Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Cara Cek Penerima BSU 2025 Online, Bisa Lewat JMO, Kemnaker, dan BPJS Ketenagakerjaan

Ichaa Melinda Putri • Selasa, 7 Oktober 2025 | 20:00 WIB
Cara Cek Penerima BSU 2025 Online, Bisa Lewat JMO, Kemnaker, dan BPJS Ketenagakerjaan
Cara Cek Penerima BSU 2025 Online, Bisa Lewat JMO, Kemnaker, dan BPJS Ketenagakerjaan

BLITAR-Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 bagi pekerja berpenghasilan rendah. Program ini menjadi salah satu upaya pemerintah menjaga daya beli masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil. Tahun ini, BSU 2025 diberikan sebesar Rp600 ribu untuk dua bulan sekaligus, yaitu Juni dan Juli 2025.

Bagi para pekerja yang ingin mengetahui apakah mereka termasuk penerima BSU Kemnaker 2025, pemerintah menyediakan tiga cara cek penerima BSU secara online. Tutorial ini dibagikan oleh kreator YouTube Arian Masrur, yang menjelaskan langkah-langkah mudah mengecek status penerima bantuan tanpa harus datang ke kantor.

Tiga Cara Cek Penerima BSU 2025

Menurut Arian Masrur, ada tiga cara yang bisa digunakan untuk mengecek status penerima BSU, yaitu melalui aplikasi JMO, situs resmi Kemnaker, dan website BPJS Ketenagakerjaan. Dari ketiga cara tersebut, pengecekan melalui situs BPJS Ketenagakerjaan disebut paling mudah dan praktis.

“Saya akan contohkan melalui situs BPJS Ketenagakerjaan karena caranya paling sederhana dan bisa dilakukan lewat HP,” ujar Arian dalam video yang diunggahnya.

Langkah-langkahnya sebagai berikut:

  1. Buka browser di ponsel, misalnya Google Chrome.
  2. Ketik alamat situs bpjs.ketenagakerjaan.go.id di kolom pencarian.
  3. Setelah situs terbuka, pilih menu “Cek Status Calon Penerima BSU”.
  4. Isi data diri sesuai KTP, meliputi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, dan nama ibu kandung.
  5. Masukkan juga nomor HP aktif dan alamat email terkini, karena informasi penyaluran BSU akan dikirimkan melalui dua kontak tersebut.
  6. Klik tombol Lanjutkan untuk memproses pengecekan.

Jika muncul notifikasi bertuliskan “Maaf, Anda belum termasuk dalam kriteria calon penerima BSU”, Arian menyarankan agar pekerja tidak panik. Sebab, proses verifikasi dan validasi data masih terus berlangsung hingga menjelang pencairan Juni mendatang.

Tanda Status Penerima BSU Sudah Valid

Selain status “belum termasuk kriteria”, ada juga keterangan lain yang bisa muncul saat melakukan pengecekan. Misalnya, “Data Anda masih dalam proses verifikasi dan validasi.”

Dalam kondisi ini, pekerja dapat langsung memperbarui data rekening bank agar memudahkan proses pencairan. Caranya dengan menekan tombol “Update Rekening”, lalu mengisi data sesuai rekening aktif yang terdaftar di Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri, atau BSI).

Setelah proses update rekening selesai, sistem BPJS Ketenagakerjaan akan mengirimkan notifikasi melalui email. Bila semua data sudah valid, calon penerima hanya tinggal menunggu proses pencairan dana yang dilakukan secara bertahap ke rekening masing-masing.

Baca Juga: Cair Juni! BSU 2025 Cuma Sekali, Ternyata Segini Uang yang Didapat Pekerja dan Guru Honorer

“Kalau sudah muncul keterangan seperti itu, artinya tinggal tunggu dana BSU-nya cair ke rekening kalian,” jelas Arian.

Persyaratan Penerima BSU 2025

Arian juga mengingatkan, tidak semua pekerja otomatis menerima BSU. Ada beberapa syarat penerima BSU 2025 yang harus dipenuhi sesuai Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, di antaranya:

BSU akan disalurkan kepada pekerja yang memenuhi seluruh syarat di atas dan telah terverifikasi datanya di sistem BPJS.

Bantuan Rp600 Ribu Disalurkan Juni 2025

Kemnaker menetapkan bahwa BSU 2025 diberikan sebesar Rp300 ribu per bulan selama dua bulan, namun disalurkan sekaligus sebesar Rp600 ribu pada Juni 2025. Dana tersebut akan dikirim langsung ke rekening penerima yang terdaftar di bank-bank Himbara.

Program ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat serta membantu pekerja yang terdampak perlambatan ekonomi. Pemerintah juga menyiapkan anggaran Rp10,72 triliun untuk mendukung penyaluran bantuan subsidi upah tahun ini.

Hati-Hati Penipuan

Arian Masrur menekankan agar masyarakat waspada terhadap situs palsu atau pesan WhatsApp yang mengatasnamakan Kemnaker maupun BPJS Ketenagakerjaan. Seluruh informasi resmi hanya disampaikan melalui situs bsu.kemnaker.go.id dan bpjs.ketenagakerjaan.go.id.

“Jangan asal klik link sembarangan. Cek hanya di situs resmi supaya data pribadi tetap aman,” tutupnya.

Dengan mengikuti panduan ini, para pekerja bisa dengan mudah mengecek status penerimaan BSU 2025 tanpa perlu datang ke kantor atau calo. Program BSU tetap menjadi salah satu bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan tenaga kerja di Indonesia.

Editor : Anggi Septian A.P.
#BPJS Ketenagakerjaan #kemnaker #BSU 2025 #cara cek bsu #bantuan subsidi upah