Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

BSU 2025 Tahap 1 Cair untuk 2,4 Juta Pekerja, Tahap 2 Masih Tunggu Verifikasi Kemnaker

Bherliana Naysila Putri Suwandi • Rabu, 8 Oktober 2025 | 19:30 WIB
BSU 2025 Tahap 1 Cair untuk 2,4 Juta Pekerja, Tahap 2 Masih Tunggu Verifikasi Kemnaker
BSU 2025 Tahap 1 Cair untuk 2,4 Juta Pekerja, Tahap 2 Masih Tunggu Verifikasi Kemnaker

BLITAR - Pemerintah resmi menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 tahap 1 kepada jutaan pekerja di seluruh Indonesia. Hingga Selasa, 25 Juni 2025, tercatat sebanyak 2.450.068 pekerja telah menerima bantuan senilai Rp600 ribu yang langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima.

Kabar baik ini disampaikan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yarsi Erly, yang memastikan bahwa proses penyaluran dana berjalan lancar untuk tahap pertama. “BSU 2025 tahap 1 sudah tersalurkan ke lebih dari dua juta pekerja sesuai data yang telah diverifikasi,” ujar Yarsi Erly di Jakarta.

Namun, pemerintah mengakui masih ada sekitar 1,2 juta pekerja yang belum menerima dana BSU 2025 karena masih dalam proses verifikasi dan transfer oleh bank penyalur. Proses ini disebut memerlukan waktu tambahan untuk memastikan ketepatan data penerima agar tidak ada penyaluran yang salah sasaran.

BSU 2025 Tahap 2 Masih Menunggu Verifikasi

Sementara itu, untuk BSU tahap 2, Kemnaker menyampaikan bahwa pencairan belum bisa dilakukan karena masih dalam tahap verifikasi dan validasi data. Saat ini, sekitar 4,5 juta calon penerima telah diajukan oleh BPJS Ketenagakerjaan ke Kementerian Ketenagakerjaan.

“Data tersebut tidak bisa langsung dicairkan karena kami harus memastikan seluruh penerima memenuhi kriteria sesuai aturan,” jelas Yarsi Erly. Proses ini, lanjutnya, mencakup pengecekan data kepesertaan BPJS, status ketenagakerjaan aktif, serta memastikan penerima belum pernah mendapatkan bantuan serupa dari program lain.

Kemnaker juga menegaskan bahwa penyaluran BSU 2025 tetap mengacu pada Permenaker Nomor 5 Tahun 2025. Dalam aturan tersebut, bantuan hanya diberikan kepada pekerja yang terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan dan memiliki gaji di bawah Rp5 juta per bulan.

Proses Penyaluran BSU Dilakukan Bertahap

Pemerintah memastikan proses penyaluran BSU tahap 2 akan segera dilakukan setelah seluruh data dinyatakan valid. “Kami tidak ingin terburu-buru karena ini menyangkut uang negara dan hak pekerja. Begitu proses verifikasi selesai, dana akan langsung kami transfer ke rekening penerima,” tambah Menaker.

Penyaluran bantuan dilakukan melalui bank penyalur resmi, antara lain Bank BRI, BNI, Mandiri, dan BTN. Bagi pekerja yang memenuhi syarat namun belum memiliki rekening, pemerintah menyiapkan mekanisme khusus untuk pembukaan rekening kolektif melalui kerja sama dengan bank terkait.

Bantuan Subsidi Upah (BSU) ini diharapkan dapat menjadi bantalan ekonomi bagi para pekerja di tengah kondisi ekonomi yang masih belum sepenuhnya pulih. Program BSU menjadi bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam membantu daya beli masyarakat, khususnya di sektor tenaga kerja formal yang terdampak fluktuasi ekonomi global.

Baca Juga: DKI atau DK? Dualisme Status Jakarta dalam Transisi Ibu Kota

Cek Status Penerima BSU 2025

Untuk memastikan apakah nama mereka masuk dalam daftar penerima, pekerja bisa mengecek status BSU 2025 melalui situs resmi bsu.kemnaker.go.id. Caranya mudah: login menggunakan akun yang sudah terdaftar, lalu pilih menu “Cek Bantuan Subsidi Upah (BSU)”. Jika terdaftar sebagai penerima, status akan muncul lengkap dengan informasi tahap penyaluran dan bank tujuan.

Bagi pekerja yang belum menerima dana meski sudah lolos verifikasi, Kemnaker mengimbau agar tidak panik dan menunggu proses transfer dari bank penyalur. Penyaluran dilakukan secara bertahap hingga seluruh penerima menerima haknya.

“Kami mohon kesabaran dari masyarakat karena jumlah penerima sangat besar. Namun kami pastikan seluruh proses akan transparan dan bisa dipantau publik,” ujar Yarsi.

Komitmen Pemerintah Lindungi Pekerja

Program BSU 2025 merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam melindungi pekerja dari dampak ekonomi yang berkelanjutan. Sejak pertama kali diluncurkan pada masa pandemi COVID-19, BSU terbukti membantu jutaan pekerja menjaga daya beli mereka.

Tahun ini, pemerintah kembali melanjutkan program tersebut dengan sasaran lebih luas. Selain pekerja sektor formal, pemerintah juga tengah mengkaji kemungkinan perluasan penerima untuk sektor UMKM dan pekerja kontrak yang memenuhi kriteria tertentu.

Dengan pencairan BSU tahap 1 yang sudah mencapai lebih dari dua juta penerima, pemerintah berharap proses verifikasi tahap 2 segera rampung agar seluruh pekerja bisa menikmati bantuan yang sama.

“Kita targetkan semua pekerja yang berhak bisa menerima BSU 2025 paling lambat sebelum akhir kuartal ketiga tahun ini,” pungkas Yarsi Erly.

Yamaha Filano.
Yamaha Filano.
Editor : Anggi Septian A.P.
#BPJS Ketenagakerjaan #kemnaker #Yarsi Erly #BSU 2025 #bantuan subsidi upah