BLITAR — Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur menggelar kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) sebagai bagian dari langkah strategis untuk mempercepat penyelesaian Pendapatan Diterima Di Muka (PDDM) dan penanganan tipologi residu Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Asep Heri, ini diikuti oleh jajaran Kantor Pertanahan (Kantah) se-Jawa Timur. Tujuan utama dari rapat monev tersebut adalah memastikan seluruh jajaran di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dapat menjalankan tugas dengan tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
“Kegiatan monev ini bukan hanya soal administrasi, tapi juga komitmen kita bersama untuk memperbaiki tata kelola pelayanan pertanahan agar semakin berkualitas dan berintegritas,” ujar Asep Heri dalam arahannya.
Baca Juga: Masih Ada Siswa Keluhkan MBG, DPRD Kota Blitar Minta Rutin Evaluasi
Bahas Percepatan PDDM dan Tipologi Residu PTSL
Dalam rapat tersebut, dua isu utama menjadi fokus pembahasan, yakni percepatan penyelesaian PDDM dan penanganan tipologi residu PTSL.
PDDM sendiri merupakan salah satu instrumen penting dalam sistem pelaporan keuangan negara. Penyelesaiannya secara tepat waktu menjadi indikator penting dari kinerja keuangan instansi. Karena itu, Kanwil BPN Jawa Timur mendorong seluruh Kantah untuk mempercepat proses penyelesaian agar tidak menimbulkan sisa beban administrasi di akhir tahun anggaran.
Baca Juga: CJH Kabupaten Blitar 2026 Mulai Jalani Rekam Bio Visa
Sementara itu, penanganan tipologi residu PTSL menjadi isu krusial lainnya yang turut disoroti. Residu PTSL biasanya muncul akibat kendala teknis maupun administratif di lapangan, seperti ketidaksesuaian data, tumpang tindih lahan, atau belum lengkapnya dokumen. Melalui forum monev ini, Kanwil BPN Jatim berupaya mencari solusi komprehensif agar penyelesaian residu dapat dilakukan dengan efektif dan efisien.
“Kami ingin memastikan tidak ada masalah yang dibiarkan berlarut. Semua temuan dan residu harus segera ditangani agar masyarakat benar-benar merasakan manfaat program PTSL,” kata Asep Heri.
Tujuan Monev: Cegah Kesalahan Sistemik
Baca Juga: Kangen Joget ANTV Sambangi Blitar, Ini 5 Wisata Hits yang Wajib Dikunjungi Antv Lovers
Hadir dalam kegiatan ini, Inspektorat Jenderal Wilayah, Agus Yulian, yang memberikan penguatan terkait pentingnya fungsi monitoring dan evaluasi. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa monev tidak hanya berfungsi sebagai alat kontrol, tetapi juga sarana untuk memperbaiki sistem kerja agar lebih adaptif dan responsif terhadap tantangan di lapangan.
“Monev bukan hanya untuk mengetahui apa yang salah, tetapi juga untuk memastikan bahwa kesalahan tidak menjadi sistem. Kami buat beberapa rekomendasi penyelesaian dari tingkat Kantah sampai dengan Pusat,” ujar Agus Yulian.
Agus juga mengingatkan bahwa kegiatan monev harus dimaknai sebagai bagian dari upaya peningkatan good governance di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Dengan memperkuat sistem pengawasan internal, diharapkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan dapat meningkat secara berkelanjutan.
Baca Juga: Gasak Uang Kotak Amal Musala Rp 15 Ribu, Pemuda Warga Sutojayan Blitar Nyaris Diamuk Massa
Perkuat Akuntabilitas dan Transparansi Layanan
Melalui kegiatan monev ini, Kantor Wilayah BPN Jawa Timur menegaskan komitmennya dalam memperkuat akuntabilitas pelayanan dan transparansi pelaporan keuangan. Kedua aspek tersebut menjadi pilar penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Selain itu, forum ini juga menjadi wadah bagi seluruh Kantah di Jawa Timur untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap capaian kinerja sepanjang tahun 2025. Diharapkan, hasil dari kegiatan ini dapat digunakan sebagai bahan perbaikan dan inovasi pelayanan di tahun mendatang.
Baca Juga: Menanti Kepastian: Drama Kepres Pemindahan Ibu Kota yang Tak Kunjung Terbit
“Kita ingin setiap Kantah di Jawa Timur memiliki pemahaman yang sama terhadap kebijakan pusat, terutama dalam percepatan penyelesaian PDDM dan PTSL. Semua harus bergerak serempak,” tegas Asep Heri.
Kegiatan monev diakhiri dengan penyampaian sejumlah rekomendasi tindak lanjut dari hasil evaluasi lapangan, yang akan disusun menjadi laporan resmi untuk diteruskan ke tingkat pusat.
Dengan langkah ini, Kantor Wilayah BPN Jawa Timur berharap pelayanan pertanahan di seluruh wilayah kerja semakin responsif, transparan, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Editor : Anggi Septian A.P.