Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Segini Uang Pensiun Sri Mulyani per Bulan Usai Lengser, Tak Sampai Rp4 Juta!

Findika Pratama • Rabu, 1 Oktober 2025 | 18:00 WIB

 

Segini Uang Pensiun Sri Mulyani per Bulan Usai Lengser, Tak Sampai Rp4 Juta!
Segini Uang Pensiun Sri Mulyani per Bulan Usai Lengser, Tak Sampai Rp4 Juta!

BLITAR  Menteri Keuangan periode 2024–2025, Sri Mulyani Indrawati, resmi memasuki masa pensiun dan mulai menerima hak pensiunnya. Uang pensiun tersebut disalurkan melalui program pensiun dan tabungan hari tua (THT) yang dikelola oleh PT Taspen (Persero).

Penyerahan simbolis dilakukan oleh pihak Taspen pada Sabtu, 27 September 2025, dan dibagikan melalui unggahan di akun Instagram resmi perusahaan. Hadir dalam acara tersebut Direktur Utama Taspen Roni Hanitiyo Aprianto, Direktur Operasional Tribun Piterajaya, serta Plt Direktur Utama Bank Mandiri Taspen, Maswar Purnama.

Dalam unggahan itu, Taspen menyampaikan bahwa penyerahan manfaat pensiun dan THT menjadi bentuk apresiasi terhadap dedikasi, integritas, dan kontribusi luar biasa Sri Mulyani selama menjabat. “Penyaluran manfaat program pensiun dan THT merupakan bagian dari layanan proaktif perusahaan kepada aparatur sipil negara dan pejabat negara yang memasuki masa purna tugas,” tulis manajemen Taspen dikutip Selasa, 30 September 2025.

Baca Juga: Potensi Ekonomi Tempe: Dari UMKM Lokal hingga Ekspor Bernilai Miliaran Rupiah

Melalui program tersebut, negara menjamin kesinambungan kesejahteraan pejabat setelah masa jabatan berakhir. Taspen pun menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan proaktif kepada ASN dan pejabat negara yang pensiun. “Kami ingin memastikan kesejahteraan mereka tetap terjamin setelah purna tugas,” tambah manajemen.

Lalu, berapa sebenarnya uang pensiun Sri Mulyani setiap bulan?

Dasar hukum pemberian pensiun menteri diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 Tahun 1980. Pada Pasal 10, disebutkan bahwa menteri yang berhenti dengan hormat berhak atas pensiun. Sementara itu, Pasal 11 menjelaskan bahwa besaran pensiun ditentukan oleh lama masa jabatan.

Baca Juga: Filosofi Hidup dari Sembilan Alam Nordik: Pelajaran Kebijaksanaan untuk Kehidupan Modern

Skemanya, pensiun pokok bulanan dihitung sebesar 1% dari dasar pensiun untuk setiap bulan masa jabatan, dengan batas minimum 6% dan maksimum 75%. Adapun dasar pensiun yang dimaksud adalah gaji pokok terakhir berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berdasarkan PP Nomor 60 Tahun 2000, gaji pokok seorang Menteri Negara ditetapkan sebesar Rp5.040.000 per bulan. Jika dihitung dengan asumsi masa jabatan yang memenuhi syarat maksimum 75%, maka Sri Mulyani menerima uang pensiun sebesar 75% × Rp5.040.000 = Rp3.780.000 per bulan.

Artinya, uang pensiun bulanan Sri Mulyani adalah Rp3,78 juta. Jumlah ini belum termasuk manfaat dari Tabungan Hari Tua (THT), yang besarannya tergantung pada iuran selama masa jabatan.

Baca Juga: “Dulu Dikenal Angker, Kini Jadi Tempat Belajar Sejarah! Transformasi Lubang Buaya Bikin Merinding Sekaligus Bangga”

Sebagai perbandingan, mantan Menteri Koperasi dan UKM periode 2019–2024, Teten Masduki, pernah mengungkapkan bahwa dirinya menerima uang pensiun sekitar Rp3 juta per bulan. “Kalau saya sekitar Rp3 juta per bulan,” ungkap Teten dalam sebuah unggahan di akun Instagram pribadinya.

Meskipun jumlahnya tergolong kecil untuk ukuran pejabat setingkat menteri, program pensiun ini menjadi bentuk penghargaan negara atas pengabdian dan kinerja para pejabat negara. Pemerintah berharap, melalui Taspen, sistem pensiun aparatur sipil negara dapat berjalan adil dan berkelanjutan.

Sri Mulyani sendiri dikenal sebagai sosok yang berperan besar dalam memperkuat fondasi keuangan negara dan meningkatkan kredibilitas fiskal Indonesia di mata dunia. Selama masa jabatannya, ia aktif mendorong reformasi pajak, digitalisasi layanan keuangan, hingga penguatan tata kelola anggaran negara.

Baca Juga: “Tengah Malam Tiba-Tiba Terdengar Truk dan Teriakan! Warga Lubang Buaya Cerita Detik-Detik Mencekam G30S PKI”

Kini, setelah resmi purna tugas, publik pun ramai memperbincangkan nominal pensiun yang diterimanya. Tak sedikit yang menganggap jumlah Rp3,78 juta per bulan jauh di bawah ekspektasi mengingat jabatan tinggi yang pernah diemban. Namun, ketentuan tersebut sudah diatur berdasarkan peraturan pemerintah yang berlaku.

Dengan penerimaan pensiun ini, Sri Mulyani menutup masa pengabdiannya sebagai Menteri Keuangan dengan penuh kehormatan. Masyarakat pun menantikan kiprah berikutnya dari ekonom perempuan yang dikenal tegas dan berintegritas tinggi tersebut.

Akankah Sri Mulyani kembali berkontribusi di sektor publik atau justru beralih ke dunia pendidikan dan internasional? Publik masih menunggu langkah selanjutnya.

Editor : Anggi Septian A.P.
#taspen #uang pensiun menteri #sri mulyani