Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Digitalisasi Bansos Diusulkan Lewat Kolaborasi Fintech, Data Warga Bakal Terverifikasi Otomatis

Bherliana Naysila Putri Suwandi • Sabtu, 18 Oktober 2025 | 02:00 WIB
Digitalisasi Bansos Diusulkan Lewat Kolaborasi Fintech, Data Warga Bakal Terverifikasi Otomatis
Digitalisasi Bansos Diusulkan Lewat Kolaborasi Fintech, Data Warga Bakal Terverifikasi Otomatis

BLITAR – Gagasan digitalisasi bantuan sosial (bansos) kian menguat menyusul rencana pemerintah memperbarui sistem data penerima bantuan melalui platform digital. Langkah ini diharapkan bisa membuat penyaluran bantuan lebih tepat sasaran, transparan, dan efisien.

Salah satu aspek krusial dalam digitalisasi bansos adalah perbaikan data. Selama ini, penyaluran bantuan sosial masih mengandalkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikumpulkan oleh surveyor beberapa tahun lalu. Data tersebut dinilai sudah tidak lagi relevan dengan kondisi masyarakat saat ini.

“Pendataan yang lebih baik menjadi kunci utama. Updating data bisa dilakukan secara langsung seperti dulu, atau sekarang bisa memanfaatkan data yang sudah tersedia di berbagai platform digital,” ujar seorang pengamat ekonomi dalam program CNBC Indonesia, dikutip Kamis (17/10/2025).

Kolaborasi Pemerintah dan Platform Digital

Ia menjelaskan, kerja sama antara pemerintah dengan berbagai platform digital menjadi hal yang sangat penting. Sebab, banyak perusahaan teknologi dan fintech memiliki basis data pengguna yang luas dan terverifikasi. Kolaborasi ini memungkinkan proses verifikasi penerima bantuan menjadi lebih akurat dan cepat.

“Koordinasi antara platform digital yang sudah ada dengan program pemerintah ini sangat penting. Data mereka bisa membantu memperkuat validitas penerima bansos,” katanya.

Namun, ia juga menyoroti pentingnya perlindungan data pribadi dalam proses digitalisasi bansos. Pemerintah, menurutnya, harus memastikan bahwa semua data penerima bantuan tersimpan dan digunakan secara aman.

Payung Hukum Perlindungan Data

Dalam waktu dekat, pemerintah pusat berencana menerbitkan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) untuk memastikan keamanan dan legalitas penggunaan data digital, termasuk dalam konteks penyaluran bantuan sosial.

“Dengan adanya UU Perlindungan Data, status dan keamanan data digital menjadi lebih jelas, termasuk untuk penggunaan dalam program bansos digital,” jelasnya.

Selain aspek data, regulasi juga menjadi faktor yang menentukan keberhasilan digitalisasi ini. Saat ini, kerangka hukum yang mengatur penyaluran bansos masih mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2017, yang dinilai belum mengakomodasi sistem digital secara penuh. Karena itu, diperlukan pembaruan aturan agar sistem digital bisa dijalankan secara legal dan efisien.

Baca Juga: Nasib PSBI Blitar usai Terancam Gagal Jadi Tuan Rumah Liga 4

“Kalau aturan itu bisa diubah, persiapan digitalisasi tidak akan sulit. Dalam hitungan bulan, sistem bisa dijalankan. Pemerintah sudah punya pengalaman digitalisasi di sektor lain,” ujarnya.

Belajar dari Kartu Prakerja

Salah satu contoh sukses implementasi digitalisasi pelayanan publik adalah program Kartu Prakerja. Program tersebut menggunakan platform digital untuk pendaftaran, verifikasi, hingga pencairan insentif kepada peserta. Model ini terbukti efektif dan efisien karena semua proses dilakukan secara daring.

“Program prakerja menjadi bukti bahwa penyaluran bantuan melalui platform digital bisa berjalan dengan baik. Dari situ, digitalisasi bansos bisa meniru pola yang sama,” tuturnya.

Ia menambahkan, keterlibatan fintech dapat membantu di dua level utama: verifikasi data penerima dan penyaluran bantuan. Fintech memiliki teknologi yang mampu melakukan verifikasi otomatis terhadap identitas calon penerima berdasarkan data yang telah tersedia di berbagai sistem digital.

“Pertama, fintech bisa membantu verifikasi apakah penerima benar-benar layak. Kedua, fintech juga bisa menyalurkan bantuan dengan cepat dan efisien,” terangnya.

Penyaluran Bantuan Lebih Cepat dan Murah

Penyaluran melalui platform pembayaran digital (payment fintech) diyakini bisa memotong rantai birokrasi. Bantuan dapat langsung diterima oleh masyarakat lewat ponsel pintar tanpa perlu mesin EDC atau proses pencairan manual di lembaga keuangan.

“Dengan mobile phone saja, penerima bisa menerima dan membelanjakan bantuan di berbagai tempat. Ini jauh lebih efisien,” jelasnya.

Jika diterapkan dengan matang, digitalisasi bansos tidak hanya meminimalkan potensi penyimpangan, tetapi juga memperkuat transparansi dan kepercayaan publik terhadap pemerintah. Integrasi antara data digital, perlindungan hukum, dan teknologi finansial menjadi fondasi utama sistem baru ini.

Pemerintah diharapkan segera merampungkan payung hukum dan infrastruktur pendukung agar penyaluran bantuan digital bisa dilakukan secara nasional pada 2026. “Kuncinya ada pada data, kolaborasi, dan regulasi. Kalau tiga hal ini kuat, digitalisasi bansos akan berhasil,” pungkasnya.

 

Editor : Anggi Septian A.P.
#fintech #Data Terpadu Kesejahteraan Sosial #Perlindungan Data Pribadi #kartu prakerja #digitalisasi bansos