Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Menteri Nusron Dampingi Presiden Prabowo Serahkan Barang Rampasan Negara ke PT Timah, Tegaskan Komitmen Tata Kelola Aset

Findika Pratama • Selasa, 7 Oktober 2025 | 17:42 WIB

 

Menteri Nusron Dampingi Presiden Prabowo Serahkan Barang Rampasan Negara ke PT Timah, Tegaskan Komitmen Tata Kelola Aset
Menteri Nusron Dampingi Presiden Prabowo Serahkan Barang Rampasan Negara ke PT Timah, Tegaskan Komitmen Tata Kelola Aset

BLITAR – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN) terus menunjukkan peran strategisnya dalam tata kelola aset negara. Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, mendampingi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam acara penyerahan barang rampasan negara kepada PT Timah Tbk. Kegiatan ini berlangsung di PT Tinindo Internusa, Pulau Bangka, Senin (6/10/2025).

Kehadiran Menteri Nusron bersama jajaran kabinet mempertegas sinergi lintas kementerian dan lembaga dalam memastikan aset hasil penegakan hukum dapat kembali memberikan manfaat ekonomi bagi negara. Penyerahan ini juga menjadi bagian penting dari upaya pemerintah memperkuat tata kelola sumber daya alam, khususnya sektor pertambangan, agar dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Jaksa Agung ST Burhanudin, yang secara simbolis menyerahkan barang rampasan kepada Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara. Selanjutnya, aset tersebut diserahkan kepada PT Timah Tbk, selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditunjuk untuk mengelola hasil rampasan tersebut secara optimal bagi kepentingan nasional.

Baca Juga: Rahasia Analisis Bisnis: Cara Menilai Perusahaan Sebelum Investasi

Aset Negara Bernilai Triliunan Rupiah Diserahkan

Penyerahan aset rampasan negara kali ini mencakup beragam barang bernilai ekonomi tinggi. Di antaranya, 6 unit smelter (tempat pemurnian biji timah), 104 unit alat berat, serta 195 unit alat pertambangan. Selain itu, pemerintah juga menyita 680.687,6 kilogram logam timah serta 929 bidang tanah dengan luas total mencapai 571.452.110 meter persegi.

Tak hanya itu, aset lainnya meliputi 2 unit gedung, 53 unit kendaraan bermotor, dan logam emas seberat 3.520,92 gram. Seluruh aset tersebut merupakan hasil rampasan dari tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Sementara itu, total uang tunai hasil rampasan yang telah disetorkan ke kas negara mencapai Rp202.701.078.370. Pemerintah juga menerima sejumlah mata uang asing hasil sitaan, yakni 3.156.053 USD, 53.036.000 JPY, 524.501 SGD, 765 EUR, 100.000 KRW, dan 1.840 AUD.

Baca Juga: Mahfud MD Ungkap Perbedaan Gaya Kepemimpinan Jokowi, SBY, dan Prabowo

Komitmen Pemerintah terhadap Transparansi dan Akuntabilitas

Presiden Prabowo dalam kesempatan tersebut menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset negara. Menurutnya, setiap hasil penegakan hukum yang telah dinyatakan rampasan negara harus dikelola sebaik mungkin agar tidak hanya menjadi angka di atas kertas, tetapi benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, turut menekankan bahwa pengelolaan aset tanah rampasan negara menjadi bagian penting dalam tata ruang yang berkeadilan dan produktif. “Kami memastikan setiap bidang tanah yang telah disita dan dinyatakan sebagai aset negara dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan publik,” ujar Nusron.

Baca Juga: Rocky Gerung Kritik Pengangkatan Adian Napitupulu: Prabowo Tidak Paham Demokrasi

Menurut Nusron, sinergi antara Kementerian ATR/BPN dengan lembaga penegak hukum dan kementerian teknis lainnya akan terus diperkuat. Tujuannya agar setiap aset negara yang diserahkan bisa segera dimanfaatkan, baik untuk mendukung kegiatan ekonomi, pembangunan infrastruktur, maupun program pemberdayaan masyarakat di daerah.

Sinergi Lintas Kementerian dan Pengawasan Berkelanjutan

Dalam acara tersebut, Menteri Nusron turut didampingi oleh sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian ATR/BPN, di antaranya Penasehat Utama Bidang Hukum dan Peraturan Perundang-Undangan Jhoni Ginting, Staf Khusus Bidang Komunikasi Strategis dan Kerja Sama Antarlembaga Muda Saleh, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Harison Mocodompis, serta Inspektur Wilayah 1 Arief Muliawan.

Baca Juga: Konsep Dasar yang Wajib Dipahami Trader Pemula

Turut hadir pula Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Hizkia Simarmata, beserta jajaran. Kehadiran para pejabat ini menjadi bentuk nyata komitmen Kementerian ATR/BPN dalam mengawal proses pemanfaatan aset tanah rampasan agar tidak disalahgunakan.

Dengan langkah tegas ini, pemerintah berharap seluruh aset negara hasil penegakan hukum dapat dikelola secara produktif oleh PT Timah Tbk dan memberikan dampak langsung bagi peningkatan ekonomi nasional.

 

Editor : Anggi Septian A.P.
#kantah kabupaten blitar #barang rampasan negara #nusron wahid #Prabowo Subianto #pt timah #Kementerian ATR/BPN