BLITAR-Kabar gembira bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Memasuki bulan Oktober 2025, pencairan bantuan sosial kembali disalurkan secara bertahap ke berbagai daerah di Indonesia. Tak hanya itu, pemerintah juga menyalurkan bantuan tambahan sebesar Rp400 ribu untuk sejumlah penerima.
Menurut informasi yang dibagikan melalui kanal YouTube pemerhati bansos, bulan Oktober ini menjadi periode penuh penyaluran PKH dan BPNT tahap 3 termasuk peralihan melalui Kantor Pos. Pencairan ini juga mencakup penebalan bansos Rp400 ribu dan susulan bagi KPM yang belum cair pada tahap sebelumnya.
“Bulan Oktober ini full penyaluran PKH dan BPNT, baik melalui pos maupun bank. Jadi yang belum cair harap sabar karena prosesnya masih berlangsung,” ujar narasumber dalam video tersebut.
Pencairan Bansos PKH-BPNT di Berbagai Daerah
Dari laporan di lapangan, sudah banyak KPM yang mulai menerima dana bantuan di rekening masing-masing. Di wilayah Bekasi, beberapa penerima mengaku saldo bantuan mereka bertambah signifikan. Salah satu warga bahkan melaporkan cair Rp1,8 juta melalui Bank BNI, setelah sebelumnya hanya menerima Rp1,2 juta pada bulan lalu.
“Alhamdulillah, sekarang saldo masuk Rp1.800.000 dari BNI. Bulan kemarin dapat Rp1.200.000. Semoga yang lain menyusul cair juga,” ujar salah satu KPM yang dikutip dari video tersebut.
Sementara di wilayah Aceh, pencairan KKS baru BPNT juga sudah mulai berlangsung. Tak sedikit penerima yang mendapatkan dua kali pencairan dalam satu bulan melalui Bank BNI. Beberapa penerima lainnya juga dilaporkan telah menerima komponen PKH validasi anak SD, yang berarti mereka memperoleh PKH plus BPNT sekaligus.
KPM Diimbau Cek Saldo Melalui Aplikasi
Pemerintah mengimbau agar KPM tidak perlu bolak-balik ke mesin ATM hanya untuk mengecek saldo. Kini, pengecekan saldo Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bisa dilakukan dengan mudah melalui aplikasi mobile banking dari masing-masing bank penyalur.
Untuk KKS Mandiri, masyarakat dapat mengunduh aplikasi Livin’ by Mandiri, sementara pemegang KKS BNI bisa menggunakan aplikasi BNI Mobile atau Wonder BNI. Bagi penerima dari BRI, pengecekan dapat dilakukan lewat Brimo BRI, dan untuk nasabah BSI, tersedia layanan BSI Mobile.
“Daripada capek bolak-balik ke ATM, lebih baik download aplikasi bank masing-masing. Bisa langsung cek saldo KKS dari rumah,” ujar narasumber menambahkan.
Baca Juga: Jadwal Pencairan PKH dan BPNT Tahap 4 Tahun 2025, Cair November atau Mundur Desember?
Pencairan Bertahap, KPM Diminta Bersabar
Meski sebagian besar wilayah sudah mulai cair, proses penyaluran masih dilakukan secara bertahap. Oleh karena itu, masyarakat yang belum menerima dana diminta untuk tetap bersabar. Pemerintah memastikan, baik KKS lama maupun KKS baru, seluruh penerima manfaat akan mendapatkan haknya sesuai jadwal pencairan.
“Yang sudah cair jangan lupa bersyukur, yang belum cair tetap sabar. Karena proses penyaluran masih terus dilakukan sepanjang Oktober ini,” kata narasumber dalam tayangan tersebut.
Selain PKH dan BPNT, program bantuan sosial lain juga tengah disiapkan untuk menjelang akhir tahun, termasuk kemungkinan adanya penyaluran tambahan bagi KPM terdampak inflasi dan kenaikan harga pangan. Meski belum ada pengumuman resmi dari Kementerian Sosial, tren pencairan bantuan pada kuartal akhir tahun biasanya meningkat.
Harapan KPM Menjelang Akhir Tahun
Menjelang akhir tahun 2025, banyak penerima berharap agar pemerintah terus memperluas jangkauan bansos dan mempercepat proses penyaluran. Bantuan ini dinilai sangat membantu keluarga berpenghasilan rendah, terutama menghadapi kenaikan harga kebutuhan pokok menjelang Natal dan Tahun Baru.
“Bantuan ini sangat membantu kami untuk beli sembako. Harapannya, tahun depan tetap ada program seperti ini,” ujar salah satu warga penerima di Aceh.
Dengan pencairan PKH dan BPNT Oktober 2025 yang berjalan lancar di berbagai daerah, diharapkan seluruh KPM dapat segera menikmati manfaatnya tanpa hambatan. Pemerintah pun mengingatkan agar masyarakat selalu waspada terhadap penipuan mengatasnamakan bansos dan hanya mengikuti informasi resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos).