Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Kartu Merah Putih Kedaluwarsa? Begini Penjelasan Lengkap Soal Masa Aktif dan Cara Tukarnya

Bherliana Naysila Putri Suwandi • Sabtu, 18 Oktober 2025 | 04:30 WIB
Kartu Merah Putih Kedaluwarsa? Begini Penjelasan Lengkap Soal Masa Aktif dan Cara Tukarnya
Kartu Merah Putih Kedaluwarsa? Begini Penjelasan Lengkap Soal Masa Aktif dan Cara Tukarnya

 

BLITAR — Banyak penerima bantuan sosial (bansos) yang kini menanyakan soal masa aktif kartu merah putih, terutama ketika kartu tersebut sudah tidak bisa digunakan untuk transaksi. Lantas, apakah kartu merah putih yang masa aktifnya habis harus diganti baru?

Pertanyaan ini ramai muncul di berbagai media sosial dan forum warga penerima bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos). Dalam salah satu video penjelasan di kanal YouTube Yoga Paradika, disebutkan bahwa ketika masa aktif kartu merah putih habis, sebaiknya segera diganti di bank penyalur.

“Secara sistem, masa aktif kartu sebenarnya akan diperbarui otomatis oleh pihak bank. Namun, kalau kartu sudah kedaluwarsa, lebih baik langsung datang ke bank untuk menukarkan dengan versi terbaru,” jelas Yoga dalam videonya.

Masa Aktif Diperbarui Otomatis, Tapi Tetap Wajib Cek ke Bank

Menurut penjelasan tersebut, masa aktif kartu merah putih secara sistem memang dapat diperpanjang otomatis. Namun, beberapa kartu keluaran lama memiliki keterbatasan fitur, terutama bagi yang masih menggunakan pita magnetik (magnetic stripe) tanpa chip.

Untuk memastikan transaksi tetap berjalan lancar, penerima kartu disarankan datang langsung ke Customer Service (CS) di bank penyalur, seperti Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN). Di sana, masyarakat bisa melakukan pengecekan sekaligus penukaran kartu versi lama ke versi baru yang sudah dilengkapi dengan chip keamanan.

“Kartu merah putih model baru sudah menggunakan chip agar transaksi di mesin ATM dan EDC yang sudah diperbarui bisa terbaca. Jadi kalau kartu lama masih berpita saja, itu sering gagal terbaca di sistem terbaru,” tambahnya.

Perbedaan Kartu Lama dan Kartu Versi Baru

Penerima manfaat bansos banyak yang masih memegang kartu merah putih keluaran lama, terutama yang diterbitkan pada periode 2020–2021. Ciri-ciri kartu lama ini biasanya hanya memiliki pita magnetik di bagian belakang tanpa chip di sisi depan.

Kartu jenis ini masih bisa digunakan di mesin ATM lama, tetapi sering bermasalah di sistem perbankan yang sudah beralih ke chip-based system. Karena itulah, pemerintah bersama bank penyalur kini mendorong masyarakat untuk menukarkan kartu lama ke versi chip.

“Kartu baru selain lebih aman dari duplikasi juga mempercepat proses transaksi. Jadi, kalau masa aktif kartu Anda habis atau sudah tidak terbaca di mesin ATM, segera tukar saja di bank terdekat,” ujar Yoga.

Keuntungan Mengganti Kartu ke Versi Chip

Kartu merah putih berchip bukan sekadar pembaruan desain, tetapi peningkatan sistem keamanan transaksi penerima bantuan sosial. Teknologi chip membuat data penerima tidak mudah disalin atau diretas. Selain itu, kartu chip juga kompatibel dengan mesin Electronic Data Capture (EDC) terbaru yang digunakan agen-agen bank penyalur di daerah.

“Sekarang sistem ATM dan EDC sudah diperbarui, jadi kartu tanpa chip bisa gagal terbaca. Agar pencairan bansos seperti BPNT dan PKH tidak terganggu, kartu lama sebaiknya diganti,” jelasnya.

Selain alasan keamanan, kartu chip juga membantu penerima bantuan dalam proses verifikasi di sistem 6 Engine Kemensos, yang kini menyesuaikan data antara Dukcapil dan bank penyalur.

Proses Penukaran Kartu di Bank Penyalur

Untuk menukar kartu merah putih lama, penerima cukup membawa KTP asli dan kartu lama ke cabang bank penyalur tempat kartu diterbitkan. Prosesnya relatif cepat, tidak dikenai biaya, dan kartu baru bisa langsung digunakan setelah aktivasi.

“Datang saja ke CS bank. Mereka akan membantu tukar kartu tanpa biaya tambahan. Setelah diganti, penerima bisa langsung melakukan transaksi seperti biasa,” kata Yoga.

Beberapa daerah juga sudah mulai melakukan program penukaran massal kartu merah putih bekerja sama dengan dinas sosial setempat agar prosesnya lebih cepat dan tidak menimbulkan antrean panjang di bank.

Dari penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa masa aktif kartu merah putih diperpanjang otomatis oleh sistem bank, tetapi penerima tetap disarankan menukar kartu lama yang sudah habis masa aktifnya atau masih berpita magnetik.

Dengan kartu chip terbaru, transaksi bansos bisa berjalan lebih lancar dan aman, baik di mesin ATM maupun melalui agen bank. Jadi, bagi masyarakat yang masih memegang kartu merah putih versi lama, sebaiknya segera datang ke bank untuk melakukan pembaruan kartu sebelum masa aktifnya benar-benar berakhir.

Editor : Anggi Septian A.P.
#bpnt #kemensos #Kartu Merah Putih #bantuan sosial (bansos)