Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Kawal Pengadaan Tanah Exit Tol Padang-Sicincin

Findika Pratama • Senin, 6 Oktober 2025 | 21:00 WIB

 

Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Kawal Pengadaan Tanah Exit Tol Padang-Sicincin
Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Kawal Pengadaan Tanah Exit Tol Padang-Sicincin

BLITAR — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mempercepat proses pengadaan tanah Exit Tol Padang–Sicincin yang berlokasi di Nagari Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan berjalan transparan, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Penegasan ini disampaikan Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, saat meninjau langsung progres pembangunan Tol Padang–Sicincin, Selasa (30/09/2025). Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, khususnya antara pemerintah pusat dan daerah, agar percepatan pengadaan tanah berjalan tanpa hambatan.

“Kami akan terus kawal progres pengadaan tanah ini. Namun, kami tetap mohon atensi kepada Pak Wakil Gubernur Sumatera Barat agar penyamaan persepsi dengan Kementerian ATR/BPN dapat terjalin dengan baik untuk mempercepat prosesnya,” ujar Wamen Ossy.

Baca Juga: Ratusan Kucing Berhasil Divaksin Anti Rabies, DKPP Kota Blitar: Termasuk Pemilik Hewan Peliharaan

Pada ruas utama Jalan Tol Padang–Pekanbaru seksi Padang–Kapalo Hilalang, pengadaan tanah terbagi dalam dua tahap. Tahap pertama berhasil menyelesaikan ganti rugi sebanyak 129 bidang tanah dengan panjang 4,2 km. Sementara pada Tahap kedua, realisasi pengadaan tanah mencapai 1.495 bidang dengan total panjang 32,4 km.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat, Teddi Guspriadi, menjelaskan bahwa progres pengadaan tanah Exit Tol Lubuk Alung dan Simpang Tarok City terus berjalan. Berdasarkan data per 29 September 2025, telah diumumkan 307 bidang, sementara 174 bidang lainnya masih menunggu kelengkapan dokumen dari masyarakat.

“Sebagian masyarakat belum menyerahkan bukti kepemilikan, baik karena status tanah adat maupun persoalan fasos dan fasum. Padahal, dokumen kepemilikan ini sangat penting sebagai dasar penilaian ganti rugi,” jelas Teddi.

Baca Juga: Parasut Rusak, Latihan Paralayang di Blitar Terancam Vakum

Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menekankan pentingnya akurasi data lapangan. Ia meminta semua pihak memastikan status tanah clean and clear sebelum proyek berlanjut.

“Kita harus pastikan semua bidang tanah clear secara hukum dan sosial agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Ini penting supaya pembangunan jalan tol bisa tuntas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Menko AHY.

Selain Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan, kegiatan ini turut dihadiri Wakil Gubernur Sumatera Barat, Vasko Ruseimy; Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia; jajaran Kanwil BPN Provinsi Sumatera Barat; serta perwakilan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Baca Juga: Akhirnya Cair Besok? Ini Fakta Mengejutkan di Balik Isu Kenaikan 18% Gaji Pensiunan ASN, TNI, dan Polri!

Kehadiran para pejabat lintas kementerian ini menjadi bukti nyata komitmen Kementerian ATR/BPN dalam mengawal setiap proses pengadaan tanah strategis nasional, agar proyek infrastruktur berjalan lancar dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Editor : Anggi Septian A.P.
#kantah kabupaten blitar #Kementerian ATR/BPN