BLITAR - Banyak pekerja mengeluhkan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 belum juga cair, padahal status mereka di sistem BPJS sudah menunjukkan “terverifikasi”. Keluhan ini muncul di berbagai media sosial, terutama dari kalangan pekerja swasta dan buruh pabrik yang menanti pencairan bantuan subsidi upah (BSU) tahap pertama tahun 2025.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan bahwa proses pencairan BSU 2025 memang dilakukan secara bertahap.
Ada sejumlah faktor teknis yang membuat dana belum masuk ke rekening penerima, meskipun data mereka telah dinyatakan lolos verifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Pencairan BSU 2025 Dimulai Bertahap
Menteri Ketenagakerjaan Y. S. Arifi menyampaikan bahwa penyaluran BSU tahap pertama sebenarnya sudah dimulai sejak Selasa, 24 Juni 2025.
Namun, ia mengakui masih ada sebagian penerima yang belum menerima dana bantuan karena proses administrasi dan verifikasi data belum rampung sepenuhnya.
“Penyaluran dilakukan secara bertahap. Kami memastikan bahwa penerima BSU benar-benar memenuhi syarat agar bantuan tepat sasaran,” ujarnya dikutip dari keterangan resmi Kemnaker.
Kenapa BSU Belum Cair Meski Sudah Terverifikasi?
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Indah Anggoro Putri menjelaskan bahwa setelah data pekerja dinyatakan lolos verifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan, masih dibutuhkan waktu 2 hingga 3 hari kerja untuk proses validasi dan pengiriman data ke bank penyalur.
Proses tersebut dilakukan agar tidak terjadi kesalahan transfer dan memastikan seluruh data peserta valid. “Kami melakukan verifikasi dan validasi ulang untuk memastikan bahwa penerima BSU benar-benar sesuai kriteria dan tidak tumpang tindih dengan bantuan lain,” terang Indah.
Setelah validasi selesai, data peserta dikirim ke Bank Himbara — yakni BNI, BRI, BTN, Mandiri — serta Bank Syariah Indonesia (BSI). Dari situ, dana akan langsung disalurkan ke rekening masing-masing pekerja yang berhak menerima.
Bagi penerima BSU yang tidak memiliki rekening di bank Himbara, penyaluran dilakukan melalui PT Pos Indonesia. Dengan begitu, seluruh penerima tetap dapat mencairkan dana tanpa harus membuka rekening baru.
Jumlah dan Tujuan BSU BPJS 2025
Program BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 merupakan bagian dari lima paket stimulus ekonomi pemerintah yang bertujuan menjaga daya beli masyarakat pekerja di tengah ketidakpastian ekonomi.
Setiap penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp300.000 per bulan, dan untuk tahap pertama tahun ini diberikan sekaligus untuk dua bulan, yaitu Rp600.000 per orang.
Menteri Arifi menyebut, total target penerima BSU tahun ini mencapai 17 juta pekerja atau buruh aktif yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Syarat utamanya adalah memiliki upah di bawah Rp5 juta per bulan dan aktif sebagai peserta BPJS minimal hingga Mei 2025.
“BSU ini bukan sekadar bantuan tunai, tapi bentuk perlindungan sosial pemerintah agar para pekerja tetap punya daya beli dan semangat produktif,” tambah Arifi.
Cek Status BSU Melalui Situs Resmi dan Aplikasi JMO
Bagi pekerja yang masih menunggu pencairan, Kemnaker mengimbau untuk tidak panik. Calon penerima bisa memeriksa status bantuan melalui dua kanal resmi, yakni situs BSU BPJS Ketenagakerjaan di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
dan aplikasi JMO (Jamsostek Mobile).
Melalui situs atau aplikasi tersebut, pekerja cukup memasukkan NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email aktif. Setelah itu, sistem akan menampilkan status penerimaan, apakah masih dalam proses, sudah terverifikasi, atau sedang disalurkan ke rekening penerima.
Jika status menunjukkan “terverifikasi”, penerima disarankan menunggu sekitar 2–3 hari kerja sebelum dana masuk ke rekening. Bila dalam waktu tersebut belum juga cair, pekerja bisa menghubungi layanan resmi Kemnaker atau kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat.
Harapan Pemerintah: Tepat Sasaran dan Dorong Ekonomi
Kemnaker berharap, proses penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 berjalan lancar tanpa kendala berarti. Bantuan ini diharapkan mampu menstimulasi perekonomian nasional dari sisi konsumsi rumah tangga.
Baca Juga: Nusantara: Ibu Kota di Atas Kertas yang Menunggu Kesiapan
“Pemerintah ingin memastikan bahwa bantuan ini benar-benar diterima pekerja yang membutuhkan, bukan sekadar angka di data,” tutup Indah Anggoro Putri.
Dengan pencairan bertahap dan sistem pengawasan berlapis, BSU 2025 diharapkan mampu meringankan beban jutaan pekerja serta menjaga stabilitas ekonomi di tengah tekanan biaya hidup yang terus meningkat.
Editor : Anggi Septian A.P.