BLITAR-Setiap tanggal 2 Oktober, Indonesia memperingati Hari Batik Nasional. Peringatan ini bukan hanya soal mengenakan baju batik, tetapi juga mengenang sejarah panjang perjalanan batik hingga diakui dunia sebagai warisan budaya.
Batik sendiri dipercaya sudah ada sejak zaman Kerajaan Majapahit. Seni kain ini semakin populer pada akhir abad ke-18 hingga awal abad ke-19. Menurut peneliti Belanda, GP Roever, teknik membatik kemungkinan besar diperkenalkan ke Nusantara dari India atau Sri Lanka sekitar abad ke-6 hingga ke-7.
Pada masa awal, batik dibuat dengan cara manual menggunakan canting dan malam. Teknik ini dikenal dengan sebutan batik tulis. Baru setelah Perang Dunia I, sekitar tahun 1920-an, teknik batik cap mulai diperkenalkan. Kehadiran teknik cap membuat proses pembuatan batik lebih cepat dan bisa diproduksi dalam jumlah besar.
Baca Juga: Cerita Perjalanan Perempuan Warga Srengat Sukses jadi Finalis Putra Putri Batik Jatim 2024
Sejarah penetapan Hari Batik Nasional 2 Oktober bermula dari pengakuan UNESCO. Pada 2 Oktober 2009, UNESCO secara resmi mengukuhkan batik sebagai warisan kemanusiaan untuk budaya lisan dan nonbendawi atau Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity.
Proses menuju pengakuan internasional ini tidak sebentar. Batik pertama kali dikenalkan di forum internasional oleh Presiden Soeharto, saat menghadiri sidang PBB. Kala itu, Soeharto juga kerap memberikan batik sebagai cinderamata resmi untuk tamu negara.
Kemudian, pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), batik didaftarkan ke UNESCO pada September 2008. Setahun kemudian, tepatnya pada sidang keempat UNESCO di Abu Dhabi, batik akhirnya diterima secara resmi sebagai warisan dunia.
Baca Juga: Cerita Perjalanan Peraih Juara 1 Putri Batik Kota Blitar yang Berawal dari Pidato Bahasa Inggris
Momen ini disambut dengan kebanggaan nasional. Presiden SBY segera menerbitkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 33 Tahun 2009 tentang Penetapan Hari Batik Nasional. Kepres tersebut ditandatangani pada 17 November 2009. Isinya menyebutkan bahwa tanggal 2 Oktober ditetapkan sebagai Hari Batik Nasional, meski tidak termasuk hari libur nasional.
Tujuan peringatan ini jelas: meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melestarikan, melindungi, sekaligus mengembangkan batik Indonesia. Batik bukan hanya sekadar kain, melainkan simbol identitas bangsa yang sudah melewati perjalanan sejarah panjang.
Tak berhenti di situ, pada 1 Oktober 2019, Kementerian Dalam Negeri menerbitkan surat edaran agar seluruh pegawai pemerintah provinsi, kabupaten, hingga kota mengenakan batik pada peringatan Hari Batik Nasional. Surat tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri, Hadi Prabowo.
Kebijakan ini diikuti oleh masyarakat luas. Setiap tanggal 2 Oktober, berbagai kalangan—dari pelajar, pekerja kantoran, hingga pejabat negara—tampak kompak mengenakan batik.
Peringatan ini juga menjadi momentum untuk mengingatkan generasi muda bahwa batik bukan sekadar busana formal. Batik adalah seni, identitas, sekaligus bukti kreativitas bangsa yang sudah mendunia.
Dengan semakin banyak generasi muda mengenal dan memakai batik, maka semakin kuat pula upaya menjaga warisan budaya ini tetap hidup di tengah modernisasi. Apalagi, motif batik terus berkembang. Dari batik klasik dengan filosofi Jawa yang dalam, hingga batik kontemporer yang lebih modern dan digemari anak muda.
Baca Juga: Cerita Wakil II Putri Batik Blitar: Berawal dari Belakang Kamera hingga Keluar Zona Nyaman
Kini, batik bukan hanya dipakai dalam acara formal, tetapi juga hadir dalam desain kasual, fashion internasional, bahkan kolaborasi dengan brand global. Semua ini menunjukkan bahwa batik punya daya tarik lintas generasi dan budaya.
Jadi, sudah paham kan kenapa setiap 2 Oktober ditetapkan sebagai Hari Batik Nasional? Yuk, gunakan batik terbaikmu hari ini, bukan sekadar untuk gaya, tetapi juga untuk melestarikan jati diri bangsa. Nantikan informasi menarik lainnya seputar sejarah dan budaya Indonesia hanya di Blitarkawentar.jawapos.com.
Editor : Anggi Septian A.P.