Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

SPBU Swasta Tolak BBM Pertamina, Ini Alasan Sebenarnya

Bherliana Naysila Putri Suwandi • Kamis, 2 Oktober 2025 | 16:20 WIB
SPBU Swasta Tolak BBM Pertamina, Ini Alasan Sebenarnya
SPBU Swasta Tolak BBM Pertamina, Ini Alasan Sebenarnya

BLITAR - SPBU Swasta Tolak Beli BBM Pertamina. Terungkap alasan SPBU swasta menolak membeli BBM dari Pertamina, meski sebelumnya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut sudah ada kesepakatan.

Awalnya, Bahlil mengklaim para pengusaha SPBU swasta siap membeli BBM ke Pertamina dalam waktu tujuh hari sejak kebijakan berlaku, tepatnya pada 19 September 2025. Namun hingga Rabu, 1 Oktober 2025, belum ada satu pun SPBU swasta yang merealisasikan pembelian tersebut.

“Awalnya sudah ada kesepakatan dengan beberapa badan usaha SPBU swasta terkait impor BBM. Tapi sampai 30 September belum ada satupun yang jadi membeli BBM Pertamina,” jelas Ahmad Mutasyar, Wakil Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, dikutip dari Tribun Bisnis, Rabu 1 Oktober 2025.

Alasan Penolakan BBM Pertamina

Ahmad mengungkapkan, salah satu penyebab penolakan adalah kandungan etanol pada base fuel impor yang ditawarkan Pertamina. BBM dasar itu mengandung etanol 3,5 persen.

“Secara regulasi sah-sah saja. Namun SPBU swasta tidak berkenan menggunakan BBM ber-etanol,” tegas Ahmad.

Sebelumnya, dua SPBU swasta yakni Vivo dan APR disebut berminat membeli BBM dari Pertamina. Namun salah satunya batal karena alasan birokrasi internal. Akhirnya, kedua SPBU tersebut sama-sama mundur dari rencana pembelian.

Klaim Win-Win Solution Pemerintah

Bahlil sempat menyebut ada solusi bersama atau win-win solution antara pemerintah dan pengusaha SPBU swasta. Pemerintah menolak menambah kuota impor BBM dan menyarankan SPBU swasta membeli stok langsung dari Pertamina.

“Pemerintah sudah mengarahkan agar SPBU swasta membeli BBM dari Pertamina sebagai solusi kuota impor yang tidak ditambah,” kata Bahlil dalam siaran resmi.

Namun kenyataannya, hingga dua pekan setelah kebijakan diumumkan, belum ada transaksi yang terealisasi.

Baca Juga: Revolusi Metode Pembelajaran Bahasa Inggris: Dari Hapalan Tata Bahasa ke Praktek Komunikasi

Apa Itu Base Fuel?

Base fuel merupakan bahan bakar dasar hasil olahan minyak mentah (crude oil) di kilang sebelum ditambah zat aditif. Biasanya, bahan bakar ini masih murni tanpa tambahan seperti pembersih mesin, peningkat oktan, maupun pelumas.

Dalam kasus Pertamina, base fuel impor yang ditawarkan ke SPBU swasta sudah mengandung etanol 3,5 persen. Hal inilah yang ditolak SPBU swasta karena dianggap tidak sesuai kebutuhan pasar mereka.

Negosiasi Masih Terbuka

Meski menolak, Ahmad menegaskan SPBU swasta masih membuka peluang negosiasi. Jika ke depan Pertamina bisa menawarkan produk sesuai karakteristik yang diinginkan, maka kerja sama bisa terwujud.

“SPBU swasta masih membuka peluang negosiasi apabila pada pengiriman kargo berikutnya BBM sesuai dengan karakteristik yang mereka butuhkan,” ujar Ahmad.

Penolakan SPBU swasta ini menambah panjang polemik distribusi BBM nasional. Publik kini menanti langkah lanjutan dari Pertamina dan Kementerian ESDM untuk mencari jalan tengah.

Editor : Anggi Septian A.P.
#bbm pertamina #spbu #bahlil lahadalia