakyat, Menteri Nusron Belum Setujui Satu pun Perpanjangan HGU

Findika Pratama • Senin, 29 September 2025 | 18:27 WIB

 

Tegas Jalankan Reforma Agraria Pro Rakyat, Menteri Nusron Belum Setujui Satu pun Perpanjangan HGU
Tegas Jalankan Reforma Agraria Pro Rakyat, Menteri Nusron Belum Setujui Satu pun Perpanjangan HGU

BLITAR – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di bawah kepemimpinan Menteri Nusron Wahid menegaskan komitmennya dalam menjalankan Reforma Agraria yang pro rakyat. Salah satu langkah strategis yang diambil ialah menunda seluruh proses perpanjangan dan pembaruan Hak Guna Usaha (HGU) sejak dirinya menjabat sebagai Menteri ATR/Kepala BPN.

“Sudah sepuluh bulan saya mengemban amanah sebagai Menteri ATR/Kepala BPN, dan sampai saat ini kami belum menandatangani satu pun perpanjangan maupun pembaruan HGU,” tegas Menteri Nusron dalam kegiatan audiensi bertajuk Strategi Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria bersama Komisi XIII DPR RI di Jakarta, Rabu (24/9/2025).

Langkah tersebut bukan tanpa alasan. Menteri Nusron menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil demi memastikan hak-hak masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan HGU tetap terlindungi. Ia menilai, masih ada perbedaan tafsir dan tumpang tindih aturan dalam penyediaan plasma sebagaimana tercantum dalam PP 18/2021 dan PP 26/2021. Karena itu, sinkronisasi regulasi menjadi kunci dalam menciptakan keadilan struktural.

Baca Juga: Bangga Jadi Bagian HANTARU 2025, Taruna STPN Ambil Peran di Upacara Kementerian ATR/BPN

“Kami ingin ada keadilan struktural dalam distribusi tanah. Selama ini masalah plasma menjadi sumber ketidakadilan karena banyak petani tidak memiliki akses terhadap tanah di sekitar wilayah HGU maupun HGB,” ujarnya.

Menteri Nusron menambahkan, penundaan perpanjangan HGU ini juga dilakukan sembari menunggu hasil kerja Satuan Tugas Penetapan Kawasan Hutan (Satgas PKH). Ia menegaskan pentingnya kepastian peta wilayah agar kebijakan yang diambil tidak berbenturan dengan kawasan hutan.

“Kami menghormati kerja tim Satgas PKH supaya jelas mana yang termasuk kawasan hutan dan mana yang bukan. Dengan begitu, langkah kami tidak menabrak aturan,” tambahnya.

Baca Juga: Kantah Blitar Gelar Coffee Morning, Bahas Akselerasi Layanan dan Progres Program Strategis Nasional

Menurutnya, akurasi peta menjadi hal krusial dalam mendukung kebijakan Reforma Agraria. Selama ini, pemetaan masih menggunakan skala 1:1.000.000 yang dianggap terlalu kasar. Ia menekankan pentingnya percepatan One Map Policy dengan skala 1:5.000 yang lebih presisi, terutama di wilayah Sulawesi yang kini telah memiliki peta terintegrasi.

“Oleh karena itu, kami akan menuntaskan pemetaan Pulau Sulawesi bersama Kementerian Kehutanan untuk memastikan batas kawasan hutan dan areal penggunaan lainnya,” jelas Nusron.

Dari sisi legislatif, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya Kementerian ATR/BPN. Ia menyebut DPR akan mendorong pemerintah mempercepat Kebijakan Satu Peta sekaligus membentuk Badan Pelaksana Reformasi Agraria serta Pansus Penyelesaian Konflik Agraria yang akan disahkan pada 2 Oktober 2025 mendatang.

Baca Juga: Kementerian ATR/BPN Blitar Tata Arsip Kantor Lama, Dukung Penyelesaian PDDM dan Layanan Publik

Audiensi tersebut turut dihadiri oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri Desa Yandri Susanto, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana, serta perwakilan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) dan petani. Menteri Nusron hadir didampingi Wamen ATR/Waka BPN Ossy Dermawan beserta jajaran pejabat tinggi madya dan pratama Kementerian ATR/BPN.

Editor : Anggi Septian A.P.
#kantah kabupaten blitar #Kementerian ATR/BPN