BLITAR-Proyek kereta cepat Indonesia–China (KCIC) kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, utang proyek transportasi raksasa itu kini membengkak hingga mencapai Rp116 triliun atau sekitar 7,2 miliar dolar AS. Namun, Menteri Keuangan Prabowo Yudhoyono menegaskan, pemerintah tidak akan membebankan utang tersebut ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Pernyataan itu disampaikan Prabowo dalam sebuah pernyataan yang kini ramai dikutip media sosial. Ia menegaskan, tanggung jawab penyelesaian utang kereta cepat Indonesia–China (KCIC) seharusnya tidak ditanggung pemerintah. Sebaliknya, beban itu perlu dialihkan kepada pihak yang memiliki kapasitas finansial memadai, yakni Danantara.
Utang Kereta Cepat Membengkak hingga Rp116 Triliun
Proyek kereta cepat Indonesia–China, yang awalnya diproyeksikan menjadi simbol kemajuan transportasi nasional, kini menghadapi persoalan besar di sisi pembiayaan. Anggaran yang semula diperkirakan sekitar Rp80 triliun, kini melonjak jauh di atas perkiraan awal.
Kenaikan biaya tersebut disebabkan berbagai faktor: mulai dari perubahan desain, pembebasan lahan yang tak kunjung tuntas, hingga kenaikan harga bahan baku impor. Akibatnya, konsorsium PT Kereta Api Indonesia (KAI) bersama beberapa BUMN yang tergabung dalam proyek ini kewalahan menanggung beban keuangan yang terus meningkat.
Menteri Keuangan Prabowo Yudhoyono pun menolak keras apabila dana dari APBN digunakan untuk menutupi kekurangan tersebut. “Kalau terus dibebankan ke APBN, nanti setiap proyek rugi pemerintah yang harus tanggung. Ini tidak sehat,” tegas Prabowo.
Prabowo: Gunakan Dividen Danantara, Jangan Bebani APBN
Menurut Prabowo, Danantara, sebagai holding investasi BUMN yang memiliki posisi keuangan kuat, semestinya bisa mengambil alih sebagian beban utang proyek kereta cepat ini. Ia menyebutkan bahwa Danantara setiap tahun mampu menghasilkan dividen sekitar Rp80 triliun atau lebih, yang dapat dimanfaatkan untuk menstabilkan proyek strategis tanpa harus menarik dana dari kas negara.
“Kalau di bawah Danantara kan mereka sudah punya manajemen sendiri, sudah punya dividen sendiri yang rata-rata setahun bisa 80 triliun atau lebih. Harusnya mereka manage dari situ, jangan ke kita lagi,” ujar Prabowo dalam keterangannya.
Ia juga menyoroti pentingnya pemisahan yang tegas antara proyek pemerintah dan proyek swasta. “Kalau enak swasta, kalau rugi pemerintah yang tanggung, itu tidak adil. Harus konsisten. Kalau sudah dipisah, ya tanggung jawabnya juga dipisah,” tambahnya.
Konsistensi Pengelolaan Proyek Nasional
Sikap tegas Prabowo ini sekaligus menjadi sinyal perubahan arah kebijakan fiskal di era kepemimpinannya. Pemerintah ingin memastikan bahwa setiap proyek besar, terutama yang melibatkan BUMN dan mitra asing, memiliki tata kelola keuangan yang lebih disiplin dan transparan.
Beberapa ekonom menilai langkah Prabowo tersebut sebagai upaya menjaga keseimbangan fiskal dan menghindari jebakan utang jangka panjang. “Kalau APBN terus dipakai untuk menyelamatkan proyek besar, ruang fiskal kita akan semakin sempit,” ujar salah satu analis ekonomi yang enggan disebut namanya.
Selain itu, pengamat transportasi menilai keputusan ini bisa menjadi momentum untuk mengevaluasi ulang pola kerja sama pemerintah dengan investor asing. Skema Public Private Partnership (PPP) yang diterapkan pada proyek KCIC, dinilai perlu dikaji ulang agar tidak menimbulkan beban fiskal di masa depan.
Masa Depan KCIC di Tengah Sorotan Publik
Meski begitu, keberlanjutan proyek kereta cepat Indonesia–China masih menjadi perhatian banyak pihak. Pemerintah diharapkan mampu mencari jalan tengah antara penyelesaian kewajiban finansial dan keberlangsungan operasional proyek yang sudah berjalan.
Saat ini, jalur Jakarta–Bandung sudah beroperasi secara komersial dengan nama Whoosh dan diklaim mampu mempercepat mobilitas antarkota. Namun, di balik kemajuan teknologi dan efisiensi waktu tempuh, beban utang yang membengkak menjadi catatan besar yang tidak bisa diabaikan.
Dengan tegas, Prabowo menegaskan kembali prinsipnya: “Negara tidak boleh dijadikan penanggung terakhir untuk semua risiko bisnis. Kalau perusahaan sudah diberi ruang untuk berkembang, mereka juga harus siap menghadapi konsekuensinya.”
Pernyataan ini seolah menandai babak baru dalam pengelolaan keuangan negara: fokus pada efisiensi, kemandirian BUMN, dan tanggung jawab korporasi.
Editor : Anggi Septian A.P.