Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Waspada! Pergantian KKS Baru Hanya untuk Penerima Bantuan Pos, Pemilik KKS Lama Tidak Perlu Ganti

Bherliana Naysila Putri Suwandi • Sabtu, 18 Oktober 2025 | 05:00 WIB
Waspada! Pergantian KKS Baru Hanya untuk Penerima Bantuan Pos, Pemilik KKS Lama Tidak Perlu Ganti
Waspada! Pergantian KKS Baru Hanya untuk Penerima Bantuan Pos, Pemilik KKS Lama Tidak Perlu Ganti

BLITAR – Kabar mengenai penerbitan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) baru tengah ramai diperbincangkan di kalangan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Banyak warga khawatir kartu lama mereka sudah tidak bisa digunakan lagi. Namun, pemerintah memastikan bahwa pergantian KKS baru hanya berlaku bagi penerima bantuan yang sebelumnya menggunakan layanan PT Pos Indonesia.

Informasi ini disampaikan oleh narator dalam kanal YouTube sosial populer yang secara rutin membahas perkembangan bantuan sosial. Dalam unggahannya, ia menjelaskan bahwa penerbitan KKS baru bukan berarti seluruh pemegang kartu lama wajib mengganti. “KKS lama tetap bisa digunakan selama masih aktif dan datanya sinkron,” jelasnya.

KKS Lama Masih Berlaku untuk PKH dan BPNT

Pada periode penyaluran PKH dan BPNT September–Oktober 2024, sejumlah KPM sempat mengeluhkan saldo yang tidak masuk ke rekening KKS lama. Namun, hal itu bukan berarti kartunya tidak berlaku. Pihak Dinas Sosial menegaskan, kepemilikan KKS tidak otomatis menjamin seseorang masih menjadi penerima bantuan sosial.

“Pemilik KKS bisa saja sudah bukan penerima aktif karena berbagai alasan, seperti graduasi, pengunduran diri, atau tidak lagi terdata dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial),” terang pihak Dinsos dalam klarifikasinya melalui portal resmi.

KKS sendiri diterbitkan oleh bank-bank Himbara (Himpunan Bank Negara) seperti BRI, BNI, Mandiri, dan Bank Syariah Indonesia (BSI) yang ditunjuk oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Fungsinya sebagai alat transaksi resmi bagi penerima manfaat untuk mencairkan saldo bansos di rekening masing-masing.

Peralihan Penyalur dari PT Pos ke Bank Himbara

Pergantian KKS baru dilakukan karena adanya peralihan lembaga penyalur bansos dari PT Pos Indonesia ke bank-bank Himbara. Perubahan ini diatur dalam Keputusan Menteri Sosial (Kepmensos) Nomor 53/HUK-2023. Artinya, mulai tahun ini penyaluran bantuan dilakukan langsung melalui rekening bank, bukan lagi lewat PT Pos.

“Bagi KPM yang sebelumnya menerima bantuan melalui PT Pos, mereka akan dibuatkan rekening baru di bank penyalur. Prosesnya sedang berjalan dalam bentuk pembukaan rekening kolektif,” ujar sumber tersebut.

Peralihan ini diharapkan bisa mempercepat penyaluran bantuan dan meminimalkan kesalahan administrasi. Sementara bagi pemegang KKS lama yang sudah menerima bantuan melalui bank, kartu mereka tidak perlu diganti. Penerbitan kartu baru hanya dilakukan untuk penerima dari jalur PT Pos yang kini dialihkan ke sistem perbankan.

Proses Distribusi KKS Baru Masih Berlangsung

Hingga pertengahan Oktober 2024, proses distribusi KKS baru dan buku tabungan masih berlangsung secara bertahap di berbagai wilayah. Pemerintah meminta masyarakat untuk bersabar menunggu jadwal resmi dari pendamping sosial di masing-masing daerah.

“Distribusi KKS baru menunggu surat perintah pemindahbukuan (SP2D) dari Kementerian Sosial. Setelah itu, dana bantuan akan otomatis tersalur ke rekening baru masing-masing penerima,” jelasnya.

Kementerian Sosial memastikan, tidak ada pemblokiran terhadap kartu lama yang masih aktif. Namun, bagi penerima yang kehilangan atau merusak kartu KKS, perlu segera melakukan penerbitan ulang di bank penyalur sesuai dengan nama bank yang tercantum di kartunya.

Cara Mengurus KKS Hilang atau Rusak

Untuk KPM yang mengalami kehilangan atau kerusakan kartu, disarankan segera melapor kepada pendamping PKH atau Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) setempat. Prosedur pergantian dimulai dengan pengajuan surat keterangan kehilangan dari kepolisian dan dilanjutkan dengan proses administrasi di bank penyalur.

Pendamping sosial berperan aktif membantu KPM dalam proses pergantian agar berjalan lancar dan sesuai ketentuan. “Pendamping akan membantu dari pengumpulan dokumen hingga proses penerbitan kartu baru di bank,” ujarnya.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk menjaga kartu KKS agar tidak rusak, terlipat, atau hilang, karena kartu tersebut berfungsi penting untuk mencairkan dana bantuan PKH dan BPNT. “Menjaga kartu sama dengan menjaga hak kita. Jangan asal ditaruh atau dipinjamkan ke orang lain,” pesannya.

Imbauan: Jangan Panik dengan Terbitnya KKS Baru

Pemerintah berharap masyarakat tidak panik dengan kabar penerbitan KKS baru. Selama data penerima masih valid dan kartu lama berfungsi, pencairan bantuan tetap bisa dilakukan. Pergantian hanya diperuntukkan bagi penerima dari PT Pos atau bagi mereka yang kartunya rusak dan hilang.

Dengan adanya peralihan sistem ini, diharapkan penyaluran bantuan sosial ke depan menjadi lebih transparan, cepat, dan tepat sasaran. Warga penerima manfaat diminta terus memantau informasi resmi dari Kemensos, Dinas Sosial, atau pendamping sosial agar tidak termakan hoaks yang kerap beredar di media sosial.

Editor : Anggi Septian A.P.
#pergantian KKS baru #bansos kemensos #PKH dan BPNT