BLITAR-Polemik utang proyek kereta cepat Indonesia–China (KCIC) kembali mencuat ke permukaan. Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa menegaskan, pemerintah menolak menggunakan APBN untuk menanggung utang proyek transportasi tersebut yang kini membengkak hingga Rp118 triliun.
Purbaya menyebut, tanggung jawab sepenuhnya berada di tangan Danantara, selaku holding investasi BUMN yang menaungi PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan PT Kereta Cepat Indonesia–China (KCIC). “Kalau di bawah Danantara, mereka sudah punya manajemen dan dividen sendiri yang rata-rata setahun bisa 80 triliun. Harusnya mereka manage dari situ, jangan ke kita lagi,” tegasnya.
Kereta Cepat Rugi Rp1,6 Triliun di Semester Pertama 2025
Proyek kereta cepat Jakarta–Bandung yang dioperasikan KCIC, sepanjang 142,3 kilometer, masih terus mencatat kerugian besar. Pada semester pertama 2025, operator mencatat rugi Rp1,6 triliun, setelah tahun sebelumnya menelan kerugian Rp4,1 triliun.
PT KAI sebagai pemegang saham mayoritas juga ikut terdampak, mencatat kerugian Rp1,424 triliun akibat konsolidasi beban operasional kereta cepat yang dikenal dengan nama Whoosh. Dari sisi pendapatan, hasil penjualan tiket belum mampu menutup biaya operasional maupun bunga pinjaman luar negeri.
“Pendapatan tiket bahkan tidak sampai setengah dari beban bunga tahunan yang mencapai Rp2 triliun,” ujar seorang analis transportasi yang enggan disebut namanya.
Utang Membengkak, Okupansi Penumpang Masih Rendah
Total utang proyek kereta cepat kini mencapai Rp116–118 triliun, setara dengan 7,27 miliar dolar AS. Angka itu jauh melampaui estimasi awal Rp80 triliun saat proyek dimulai tahun 2016.
Meski secara teknis beroperasi dengan baik, okupansi penumpang masih jauh dari harapan. Hingga Oktober 2025, tingkat keterisian kursi hanya berkisar 30–40 persen dari target. Kondisi ini membuat beban finansial konsorsium semakin berat.
Untuk menjaga keandalan layanan, PT KCIC memangkas jumlah perjalanan dari 62 menjadi 56 perjalanan per hari. Langkah itu dilakukan demi memberi waktu perawatan sarana dan prasarana secara menyeluruh. “Penyesuaian jadwal merupakan komitmen kami menjaga keselamatan dan keandalan operasional,” kata Eva Khairunisa, General Manager Corporate Secretary PT KCIC.
Danantara Usulkan Skema Baru: APBN Dilibatkan
Melihat kondisi keuangan yang terus merosot, Chief Operating Officer (COO) Danantara, Doni Iskaria, menyebut pihaknya sedang menyiapkan sejumlah opsi penyelamatan. Salah satu wacana yang diajukan adalah melibatkan APBN untuk menanggung sebagian utang.
Skema yang ditawarkan Danantara adalah menyerahkan infrastruktur KCIC kepada pemerintah, sehingga perusahaan hanya berperan sebagai operator. Dengan demikian, aset fisik proyek akan beralih ke negara dan otomatis menjadi tanggungan fiskal.
Namun, Menkeu Purbaya Yudi Sadewa menolak opsi tersebut. Ia menegaskan, pemerintah tidak akan “cawe-cawe” dalam utang kereta cepat. “Kalau setiap proyek BUMN bermasalah lalu dibebankan ke APBN, negara tidak akan sehat secara fiskal. Tanggung jawab itu ada di Danantara,” ujarnya.
Awal Proyek: Dari B2B ke Arah Subsidi Negara
Proyek kereta cepat Jakarta–Bandung awalnya digadang sebagai proyek bisnis murni tanpa jaminan APBN. Pada 2015, Presiden Joko Widodo memilih tawaran Tiongkok yang menggunakan skema business to business (B2B) dibandingkan Jepang yang menawarkan government to government (G2G).
Namun dalam perjalanannya, proyek mengalami berbagai kendala: pembebasan lahan, perubahan desain, hingga dampak pandemi Covid-19. Akibatnya, biaya melonjak dari 5,5 miliar dolar menjadi lebih dari 7,2 miliar dolar AS.
Untuk menutup kekurangan, pemerintah akhirnya menyalurkan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp4,3 triliun pada 2021–2022. Langkah ini menandai pergeseran dari proyek B2B menjadi proyek dengan campur tangan negara, meski awalnya disebut tanpa APBN.
Masa Depan Kereta Cepat Masih Abu-abu
Setelah diresmikan Presiden Jokowi pada 2 Oktober 2023, kereta cepat Whoosh menjadi kebanggaan karena menjadi yang pertama di Asia Tenggara. Tarif promosi sempat dibanderol antara Rp250 ribu hingga Rp350 ribu per penumpang. Namun, minat publik belum sesuai ekspektasi karena jarak rute yang relatif pendek dan keterbatasan konektivitas.
Kini, Danantara menghadapi tekanan besar untuk mencari solusi tanpa melibatkan APBN. Pemerintah menginginkan agar proyek besar seperti kereta cepat bisa mandiri secara keuangan. “Kalau enak swasta, ya jangan kalau rugi minta ke pemerintah. Harus konsisten,” tutup Purbaya.
Sikap tegas Menteri Keuangan itu menjadi sinyal baru bahwa era subsidi tanpa batas untuk proyek BUMN akan berakhir. Danantara kini dituntut kreatif menata ulang model bisnis agar proyek berteknologi tinggi itu tak berubah menjadi beban jangka panjang negara.
Editor : Anggi Septian A.P.