Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Menteri Nusron Dorong Integrasi NIB dan NOP di Sumsel, Pendapatan Daerah Bisa Naik Tanpa Naikkan Pajak

Findika Pratama • Selasa, 14 Oktober 2025 | 05:20 WIB

 

Menteri Nusron Dorong Integrasi NIB dan NOP di Sumsel, Pendapatan Daerah Bisa Naik Tanpa Naikkan Pajak
Menteri Nusron Dorong Integrasi NIB dan NOP di Sumsel, Pendapatan Daerah Bisa Naik Tanpa Naikkan Pajak

BLITAR  — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan pentingnya percepatan integrasi Nomor Induk Bidang (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP) di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Menurutnya, langkah strategis ini dapat menjadi terobosan besar untuk meningkatkan pendapatan daerah tanpa perlu menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

“Kalau NIB dan NOP dijadikan satu integrasi data antara BPN dan Bapenda, penerimaan daerah bisa naik tiga kali lipat tanpa menaikkan PBB,” ujar Menteri ATR/BPN Nusron Wahid saat memberikan pengarahan kepada kepala daerah se-Sumatera Selatan di Palembang, Kamis (9/10/2025).

Integrasi Data Tingkatkan Transparansi dan Akurasi

Baca Juga: Pemkab Blitar Serahkan SK PPPK Tahap Dua

Nusron menjelaskan, selama ini terdapat perbedaan antara data luas bidang tanah yang tercatat di Kementerian ATR/BPN dan data yang digunakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Ketimpangan ini membuat potensi PBB yang bisa dikumpulkan pemerintah daerah belum maksimal.

Dengan integrasi NIB dan NOP, setiap bidang tanah akan memiliki identitas tunggal yang memuat informasi kepemilikan, luasan, dan nilai pajak secara terverifikasi. “Kita ingin satu data pertanahan yang akurat, transparan, dan bisa dimanfaatkan bersama oleh pusat maupun daerah,” jelasnya.

Langkah ini juga menjadi bagian dari agenda transformasi digital pertanahan yang sedang digencarkan Kementerian ATR/BPN. Sistem data spasial yang sedang dikembangkan akan menyatukan peta bidang tanah, data pajak, serta kepemilikan aset secara digital. Dengan demikian, pemerintah dapat memantau aset dan potensi pajak daerah secara real time dan berbasis data faktual.

Baca Juga: Ignasius Jonan Ungkap Rahasia Transformasi KAI: Dimulai dari Toilet hingga Digitalisasi Kereta Api

Dorong Tata Kelola Pertanahan yang Pro-Investasi

Selain aspek fiskal, Menteri Nusron menilai integrasi ini akan membawa dampak positif bagi dunia investasi. Data pertanahan yang terverifikasi dan terbuka akan meningkatkan kepercayaan investor terhadap kepastian hukum dan status tanah di daerah.

“Kalau data pertanahan sudah satu pintu dan transparan, maka investor tidak akan ragu menanamkan modalnya. Ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang kita dorong di ATR/BPN,” ungkap Nusron.

Ia juga menekankan, kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN dan pemerintah daerah sangat penting agar sistem integrasi ini berjalan efektif. Dengan sinergi lintas lembaga, data pertanahan tidak hanya menjadi alat administrasi, tetapi juga instrumen strategis untuk mendorong pembangunan ekonomi daerah.

Baca Juga: Gawat, 2 Ribu Lebih Warga di Kabupaten Blitar Alami Gangguan Jiwa, Dinkes Ungkap Gejala Awalnya

Sumsel Jadi Pilot Project Integrasi NIB-NOP

Kementerian ATR/BPN menargetkan, uji coba integrasi NIB-NOP akan dimulai di beberapa kabupaten/kota prioritas di Sumatera Selatan, termasuk Kota Palembang. Provinsi ini dinilai memiliki kesiapan sistem dan dukungan pemerintah daerah yang kuat untuk menjadi percontohan nasional.

“Sumsel punya semangat kolaboratif yang tinggi, baik dari BPN maupun Bapenda. Kita harapkan pilot project ini sukses dan bisa direplikasi di seluruh Indonesia,” tambahnya.

Kementerian ATR/BPN juga akan menyiapkan dukungan teknis dan regulasi agar proses integrasi berjalan lancar. Nusron memastikan bahwa program ini tidak akan menambah beban masyarakat. Justru, potensi penerimaan daerah meningkat karena data pajak menjadi lebih akurat dan berbasis kondisi lapangan.

Baca Juga: TKD Dipangkas, DPMPTSP Kota Blitar Khawatir Berdampak Pada Perputaran Ekonomi di Daerah

Wujudkan Satu Data Pertanahan Nasional

Menteri Nusron menegaskan, integrasi NIB-NOP sejalan dengan visi Satu Data Pertanahan Nasional. Dengan data yang sinkron antara pusat dan daerah, kebijakan pertanahan bisa dibuat lebih tepat sasaran.

“Kita tidak ingin lagi ada selisih data antara BPN dan Bapenda. Dengan satu data, kita bisa menertibkan administrasi, memperkuat pendapatan daerah, dan membangun kepercayaan publik terhadap layanan pertanahan,” tegasnya.

Turut hadir dalam kegiatan pembinaan tersebut Kepala Biro Humas dan Protokol ATR/BPN Harison Mocodompis, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Selatan Asnawati, serta para Bupati dan Wali Kota se-Sumatera Selatan. Rapat koordinasi ini menjadi langkah awal menuju sinergi digitalisasi pertanahan dan perpajakan daerah yang lebih efisien dan berkeadilan.

Baca Juga: Peminat Vasektomi dan IUD di Kabupaten Blitar Rendah, DP3PAKB Kabupaten Blitar Ungkap Penyebabnya

Dengan terobosan ini, Kementerian ATR/BPN berharap setiap daerah mampu mengoptimalkan potensi pendapatan tanpa menambah beban pajak masyarakat. Integrasi NIB dan NOP menjadi simbol komitmen pemerintah dalam menghadirkan sistem pertanahan modern, transparan, dan berpihak pada kesejahteraan rakyat.

 

Editor : Anggi Septian A.P.
#kantah kabupaten blitar #Integrasi NIB dan NOP #nusron wahid #sumatera selatan #menteri atr/bpn #pendapatan daerah