BLITAR-Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 kembali ramai diperbincangkan publik pada awal Oktober ini. Banyak pekerja bertanya-tanya apakah BSU atau PSU (Program Subsidi Upah) akan kembali cair di bulan Oktober 2025, mengingat bantuan ini menjadi salah satu penopang ekonomi masyarakat berpenghasilan rendah. Namun, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menegaskan bahwa tidak ada pencairan BSU di bulan Oktober 2025.
Hanya Berlaku untuk Periode Juni dan Juli
Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, program BSU tahun ini hanya dijadwalkan berlangsung untuk periode Juni dan Juli 2025. Setiap penerima mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp300.000 per bulan, yang disalurkan sekaligus selama dua bulan, sehingga total bantuan yang diterima oleh masing-masing pekerja adalah Rp600.000.
Ketentuan ini disusun sebagai bagian dari kebijakan pemerintah untuk memperkuat daya beli masyarakat pekerja di tengah kondisi ekonomi global yang belum sepenuhnya stabil. Namun, untuk bulan Oktober 2025, Kemenaker memastikan tidak ada pencairan tambahan atau lanjutan program BSU.
“Program BSU tahun 2025 hanya mencakup dua bulan, yakni Juni dan Juli. Sampai saat ini belum ada keputusan untuk memperpanjang atau menambah pencairan,” demikian pernyataan resmi dari Kemenaker yang dikutip dari berbagai sumber.
Kemenaker Tegaskan Informasi Hoaks
Seiring maraknya pencarian informasi di media sosial, muncul berbagai unggahan dan pesan berantai yang menyebutkan BSU atau PSU akan kembali cair pada Oktober 2025. Bahkan, beberapa tautan palsu beredar yang mengatasnamakan situs resmi pemerintah.
Kemenaker menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar alias hoaks. Masyarakat diminta untuk berhati-hati terhadap penipuan online yang memanfaatkan isu bantuan sosial untuk mengumpulkan data pribadi, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor rekening bank.
“Jangan mudah percaya dengan tautan atau pesan WhatsApp yang mengklaim BSU cair lagi bulan ini. Pastikan hanya mengakses situs resmi pemerintah,” tegas Kemenaker dalam klarifikasinya.
Untuk memastikan keaslian informasi, masyarakat dapat melakukan pengecekan status penerima melalui situs resmi psu.kemnaker.go.id
. Di sana, pekerja bisa melihat apakah dirinya terdaftar sebagai penerima BSU tahun 2025 dan memantau informasi resmi langsung dari Kementerian Ketenagakerjaan.
Cara Cek Penerima BSU 2025 Secara Resmi
Berikut langkah-langkah untuk mengecek status penerima BSU 2025 melalui situs resmi Kemenaker:
- Buka laman psu.kemnaker.go.id di browser.
- Login menggunakan akun Kemnaker yang sudah terdaftar.
- Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi dengan memasukkan data NIK, nama lengkap, email, dan nomor handphone aktif.
- Setelah masuk, klik menu “Cek Penerima BSU” di dashboard utama.
- Sistem akan menampilkan status apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan subsidi upah tahun 2025.
Jika data Anda pernah masuk dalam daftar penerima BSU di periode Juni–Juli, informasi tersebut tetap akan muncul. Namun, tidak ada pencairan baru di bulan Oktober 2025.
Antisipasi Hoaks dan Penipuan Online
Kemenaker juga mengingatkan masyarakat agar tidak tergoda oleh pihak-pihak yang menawarkan jasa pendaftaran BSU dengan imbalan uang atau data pribadi. Semua proses pendaftaran dan pencairan BSU bersifat gratis serta dilakukan otomatis berdasarkan data peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan.
Fenomena hoaks bantuan sosial kerap muncul menjelang akhir tahun. Modus yang digunakan biasanya berupa tautan palsu yang menyerupai situs resmi pemerintah atau pesan broadcast di media sosial. Karena itu, masyarakat diimbau selalu melakukan verifikasi informasi sebelum membagikannya.
Harapan Pekerja dan Evaluasi Pemerintah
Meski pencairan BSU tidak berlanjut hingga Oktober, banyak pekerja berharap program ini bisa diperpanjang pada 2026. Mereka menilai bantuan subsidi upah telah membantu meringankan beban ekonomi, terutama bagi buruh dengan upah di bawah Rp3,5 juta per bulan.
Pemerintah sendiri disebut akan melakukan evaluasi efektivitas program BSU 2025 sebelum memutuskan kelanjutan kebijakan tersebut tahun depan. Jika terbukti efektif menjaga daya beli masyarakat, tidak menutup kemungkinan program bantuan sejenis akan kembali digulirkan dengan skema berbeda.
Untuk saat ini, masyarakat diminta tetap tenang dan tidak terpengaruh kabar palsu yang beredar di media sosial. Kemenaker menegaskan komitmennya untuk terus menyampaikan informasi resmi melalui kanal digital yang dapat diakses publik.
Kesimpulan: Tidak Ada BSU Oktober 2025
Dengan demikian, tidak ada pencairan BSU atau PSU di bulan Oktober 2025. Program bantuan subsidi upah hanya berlaku untuk periode Juni dan Juli 2025 dengan total bantuan Rp600.000 per penerima. Informasi lain yang menyebutkan adanya pencairan baru dapat dipastikan tidak benar.
Selalu pastikan Anda memantau kabar resmi melalui situs psu.kemnaker.go.id atau media kredibel agar terhindar dari penipuan digital yang memanfaatkan isu bantuan sosial.
Editor : Anggi Septian A.P.