BLITAR – Banyak pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) kini bertanya-tanya, apakah KKS yang habis masa aktif pada 2022 masih bisa digunakan untuk menerima bantuan sosial (bansos) seperti PKH dan BPNT pada tahun 2023?
Pertanyaan ini mencuat setelah salah satu subscriber channel Inspirasi Oktara menanyakan nasib kartu KKS atau “kartu merah putih” miliknya yang sudah melewati masa tenggang di akhir tahun 2022. Menjawab hal ini, narasumber dari Inspirasi Oktara, yang merupakan pendamping sosial Kementerian Sosial (Kemensos RI), memberikan penjelasan lengkap.
Menurutnya, KKS lama yang habis masa aktifnya di tahun 2022 memang perlu diganti dengan kartu KKS baru agar tetap bisa digunakan untuk transaksi maupun penyaluran bansos ke depan. Namun, rekening penerima tetap aktif selama masih terdapat saldo atau digunakan untuk kegiatan seperti menabung dan penarikan.
Masa Aktif KKS Biasanya Berlaku 5 Tahun
Dalam sistem perbankan, setiap kartu debit, termasuk KKS penyalur bansos PKH dan BPNT, memiliki masa berlaku atau masa tenggang. Umumnya, masa aktif kartu tersebut adalah lima tahun sejak diterbitkan. Setelah melewati masa itu, kartu perlu diperbarui.
“Kalau masa aktif KKS habis, misalnya di tahun 2022, maka di 2023 memang wajib diganti dengan kartu baru. Seperti dampingan saya yang menerima KKS sejak 2016, mereka sudah memperbarui kartunya sebelum masa aktif habis,” ujar narasumber Inspirasi Oktara dalam videonya.
Ia mencontohkan, banyak KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang sudah lebih dulu menukarkan kartu lama mereka pada 2021–2022. Sebab, KKS keluaran lama, terutama yang diterbitkan antara 2016 hingga 2018, masih menggunakan sistem pita hitam (magnetic stripe) di bagian belakang kartu.
KKS Baru Sudah Menggunakan Chip
Kini, KKS model terbaru sudah menggunakan chip berwarna kuning keemasan, seperti halnya kartu ATM modern. Chip ini dinilai jauh lebih aman dan canggih karena mampu mencegah duplikasi data serta mendukung sistem Electronic Data Capture (EDC) di e-warung atau agen penyalur bansos.
“Rata-rata mesin EDC sekarang tidak bisa membaca kartu KKS yang masih menggunakan pita hitam. Jadi memang harus diganti dengan kartu ber-chip agar transaksi bisa dilakukan,” jelasnya.
Perubahan sistem ini juga bagian dari modernisasi sistem perbankan Himbara (Himpunan Bank Milik Negara)—meliputi BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI—yang menjadi mitra resmi pemerintah dalam penyaluran bantuan sosial.
Cara Mengganti KKS Lama ke KKS Baru
Bagi KPM yang KKS-nya sudah habis masa aktifnya, proses pergantian cukup mudah. Masyarakat cukup datang langsung ke bank penyalur sesuai dengan kartu yang dimiliki. Misalnya, jika KKS diterbitkan oleh Bank BRI, maka proses pembaruan dilakukan di kantor cabang atau unit BRI terdekat.
Langkahnya, cukup datang ke bagian front office atau customer service, membawa KTP, KKS lama, dan buku tabungan (jika ada). Petugas akan membantu proses upgrade kartu ke model terbaru yang sudah ber-chip.
“Silakan datang ke bank penyalur. Biasanya di depan ada petugas front office atau satpam yang bisa membantu dan mengarahkan Anda,” jelas narasumber Inspirasi Oktara.
Penyaluran Bansos 2023 Masih Lewat PT Pos Indonesia
Meskipun KKS diperbarui, penyaluran bantuan sosial tahun 2023 masih mengacu pada keputusan Menteri Sosial yang diteken pada November 2022. Berdasarkan regulasi itu, pencairan PKH dan BPNT tahun 2023 dilakukan secara tunai melalui PT Pos Indonesia, bukan lagi melalui KKS.
“Jika belum ada surat keputusan baru dari Kemensos, maka skema penyaluran bansos masih menggunakan sistem tunai lewat PT Pos,” tegasnya.
Namun demikian, mengganti atau memperbarui KKS tetap penting dilakukan, karena kartu tersebut tidak hanya digunakan untuk menerima bansos, tetapi juga bisa difungsikan sebagai rekening tabungan elektronik (e-wallet) bagi penerima.
“Kalau KKS Anda masih aktif dan ada saldo, bisa digunakan untuk menabung. Jadi, sebaiknya segera di-upgrade agar tetap bisa digunakan ke depannya,” tambahnya.
Waspada Informasi Tidak Resmi
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada isu-isu yang beredar di media sosial mengenai perubahan sistem penyaluran bansos tanpa dasar hukum yang jelas. Semua keputusan terkait bansos ditetapkan oleh Kementerian Sosial RI, bukan oleh pihak bank penyalur.
“Kalau belum ada keputusan menteri yang baru, maka informasi tentang bansos kembali ke KKS itu belum bisa dipastikan,” tegasnya.
Dengan demikian, masyarakat penerima PKH dan BPNT diimbau untuk memperbarui KKS lama yang masa aktifnya habis, tanpa perlu khawatir akan kehilangan hak sebagai penerima bantuan sosial.
Editor : Anggi Septian A.P.