Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Era Digital Mengubah Fungsi Tradisional Lembaga Perwakilan Rakyat

Rahma Nur Anisa • Selasa, 30 September 2025 | 05:00 WIB

Kemajuan teknologi informasi dan partisipasi aktif masyarakat digital mulai menggeser beberapa fungsi tradisional DPR dalam sistem demokrasi.
Kemajuan teknologi informasi dan partisipasi aktif masyarakat digital mulai menggeser beberapa fungsi tradisional DPR dalam sistem demokrasi.

BLITAR KAWENTAR - Perkembangan teknologi digital dan meningkatnya partisipasi masyarakat melalui media sosial mulai mengubah lanskap demokrasi Indonesia.

Beberapa fungsi tradisional Dewan Perwakilan Rakyat kini dapat dilakukan secara langsung oleh masyarakat dengan bantuan teknologi, memunculkan pertanyaan tentang relevansi lembaga legislatif dalam era digital.

Contoh nyata transformasi ini terlihat dari pengalaman Gubernur Maluku Utara yang berhasil mengidentifikasi jalan-jalan rusak di daerahnya. Ketika Dinas Pekerjaan Umum meminta anggaran 1,7 miliar rupiah untuk pendataan jalan rusak, gubernur tersebut memilih menggunakan media sosial untuk melibatkan warga langsung melaporkan kondisi infrastruktur.

Baca Juga: Cair Juni! BSU 2025 Cuma Sekali, Ternyata Segini Uang yang Didapat Pekerja dan Guru Honorer

Fungsi pengawasan yang selama ini menjadi salah satu tugas utama DPR kini telah diambil alih secara natural oleh masyarakat digital. Warga aktif memantau kinerja pejabat publik 24 jam melalui berbagai platform media sosial.

Ketika ada pejabat yang bertindak tidak patut, masyarakat digital langsung mengekspos dan memviralkan kasus tersebut. Bahkan pergerakan anggota DPR yang mencurigakan seperti kabur ke luar negeri langsung dilaporkan netizen di bandara.

Pola pengawasan digital ini terbukti lebih efektif dan real-time dibandingkan mekanisme pengawasan formal melalui DPR yang seringkali berjalan lambat dan tidak transparan.

Baca Juga: Hampir Mati Lampu! Pria Ini Panik Beli Token Listrik di Alfamart, Begini Cara Masukkannya

Kemajuan teknologi kecerdasan buatan (AI) mulai menunjukkan potensi untuk membantu perumusan kebijakan publik. Sistem AI dapat menganalisis data besar, mengidentifikasi pola masalah masyarakat, dan memberikan rekomendasi kebijakan berdasarkan evidensi objektif.

Meski teknologi AI masih memiliki keterbatasan, dalam konteks Indonesia yang seringkali dilanda politik transaksional dan kepentingan kelompok, sistem AI dinilai dapat memberikan alternatif yang lebih objektif dan bebas dari kepentingan politik jangka pendek.

Media sosial telah mengubah cara masyarakat berpartisipasi dalam politik. Warga tidak lagi sepenuhnya bergantung pada wakil mereka di DPR untuk menyuarakan aspirasi. Mereka dapat langsung berinteraksi dengan pemerintah, mengkritisi kebijakan, dan mengorganisir gerakan sosial.

Baca Juga: Ribuan Siswa Terancam Gagal Dapat KIP Kuliah 2026, Salah Pilih Jurusan Bisa Batal Total!

Platform digital juga memungkinkan diskusi politik yang lebih luas dan beragam, tidak terbatas pada elit politik yang biasanya mendominasi wacana publik. Hal ini menciptakan ruang demokrasi yang lebih inklusif dan partisipatif.

Sistem perwakilan tradisional melalui DPR menghadapi tantangan legitimasi di era digital. Ketika 80 persen rapat DPR dilakukan secara tertutup dan keputusan-keputusan penting dibuat tanpa transparansi, masyarakat digital justru menuntut keterbukaan dan akuntabilitas yang lebih tinggi.

Fenomena ini memunculkan pertanyaan mendasar tentang efektivitas sistem demokrasi perwakilan dalam konteks masyarakat yang semakin terdidik dan teknologi yang semakin canggih.

Baca Juga: Geger! Perpres Baru Prabowo Bocorkan Rencana Kenaikan Gaji ASN, TNI, dan Polri

Beberapa negara mulai bereksperimen dengan model demokrasi digital. Nepal bahkan pernah memilih perdana menteri melalui platform Discord, menunjukkan bahwa teknologi digital dapat diintegrasikan dalam proses demokrasi formal.

Eksperimen-eksperimen ini membuka wawasan tentang kemungkinan evolusi sistem demokrasi yang lebih responsif terhadap perkembangan teknologi dan tuntutan masyarakat modern.

Menghadapi tantangan ini ada dua pilihan utama, mereformasi lembaga perwakilan yang ada atau mencari model alternatif yang lebih sesuai dengan era digital.

Baca Juga: Kakanwil BPN Jatim Tekankan PPAT Adaptif Hadapi Transformasi Digital Pertanahan

Pilihan reformasi mengharuskan DPR untuk menjadi lebih transparan, akuntabel, dan responsif terhadap aspirasi rakyat. Sementara pilihan alternatif membuka kemungkinan eksplorasi model demokrasi yang lebih inovatif dan memanfaatkan teknologi digital secara optimal.

Yang jelas, status quo tidak dapat dipertahankan dalam jangka panjang mengingat gap yang semakin lebar antara harapan masyarakat dan kinerja lembaga perwakilan. (*)

Editor : M. Subchan Abdullah
#lembaga perwakilan rakyat #era digital #Fungsi DPR #guru gembul #sistem demokrasi #politik