BLITAR-Kabar baik datang bagi masyarakat penerima bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT. Memasuki akhir tahun 2025, pemerintah kembali menyalurkan bansos tahap keempat yang mencakup penebalan uang tunai Rp400 ribu untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan ini dialokasikan untuk periode November–Desember 2025 dan mulai menunjukkan tanda-tanda pencairan di aplikasi resmi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan 6NG View DTSS EN.
Informasi ini disampaikan oleh kanal YouTube Nitas TV, yang rutin memberikan update resmi terkait perkembangan penyaluran bantuan sosial. Dalam videonya, sang kreator mengungkapkan bahwa bansos penebalan kali ini bukan termasuk tahap kedua, melainkan bagian dari alokasi tahap keempat yang ditujukan bagi penerima BPNT murni dan BPNT-PKH.
Bansos Penebalan untuk KPM BPNT dan PKH
Dalam penjelasannya, disebutkan bahwa bansos penebalan sebelumnya hanya diperuntukkan bagi KPM BPNT murni dengan nilai bantuan Rp400.000. Namun, pada penyaluran tahap keempat, baik KPM BPNT maupun KPM PKH akan kembali mendapatkan bantuan tunai tambahan tersebut.
“Untuk alokasi November–Desember ini masuk tahap keempat. Jadi, teman-teman KPM BPNT murni dan BPNT-PKH sama-sama akan menerima bantuan. Di luar bantuan beras 20 kilogram dan minyak goreng 4 liter, ya,” ujar narasumber dalam tayangan tersebut.
Meski begitu, nominal pasti dari bansos penebalan tahap empat belum tercantum secara resmi di sistem DTKS (6NG View). Masyarakat diminta bersabar menunggu pengumuman lebih lanjut dari Kementerian Sosial (Kemensos). Begitu nominal muncul, dana akan langsung disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) masing-masing penerima.
Proses Pencairan Mulai Akhir Oktober 2025
Berdasarkan pola penyaluran sebelumnya, tanda-tanda pencairan bansos di aplikasi DTKS biasanya diikuti pencairan nyata 7 hingga 21 hari kemudian. Artinya, dana bantuan tahap empat diperkirakan mulai cair akhir Oktober hingga awal November 2025.
“Kalau sudah muncul di aplikasi 6NG, biasanya tidak lama lagi cair. Untuk BPNT cair duluan, baru disusul PKH,” ujar narasumber menjelaskan.
Bantuan tahap keempat ini juga menjadi bagian dari alokasi bantuan kuartal akhir tahun (Oktober–Desember 2025). Pemerintah berupaya mempercepat penyaluran agar masyarakat penerima dapat memanfaatkan dana tersebut menjelang akhir tahun dan menghadapi kenaikan harga kebutuhan pokok.
KPM Baru dan Lama Akan Diverifikasi
Selain kabar pencairan, ada juga informasi penting terkait verifikasi ulang penerima bantuan. Menurut penjelasan dalam video tersebut, Kemensos akan melakukan evaluasi terhadap data penerima lama. Beberapa KPM yang tidak lagi memenuhi kriteria akan dihapus dari daftar penerima bantuan pada tahap keempat ini.
“Ada KPM yang sebelumnya cair di tahap ketiga, tapi di tahap keempat sudah tidak masuk lagi karena hasil verifikasi menyatakan tidak layak,” terang narasumber.
Sebaliknya, KPM baru yang telah diverifikasi dan dinilai layak akan mulai diangkat menjadi penerima baru pada tahap keempat. Proses verifikasi ini dilakukan agar penyaluran bansos lebih tepat sasaran dan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.
Harapan Pencairan Tepat Waktu
Dengan adanya kabar pencairan bansos tahap empat ini, masyarakat penerima berharap dana dapat segera cair agar bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan akhir tahun. Banyak penerima yang juga mengapresiasi langkah pemerintah menyalurkan bantuan secara berkelanjutan selama 2025.
“Alhamdulillah, semoga bansos tahap keempat ini segera cair dan tepat sasaran. Bantuan ini sangat membantu keluarga kami,” ujar salah satu penerima dalam komentar video tersebut.
Program PKH dan BPNT sendiri merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat miskin dan rentan, terutama di tengah fluktuasi harga bahan pokok. Melalui bantuan penebalan uang tunai ini, diharapkan kebutuhan dasar keluarga penerima dapat tetap terpenuhi menjelang penutupan tahun 2025.
Masyarakat diimbau untuk terus memantau aplikasi DTKS atau Cek Bansos Kemensos guna memastikan status penerimaan bantuan, dan tetap waspada terhadap penipuan mengatasnamakan bansos yang kerap beredar di media sosial.