Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Kementerian ATR/BPN Dukung Sinergi Pemkab Blitar dengan Pelaku Usaha Perkebunan

Findika Pratama • Jumat, 3 Oktober 2025 | 18:20 WIB

 

Kementerian ATR/BPN Dukung Sinergi Pemkab Blitar dengan Pelaku Usaha Perkebunan
Kementerian ATR/BPN Dukung Sinergi Pemkab Blitar dengan Pelaku Usaha Perkebunan

BLITAR  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak dalam upaya membangun sektor perkebunan yang berdaya saing dan berkelanjutan. Salah satu langkah nyatanya diwujudkan melalui Pertemuan Pelaku Usaha Perkebunan se-Kabupaten Blitar yang digelar pada Rabu (1/10/2025), di Ruang Pertemuan PT Kismo Handayani, Desa Soso, Kecamatan Gandusari.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bupati Blitar, Drs. H. Rijanto, M.M., dan dihadiri oleh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, perwakilan perusahaan perkebunan, serta instansi vertikal, termasuk Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar di bawah naungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Melalui forum ini, Pemkab Blitar ingin memperkuat koordinasi dan kolaborasi lintas sektor, khususnya dalam penataan agraria, pengelolaan lahan, dan legalisasi aset di bidang perkebunan. Bupati Rijanto menegaskan bahwa sektor ini memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga: Dari Truffle hingga Cabai Rawit: Evolusi Kroket di Berbagai Negara

“Kita ingin sektor perkebunan di Kabupaten Blitar tumbuh dengan prinsip keberlanjutan, tertib administrasi, serta mematuhi seluruh ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Rijanto dalam sambutannya.

Dukungan Kementerian ATR/BPN dalam Penataan Lahan Usaha Perkebunan

Kehadiran Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar pada pertemuan ini menjadi bentuk nyata komitmen Kementerian ATR/BPN dalam mendukung tata kelola lahan yang tertib dan transparan. Melalui kegiatan tersebut, pihaknya turut memberikan sosialisasi dan edukasi mengenai pentingnya legalisasi aset tanah, perizinan pemanfaatan ruang, hingga tata cara pendaftaran tanah bagi pelaku usaha.

Baca Juga: Jajanan Kroket 5000 Rupiah di Pasar Ternyata Berasal dari Istana Raja Prancis - Begini Perjalanan Epik Warisan Kolonial

Langkah ini sejalan dengan visi nasional Kementerian ATR/BPN untuk menciptakan kepastian hukum di bidang pertanahan dan mendorong iklim investasi yang sehat di daerah. Dengan adanya kepastian hak atas tanah, para pelaku usaha perkebunan diharapkan dapat beroperasi dengan tenang, efisien, dan sesuai koridor hukum.

“Kepastian hukum tanah menjadi kunci bagi pengembangan usaha yang berkelanjutan. Kementerian ATR/BPN terus hadir untuk memberikan dukungan, mulai dari legalisasi aset hingga fasilitasi layanan pertanahan,” terang perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar.

Sinergi Lintas Sektor Menuju Investasi Berkelanjutan

Baca Juga: Patut Dicontoh, Komitmen Ciptakan Pemerintahan Bersih, Sekretariat DPRD Kabupaten Blitar MoU dengan Kejaksaan

Pertemuan ini juga menjadi ajang membangun komunikasi konstruktif antara pemerintah, dunia usaha, dan instansi teknis. Berbagai isu strategis dibahas, mulai dari penyelesaian konflik lahan, penguatan tata ruang wilayah, hingga perlindungan lingkungan di kawasan perkebunan.

Pemkab Blitar menilai, sinergi dengan Kementerian ATR/BPN dan para pelaku usaha akan menjadi pondasi kuat dalam mewujudkan pembangunan daerah yang inklusif. Selain membuka peluang investasi baru, kolaborasi ini juga diharapkan memperluas lapangan kerja serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah pedesaan.

Dengan demikian, forum tersebut bukan sekadar pertemuan rutin, melainkan langkah strategis untuk menyelaraskan arah pembangunan perkebunan Kabupaten Blitar agar lebih tertib, transparan, dan berdampak nyata bagi perekonomian lokal.

Editor : Anggi Septian A.P.
#kantah kabupaten blitar #Kementerian ATR/BPN