Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Terjunkan 500 Mahasiswa KKN Tematik, Menteri Nusron Wahid Dorong Sertipikasi Aset Umat dan Tanah Wakaf

Findika Pratama • Kamis, 16 Oktober 2025 | 05:20 WIB
Terjunkan 500 Mahasiswa KKN Tematik, Menteri Nusron Wahid Dorong Sertipikasi Aset Umat dan Tanah Wakaf
Terjunkan 500 Mahasiswa KKN Tematik, Menteri Nusron Wahid Dorong Sertipikasi Aset Umat dan Tanah Wakaf

BLITAR – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi aset umat. Hal itu ditegaskan oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, saat secara resmi menerjunkan 500 mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan untuk mengikuti Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Ekoteologi dan Pertanahan, Senin (13/10/2025).

Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara Kementerian ATR/BPN, Kementerian Agama (Kemenag), dan perguruan tinggi dalam upaya memperkuat pengelolaan aset keagamaan dan tanah wakaf berbasis ilmu pengetahuan dan pemberdayaan masyarakat.

“Kami mengapresiasi kegiatan ini. UIN K.H. Abdurrahman Wahid menjadi pilot project kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dan Kemenag. Ini langkah penting untuk menuntaskan sertipikasi serta mengamankan aset umat dan tempat ibadat, baik dalam bentuk wakaf maupun bentuk lainnya,” ujar Menteri Nusron Wahid di Gedung Student Centre Kampus 2 UIN Pekalongan.

Mahasiswa Jadi Agen Perubahan dalam Sertipikasi Aset Umat

Dalam arahannya, Nusron Wahid menegaskan bahwa para mahasiswa yang diterjunkan bukan hanya menjalankan tugas akademik, melainkan juga melakukan pengabdian nyata kepada umat dan negara. Mereka diharapkan menjadi agen perubahan yang berkontribusi langsung dalam penyelesaian persoalan pertanahan, khususnya tanah wakaf dan aset keagamaan yang belum bersertipikat.

“Supaya bisa meminimalisir ribut-ribut yang terus terjadi. Karena tanah ini memang sumber masalah dan sumber konflik umat manusia,” tegasnya.

Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN, hingga 2025 tercatat 561.909 bidang tanah wakaf di Indonesia. Dari jumlah itu, baru 278.469 bidang dengan luas sekitar 26.852 hektare yang telah terdaftar. Adapun sebanyak 11.309 bidang tanah wakaf telah berhasil diterbitkan sertipikatnya.

Nusron menekankan pentingnya sertipikasi tanah wakaf sebagai bagian dari perlindungan hukum atas aset umat. “Kegiatan ini bukan sekadar program kampus, tapi juga bentuk nyata pengabdian mahasiswa dalam membantu negara menyelesaikan masalah pertanahan,” tambahnya.

Target 2.093 Bidang Tanah di Pekalongan Disertipikasi

Sementara itu, Rektor UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan, Zaenal Mustakim, menjelaskan bahwa program KKN Tematik kali ini menargetkan pendataan dan sertipikasi 2.093 bidang tanah yang tersebar di wilayah Kabupaten dan Kota Pekalongan.

“Rinciannya, sebanyak 1.944 bidang tanah di Kabupaten Pekalongan dan 149 bidang tanah di Kota Pekalongan. Kami berharap semuanya dapat terdaftar dan memperoleh sertipikat wakaf secara resmi dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Zaenal Mustakim.

Menurutnya, KKN Tematik ini tidak hanya memberikan pengalaman lapangan bagi mahasiswa, tetapi juga menanamkan nilai tanggung jawab sosial serta kontribusi nyata terhadap pembangunan nasional di bidang pertanahan.

Kolaborasi Tiga Pihak untuk Aset Umat yang Lebih Aman

Program KKN Tematik ini menjadi model kolaborasi strategis antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat dalam mengamankan aset keagamaan. Melalui kegiatan ini, mahasiswa akan turun langsung ke masyarakat untuk melakukan pendataan, verifikasi, dan sosialisasi pentingnya sertipikasi tanah wakaf.

Dalam prosesi penerjunan mahasiswa, hadir pula Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghafur, serta sejumlah pejabat tinggi dari Kementerian ATR/BPN, termasuk Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri, dan para Kepala Kantor Pertanahan se-Jawa Tengah.

Sinergi lintas lembaga ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian sertipikasi tanah keagamaan di seluruh Indonesia, sehingga aset umat menjadi aman, tertib administrasi, dan terlindungi secara hukum.

“Selamat bekerja nyata. Ini adalah ujian pertama mahasiswa untuk umat. Konstitusi pertama mereka dalam mengabdi secara langsung kepada masyarakat,” tutup Menteri Nusron Wahid.

Dengan adanya program seperti ini, diharapkan ke depan semakin banyak kampus lain yang ikut berpartisipasi dalam kegiatan KKN Tematik pertanahan, sehingga cita-cita untuk menuntaskan sertipikasi tanah wakaf nasional dapat segera terwujud.

 

Editor : Anggi Septian A.P.
#kantah kabupaten blitar #Menteri Nusron Wahid #Sertipikasi Tanah Wakaf #Aset Umat #UIN Pekalongan #Kementerian ATR/BPN