BLITAR – Sebanyak 500 mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan bersiap diterjunkan ke berbagai wilayah dalam program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Ekoteologi dan Pertanahan.
Kegiatan ini menjadi bentuk kolaborasi antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN), Kementerian Agama (Kemenag), dan UIN Pekalongan untuk mendorong kesadaran pertanahan, tata ruang, serta pengelolaan aset umat berbasis keberlanjutan lingkungan.
Acara pelepasan mahasiswa dijadwalkan berlangsung Senin (13/10/2025) di Gedung Student Centre Kampus 2 UIN Pekalongan. Prosesi ini akan dipimpin langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, didampingi Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghafur, serta Rektor UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan, Zaenal Mustakim.
Langkah Nyata Kolaborasi Kampus dan Pemerintah
Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, menyebut KKN Tematik ini sebagai langkah nyata memperkuat sinergi antara dunia pendidikan dan pemerintah dalam membangun kesadaran agraria dan ekoteologi.
“KKN Tematik ini merupakan wujud kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN dan UIN Pekalongan, serta menjadi pilot project nasional untuk integrasi bidang pertanahan ke dalam kegiatan pengabdian masyarakat berbasis kampus,” ujar Andi Tenri Abeng dalam keterangannya, Senin (13/10/2025).
Menurutnya, mahasiswa akan menjadi agen perubahan yang berperan langsung membantu pemerintah dalam mendata, menginventarisasi, dan mensertipikasi tanah wakaf yang tersebar di wilayah Pekalongan. Melalui pendekatan ilmiah dan sosial, para peserta KKN diharapkan mampu menerapkan ilmu yang telah dipelajari di bangku kuliah dalam konteks nyata di masyarakat.
Fokus Kegiatan: Sertipikasi Tanah Wakaf dan Reforma Agraria
Program KKN Tematik Ekoteologi dan Pertanahan ini memiliki sejumlah fokus utama yang berkaitan dengan pengelolaan aset umat dan tata ruang berkeadilan. Bentuk kolaborasi yang dilakukan antara lain mencakup:
Pendaftaran dan penyertipikatan tanah wakaf,
Penyediaan informasi geospasial tematik tanah wakaf,
Pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), dan
Akses Reforma Agraria untuk masyarakat.
“Mahasiswa akan berperan langsung sebagai mitra lapangan dalam berbagai proses kegiatan. Peran tersebut meliputi inventarisasi dan identifikasi bidang tanah wakaf, pengumpulan data yuridis, hingga pendampingan masyarakat dalam tata kelola aset wakaf,” jelas Andi Tenri Abeng.
Dengan terjun langsung ke lapangan, mahasiswa UIN Pekalongan akan ikut membantu mempercepat proses sertipikasi tanah wakaf di tingkat desa dan kelurahan. Kehadiran mereka juga diharapkan dapat memperkuat literasi pertanahan di kalangan masyarakat, terutama terkait pentingnya legalitas kepemilikan tanah dan keberlanjutan pengelolaan lahan.
Edukasi dan Pemberdayaan Masyarakat
Selain kegiatan teknis, mahasiswa juga akan mengadakan penyuluhan dan edukasi pertanahan di tingkat lokal. Materi edukasi meliputi tata cara pendaftaran tanah, pentingnya sertipikasi wakaf, hingga kesadaran menjaga keseimbangan ekologi dalam pemanfaatan ruang.
“Kehadiran mahasiswa di lapangan diharapkan mampu membawa dampak positif bagi masyarakat. Harapannya, kegiatan ini menjadi sarana bagi mahasiswa untuk menerapkan ilmu sekaligus menumbuhkan kepekaan sosial,” tutur Andi.
Menurutnya, kegiatan ini bukan hanya memberikan manfaat akademik, tetapi juga membentuk karakter kepemimpinan sosial mahasiswa. Dengan demikian, mereka tidak hanya menjadi sarjana berilmu, tetapi juga berperan aktif dalam menjaga keberlanjutan sumber daya agraria di masyarakat.
Peserta dari Berbagai Fakultas
KKN Tematik Ekoteologi dan Pertanahan akan berlangsung selama dua bulan, mulai 13 Oktober hingga 11 Desember 2025. Peserta berasal dari berbagai fakultas di lingkungan UIN Pekalongan, yaitu:
Fakultas Syariah: 190 mahasiswa
Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan: 18 mahasiswa
Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Dakwah: 141 mahasiswa
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam: 152 mahasiswa
Dengan melibatkan lintas disiplin ilmu, kegiatan ini diharapkan menghasilkan model pengabdian masyarakat yang holistik. Mahasiswa dari berbagai bidang akan saling berkolaborasi, menggabungkan pendekatan hukum, sosial, ekonomi, dan keagamaan dalam satu misi bersama: memberdayakan masyarakat melalui tata kelola pertanahan yang adil dan berkelanjutan.
KKN Tematik, Titik Awal Transformasi Aset Umat
Kementerian ATR/BPN menilai, keterlibatan kampus dalam pengelolaan tanah wakaf menjadi langkah strategis untuk mempercepat sertipikasi aset umat di seluruh Indonesia. Dengan dukungan mahasiswa, proses pendataan dapat berjalan lebih cepat, akurat, dan akuntabel.
Melalui KKN Tematik ini, mahasiswa tidak hanya belajar dari masyarakat, tetapi juga berkontribusi langsung terhadap penyelesaian masalah agraria dan pembangunan nasional.
Program ini diharapkan menjadi model kerja sama berkelanjutan antara Kementerian ATR/BPN, Kemenag, dan kampus-kampus keagamaan di seluruh Indonesia, sehingga aset wakaf dapat dikelola lebih produktif dan legal secara hukum.
Editor : Anggi Septian A.P.