BLITAR-Pemerintah kembali menyalurkan bantuan pangan non tunai (BPNT) tahap 3 pada September 2025. Penyaluran ini merupakan bagian dari periode Juli–September 2025, yang ditujukan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia. Bantuan tersebut diberikan untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pangan pokok setiap bulan.
Pada tahap 3 ini, setiap KPM berhak menerima Rp200.000 per bulan. Karena mencakup tiga bulan (Juli, Agustus, dan September), total dana yang dapat dicairkan mencapai Rp600.000 per KPM.
Pencairan dana BPNT dilakukan melalui Bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, atau bisa juga melalui kantor pos sesuai domisili penerima.
Cara Cek Penerima BPNT September 2025
Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan dua cara mudah bagi masyarakat untuk mengecek status penerima BPNT September 2025.
Pertama, melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos yang dapat diunduh di ponsel Android. Setelah login, pengguna bisa memilih menu “Cek Penerima Bansos”, lalu memasukkan data diri sesuai KTP dan alamat domisili.
Jika terdaftar, sistem akan menampilkan informasi lengkap penerima, mulai dari nama, usia, jenis bantuan BPNT, serta status pencairan.
Kedua, pengecekan bisa dilakukan secara online lewat situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id
. Melalui website tersebut, masyarakat dapat mengakses data penerima BPNT September 2025 secara resmi dan aman, tanpa harus datang ke kantor dinas sosial.
Jadwal Pencairan Bisa Berbeda Tiap Daerah
Kemensos menegaskan bahwa jadwal pencairan BPNT September 2025 bisa berbeda di setiap daerah, tergantung kesiapan wilayah dan mitra penyalur. Karena itu, penerima disarankan rutin memeriksa aplikasi Cek Bansos atau website resmi Kemensos untuk memastikan jadwal pencairan di wilayah masing-masing.
Bagi KPM yang belum melihat data diperbarui atau belum muncul status pencairan, disarankan segera menanyakan langsung ke kelurahan atau pendamping Bansos setempat.
Baca Juga: Kartu KKS Merah Putih Kadaluarsa Masih Bisa Dipakai untuk Cairkan Bansos PKH, Ini Syaratnya
Langkah ini penting untuk memastikan tidak ada keterlambatan pencairan akibat kesalahan administrasi atau pembaruan data.
Gunakan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional
Penyaluran BPNT tahap 3 tahun 2025 ini sudah menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSE) sebagai pengganti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Dengan penggunaan basis data baru tersebut, pemerintah berharap penyaluran bantuan sosial lebih tepat sasaran, menjangkau keluarga yang benar-benar membutuhkan, serta meminimalkan kesalahan data.
Menurut Kemensos, pembaruan data ini menjadi langkah penting untuk memperbaiki sistem penyaluran bantuan agar lebih transparan dan akurat.
“Melalui DTSE, kami ingin memastikan penerima BPNT benar-benar sesuai kondisi ekonomi terkini. Data ini juga dikaitkan dengan NIK dan Nomor KK agar tidak ada penerima ganda,” ujar pejabat Kemensos dalam keterangan resminya.
Waspadai Penipuan Mengatasnamakan BPNT
Pemerintah juga mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan pencairan BPNT September 2025.
Modus penipuan biasanya dilakukan dengan mengirim pesan berisi link palsu, logo Kemensos, atau surat pemberitahuan palsu melalui WhatsApp dan media sosial.
Kemensos menegaskan bahwa pencairan BPNT hanya dilakukan melalui saluran resmi, yaitu aplikasi Cek Bansos dan situs cekbansos.kemensos.go.id.
Jika masyarakat menerima pesan mencurigakan yang meminta data pribadi, OTP, atau transfer uang, diminta segera melapor ke pendamping Bansos atau aparat setempat.
Pemerintah Komitmen Perkuat Jaring Pengaman Sosial
Program BPNT September 2025 menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat jaring pengaman sosial nasional di tengah kondisi ekonomi yang masih rentan.
Melalui bantuan ini, jutaan keluarga diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pangan seperti beras, telur, minyak, dan bahan pokok lainnya tanpa harus menambah beban ekonomi.
“Bantuan ini bukan hanya untuk meringankan beban masyarakat, tapi juga sebagai bentuk kehadiran negara dalam memastikan kebutuhan dasar rakyat terpenuhi,” ujar pejabat Kemensos menegaskan.
Dengan pencairan BPNT tahap 3 yang telah dimulai pada September 2025, masyarakat penerima diminta memanfaatkan bantuan secara bijak dan tidak memperjualbelikan bantuan dalam bentuk apa pun.
Editor : Anggi Septian A.P.