BLITAR – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN) menggelar Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) 2025, di Lapangan Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu (24/9/2025). Mengusung tema “Tanah Terjaga, Ruang Tertata, Wujudkan Asta Cita”, upacara berlangsung khidmat dan penuh makna, diikuti seluruh jajaran pegawai dan mitra kerja.
Dalam amanatnya, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menegaskan bahwa kebijakan agraria dan tata ruang tidak boleh berhenti sebatas regulasi. Menurutnya, kebijakan tersebut baru bermakna jika benar-benar menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat luas.
“Inilah cara kita mewujudkan Asta Cita — memastikan tanah terjaga dan ruang tertata sehingga manfaatnya bisa dirasakan rakyat, hari ini dan di masa mendatang,” ujar Menteri Nusron dalam sambutannya.
Baca Juga: 65 Tahun UUPA, Kementerian ATR/BPN Catat 123,1 Juta Bidang Tanah Terdaftar Lewat PTSL
Nusron juga menilik kembali perjalanan panjang Kementerian ATR/BPN sejak lahirnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA). UUPA menjadi tonggak bersejarah penataan agraria nasional yang menegaskan kembali mandat konstitusi: tanah untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
“UUPA bukan sekadar produk hukum, tetapi semangat kedaulatan rakyat atas tanah dan sumber daya alam,” tegasnya.
Dalam momen bersejarah 65 tahun lahirnya UUPA, Kementerian ATR/BPN juga menegaskan capaian besar melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Hingga September 2025, sebanyak 123,1 juta bidang tanah telah terdaftar, dengan 96,9 juta bidang di antaranya telah bersertipikat. Capaian ini menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum atas tanah bagi seluruh rakyat Indonesia.
Baca Juga: 65 Tahun UUPA, Kementerian ATR/BPN Catat 123,1 Juta Bidang Tanah Terdaftar Lewat PTSL
Selain itu, Nusron juga menyoroti pentingnya penataan ruang yang berkelanjutan. Melalui penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), pemerintah ingin memastikan pembangunan berjalan terarah, adil, dan ramah lingkungan.
“RDTR menjadi pedoman utama pembangunan daerah dan pintu masuk kegiatan berusaha. Dari target 2.000 RDTR, kini sudah terbit 646 RDTR, dan 428 di antaranya telah terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS),” jelasnya.
Menteri ATR/BPN mengingatkan, tanpa arah tata ruang yang jelas, investasi dapat berjalan tanpa kendali dan berpotensi merugikan masyarakat serta lingkungan. Karena itu, keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, pemerataan kesejahteraan, dan kelestarian alam harus menjadi prinsip utama dalam setiap kebijakan.
Baca Juga: Hari Ini Pemkab Blitar Umumkan Enam Nama Pendaftar Calon Sekda Kabupaten, Siapa Saja Sosoknya?
Upacara HANTARU 2025 ini pun menjadi refleksi bersama bagi seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN untuk terus berinovasi, memperkuat pelayanan publik, dan memastikan bahwa setiap jengkal tanah Indonesia benar-benar menjadi sumber keadilan dan kemakmuran bagi rakyat.
Editor : Anggi Septian A.P.