Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Begini Cara Hitung Pajak PPh 21 atas Uang Rapel Gaji, Simpel dan Mudah Dipahami!

Ichaa Melinda Putri • Senin, 20 Oktober 2025 | 18:00 WIB
Begini Cara Hitung Pajak PPh 21 atas Uang Rapel Gaji, Simpel dan Mudah Dipahami!
Begini Cara Hitung Pajak PPh 21 atas Uang Rapel Gaji, Simpel dan Mudah Dipahami!

BLITAR-Banyak karyawan atau pegawai negeri yang menerima uang rapel gaji ketika ada kenaikan gaji yang berlaku surut. Namun, tidak semua tahu bagaimana cara menghitung PPh 21 atas uang rapel tersebut. Padahal, pajak penghasilan ini wajib dihitung dengan benar agar tidak terjadi selisih potongan antara gaji lama dan gaji baru.

Dalam unggahan video edukatif pajak yang tengah viral di YouTube, seorang narasumber menjelaskan langkah demi langkah cara menghitung PPh 21 atas uang rapel dengan contoh konkret. Ia mencontohkan kasus Tuan A, seorang karyawan yang mengalami kenaikan gaji pada Juni 2022, namun kenaikan itu seharusnya berlaku sejak Januari 2022.

Kasus Tuan A: Gaji Naik, Ada Rapel 5 Bulan

Sebelum kenaikan, gaji Tuan A adalah Rp6 juta per bulan. Pada Juni 2022, gajinya naik menjadi Rp7 juta per bulan, dengan kenaikan berlaku surut sejak Januari 2022. Artinya, Tuan A menerima uang rapel sebesar Rp5 juta, yang merupakan selisih dari gaji lama dan gaji baru untuk periode Januari–Mei (5 bulan).

Tuan A sudah menikah dan memiliki satu anak, sehingga memiliki penghasilan tidak kena pajak (PTKP) sebesar Rp63 juta setahun, dengan rincian:

Total PTKP: Rp63.000.000

Langkah 1: Hitung PPh 21 Gaji Sebelum Naik

Pertama, hitung penghasilan neto dari gaji sebelum naik:

Langkah 2: Hitung PPh 21 Gaji Setelah Naik

Setelah kenaikan gaji:

Langkah 3: Hitung Selisih Pajak atas Uang Rapel

Uang rapel berlaku selama 5 bulan (Januari–Mei). Maka, perhitungannya:

Selisih antara keduanya adalah:
Rp350.000 – Rp112.500 = Rp237.500

Artinya, PPh 21 atas uang rapel yang harus dipotong dari pembayaran rapel Tuan A adalah Rp237.500.

Kesimpulan: Jangan Asal Hitung Pajak Rapel

Dari simulasi tersebut, dapat disimpulkan bahwa PPh 21 atas uang rapel dihitung berdasarkan selisih pajak seharusnya dikurangi pajak yang sudah dipotong sebelumnya.
Metode ini digunakan baik untuk karyawan swasta maupun ASN yang menerima rapel akibat kenaikan gaji, tunjangan, atau perubahan kebijakan penghasilan.

Penghitungan PPh 21 yang benar penting agar potongan pajak tidak kurang bayar maupun lebih bayar. Jika salah hitung, karyawan bisa dikenai koreksi pajak di akhir tahun melalui SPT Tahunan.

Tips dari Narasumber:

“Kalau gaji naiknya berlaku mundur, jangan lupa hitung selisih PPh 21-nya ya. Karena pajak atas rapel dihitung dari selisih antara gaji baru dan lama,” jelas narasumber di akhir video.

Editor : Anggi Septian A.P.
#pajak penghasilan #pph 21 #CARA HITUNG PAJAK #uang rapel gaji #Kenaikan Gaji