Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Menteri Nusron Terjunkan 500 Mahasiswa KKN Tematik, Tuntaskan Sertipikasi Aset Umat Bersama Kementerian ATR/BPN

Findika Pratama • Rabu, 15 Oktober 2025 | 06:00 WIB
Menteri Nusron Terjunkan 500 Mahasiswa KKN Tematik, Tuntaskan Sertipikasi Aset Umat Bersama Kementerian ATR/BPN
Menteri Nusron Terjunkan 500 Mahasiswa KKN Tematik, Tuntaskan Sertipikasi Aset Umat Bersama Kementerian ATR/BPN

BLITAR – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN) terus memperkuat kolaborasi lintas lembaga untuk menuntaskan sertipikasi aset keagamaan di Indonesia. Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, secara resmi menerjunkan 500 mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan dalam program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Ekoteologi dan Pertanahan, Senin (13/10/2025).

Sinergi antara Kementerian ATR/BPN, Kementerian Agama (Kemenag), dan UIN Pekalongan ini menjadi langkah strategis dalam mempercepat sertipikasi tanah wakaf dan pengamanan aset umat yang hingga kini masih banyak belum terdaftar secara resmi.

“Kami mengapresiasi kegiatan ini, di mana UIN K.H. Abdurrahman Wahid menjadi pilot project kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dengan Kemenag dan perguruan tinggi. Ini bagian dari upaya menuntaskan sertipikasi dan mengamankan aset umat, baik dalam bentuk wakaf maupun lainnya,” ujar Menteri Nusron Wahid saat memberikan sambutan di Gedung Student Centre Kampus 2 UIN Pekalongan.

Mahasiswa Jadi Agen Perubahan Pertanahan

Menteri Nusron menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar kegiatan akademik, melainkan bentuk pengabdian nyata mahasiswa untuk membantu negara dalam penyelesaian persoalan pertanahan di daerah.

“Supaya meminimalisir ribut yang terus-menerus begitu. Karena tanah ini adalah sumber masalah dan sumber konflik umat manusia,” ungkapnya.

Ia berharap para mahasiswa dapat menjadi agen perubahan yang mampu berkontribusi dalam menata dan mensertipikasi aset-aset keagamaan, khususnya tanah wakaf dan tempat ibadah.

Program KKN Tematik ini juga menjadi bentuk kolaborasi antara akademisi dan pemerintah dalam mengintegrasikan ilmu ekoteologi dan pertanahan. Nusron menyebut, pendekatan berbasis ilmu pengetahuan sangat penting agar pengelolaan aset umat tidak hanya administratif, tetapi juga berorientasi pada keberlanjutan sosial dan lingkungan.

“Sekali lagi, selamat bekerja nyata. Ini ujian pertama, konstitusi pertama mahasiswa untuk umat secara nyata,” tegasnya di hadapan ratusan mahasiswa peserta KKN.

Target 2.093 Bidang Tanah Wakaf Tersertipikasi

Sementara itu, Rektor UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan, Zaenal Mustakim, menjelaskan bahwa kegiatan KKN Tematik ini memiliki target besar, yaitu menuntaskan sertipikasi 2.093 bidang tanah.

Baca Juga: Kereta Cepat Indonesia vs India: CR400AF Jakarta–Bandung Ungguli Vande Bharat Express dalam Teknologi dan Fasilitas

Rinciannya, 1.944 bidang tanah berada di Kabupaten Pekalongan, sementara 149 bidang tanah lainnya tersebar di Kota Pekalongan.

“Kami berharap melalui KKN Tematik ini, semua tanah wakaf bisa terdaftar dan bersertipikat dengan baik serta dapat dipertanggungjawabkan secara administratif dan hukum,” tutur Zaenal Mustakim.

Program ini menjadi langkah nyata dunia kampus dalam mendukung program prioritas nasional Kementerian ATR/BPN untuk menuntaskan sertipikasi tanah wakaf di seluruh Indonesia.

Data Kementerian ATR/BPN menunjukkan, total objek tanah wakaf di Indonesia mencapai sekitar 561.909 bidang, dengan luas sekitar 26.852 hektare. Dari jumlah tersebut, baru 278.469 bidang yang telah terdaftar, dan sebanyak 11.309 bidang tanah wakaf telah berhasil diterbitkan sertipikatnya hingga tahun 2025.

Kolaborasi Lintas Lembaga untuk Aset Umat

Kegiatan penerjunan mahasiswa ini juga dihadiri oleh Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghafur, serta sejumlah pejabat tinggi dari Kementerian ATR/BPN, termasuk Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri, beserta seluruh Kepala Kantor Pertanahan se-Jawa Tengah.

Kolaborasi ini menandai babak baru dalam sinergi antara pemerintah pusat, lembaga agama, dan perguruan tinggi. Dengan melibatkan mahasiswa, diharapkan proses pendataan, pengukuran, hingga sertipikasi tanah wakaf dapat berlangsung lebih cepat dan akurat.

Menteri Nusron juga menekankan pentingnya kolaborasi semacam ini untuk memperkuat kemandirian umat melalui aset legal yang aman dan terdaftar. Dengan legalisasi aset, potensi konflik tanah bisa ditekan, sementara pengelolaan ekonomi berbasis wakaf bisa berkembang lebih produktif.

“Ini bukan hanya soal administrasi pertanahan, tapi soal masa depan umat. Tanah wakaf yang sudah bersertipikat dapat menjadi fondasi ekonomi keagamaan yang kokoh,” tegas Nusron.

Program KKN Tematik ini diharapkan menjadi model nasional yang bisa direplikasi oleh perguruan tinggi lainnya di bawah naungan Kementerian Agama. Dengan pendekatan kolaboratif ini, Kementerian ATR/BPN berupaya memastikan seluruh aset umat terlindungi secara hukum, sekaligus memberdayakan generasi muda untuk berperan aktif dalam pembangunan agraria berkeadilan.

 

Editor : Anggi Septian A.P.
#kantah kabupaten blitar #nusron wahid #Sertipikasi Tanah Wakaf #Aset Umat #UIN Pekalongan #Kementerian ATR/BPN