BLITAR – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berinovasi dalam memperkuat pelaksanaan reforma agraria di Indonesia. Salah satu terobosan terbaru yang kini tengah dikembangkan adalah aplikasi Ratna, singkatan dari Reforma Agraria Tanah Aksaya, yang berasal dari bahasa Kalimantan Barat dan bermakna tak kunjung binasa.
Aplikasi Ratna hadir untuk menjawab tantangan besar dalam pelaksanaan akses reform di Tanah Air. Jika selama ini pemerintah telah menyelesaikan program redistribusi tanah, legalisasi aset, hingga konsolidasi tanah dengan data spasial dan tekstual yang lengkap, maka kini giliran aspek akses reform yang menjadi fokus utama.
“Reforma Agraria itu ada dua pilar besar, yakni aset dan akses. Pembagian aset sudah berjalan, tapi akses reform inilah yang sedang kita dorong melalui Ratna,” ujar seorang narasumber dalam video sosialisasi Ratna.
Platform Digital Reforma Agraria
Aplikasi Ratna memungkinkan publik untuk melihat peta sebaran aset reform yang memuat data potensi penerima akses reform di seluruh wilayah Kalimantan Barat. Melalui platform ini, pemerintah dapat dengan mudah memetakan daerah mana saja yang sudah mendapatkan akses reform dan mana yang belum.
Data tersebut menjadi dasar penting bagi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dalam merumuskan kebijakan pemerataan akses di lapangan. “Dengan adanya data yang sudah dan belum, akan tercipta pemerataan akses reform di seluruh Indonesia,” jelasnya.
Ratna juga didesain terintegrasi dengan Open Data Kalimantan Barat, sehingga pengguna cukup mengetikkan kata kunci database KTR A di portal Open Data. Setelah login dengan username dan password, pengguna akan diarahkan ke aplikasi database KTR A yang berisi beragam menu penting seputar pelaksanaan reforma agraria.
Peta Digital: Dari Aset Hingga Pemberdayaan
Dalam aplikasi tersebut, tersedia menu aset dan akses reform, evidence, redistribusi tanah, serta peta bidang dan peta sebaran pemberdayaan.
Pada menu peta bidang, pengguna dapat melihat sebaran bidang tanah di Kabupaten Mempawah yang telah di-overlay dengan Indeks Desa Membangun (IDM) Kalimantan Barat. Dari peta ini, informasi penting seperti status desa – maju, mandiri, berkembang, atau tertinggal – dapat diketahui secara cepat.
Sementara pada menu peta sebaran pemberdayaan, aplikasi menampilkan titik-titik desa yang telah menerima kegiatan pemberdayaan. Saat salah satu titik diklik, akan muncul pop-up berisi informasi rinci tentang program pemberdayaan di desa tersebut.
Aplikasi ini juga memungkinkan admin untuk melakukan input dan update data pemberdayaan, termasuk kategori kegiatan, tahun pelaksanaan, instansi pelaksana, hingga galeri dokumentasi kegiatan.
Baca Juga: Kunjungi Faiz di Polres Kediri Kota, Okky Madasari: Pikiran Kritis Tidak Boleh di Bungkam
Ratna Jadi Jembatan Masyarakat Desa
Lebih dari sekadar platform data, Ratna juga berfungsi sebagai wadah pemberdayaan ekonomi masyarakat desa. Melalui fitur yang terintegrasi, aplikasi ini membantu masyarakat dalam memasarkan produk lokal, mencari pemodal, serta memperoleh pelatihan dan bimbingan kewirausahaan.
“Ratna diharapkan menjadi jembatan antara masyarakat desa dan dunia usaha. Tujuannya agar masyarakat desa mampu mandiri dan memiliki daya saing yang tinggi,” ujar narasumber.
Melalui Ratna, masyarakat luas juga bisa turut berkontribusi terhadap pembangunan desa dengan cara membeli produk lokal, menanamkan modal, atau memberikan pelatihan sesuai bidang keahliannya. Kolaborasi ini diharapkan mampu menciptakan siklus ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Langkah Nyata Reforma Agraria Digital
Peluncuran aplikasi Ratna menunjukkan komitmen pemerintah untuk memperkuat transformasi digital di sektor pertanahan. Integrasi antara data spasial dan tekstual tidak hanya mempercepat proses pengambilan keputusan, tetapi juga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan reforma agraria.
Dengan adanya platform ini, diharapkan seluruh proses – mulai dari redistribusi tanah hingga pemberdayaan masyarakat – dapat terpantau secara digital, terukur, dan berbasis bukti (evidence-based policy).
“Yuk, kita manfaatkan, bangun, dan kembangkan Ratna untuk kemakmuran rakyat Indonesia,” ajak narasumber di akhir video.
Aplikasi Ratna menjadi bukti nyata bahwa reforma agraria bukan sekadar pembagian tanah, melainkan gerakan menyeluruh untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat desa melalui sinergi aset, akses, dan teknologi digital.
Editor : Anggi Septian A.P.