Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

BSU 2025 Mulai Cair: 2,4 Juta Pekerja Sudah Terima Dana Rp600 Ribu, Sisanya Menyusul

Ichaa Melinda Putri • Senin, 20 Oktober 2025 | 20:20 WIB
BSU 2025 Mulai Cair: 2,4 Juta Pekerja Sudah Terima Dana Rp600 Ribu, Sisanya Menyusul
BSU 2025 Mulai Cair: 2,4 Juta Pekerja Sudah Terima Dana Rp600 Ribu, Sisanya Menyusul

BLITAR-Kabar baik datang untuk para pekerja penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi mulai menyalurkan BSU tahap pertama kepada jutaan pekerja yang telah lolos verifikasi. Hingga pekan keempat Juni 2025, sebanyak 2,4 juta rekening penerima telah menerima transfer bantuan, sementara 1,2 juta lainnya masih dalam proses validasi.

Menteri Ketenagakerjaan Yasin Ariyani menjelaskan bahwa penyaluran BSU tahap pertama menyasar 3,6 juta pekerja yang telah terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025. Dari jumlah tersebut, sebagian besar sudah menerima dana bantuan langsung melalui rekening bank penyalur yang tergabung dalam Bank Himbara.

“Dari total 3,6 juta penerima BSU tahap pertama, sebanyak 2,4 juta rekening telah kami salurkan bantuannya. Sisanya masih dalam proses verifikasi dan validasi data agar penyaluran tepat sasaran,” jelas Yasin Ariyani.

Total Bantuan Rp600.000 Dicairkan Sekaligus

Kemnaker memastikan, setiap pekerja menerima Rp300.000 per bulan selama dua bulan, yang dibayarkan langsung sekaligus sebesar Rp600.000. Dana tersebut dikirimkan ke rekening penerima melalui bank penyalur yaitu BNI, BRI, BTN, Mandiri, serta BSI khusus wilayah Aceh.

Sementara bagi calon penerima yang belum memiliki rekening bank Himbara, penyaluran akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia.

“Kami menargetkan seluruh penerima BSU tahap pertama bisa tuntas pada akhir Juni 2025. Setelah itu, kami akan segera melanjutkan ke tahap kedua,” ujar Yasin.

Proses Bertahap dan Verifikasi Ketat

Meski sebagian besar dana sudah tersalurkan, belum semua penerima yang lolos verifikasi bisa langsung menerima dana. Ada sejumlah faktor administratif yang menyebabkan keterlambatan pencairan.

Pertama, proses pencairan dilakukan bertahap atau per batch, bukan secara serentak. Hal ini untuk memastikan keakuratan data serta kesiapan sistem bank penyalur di berbagai daerah.

Kedua, verifikasi ulang oleh Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan masih dilakukan untuk memastikan penerima BSU tidak tercatat ganda pada program bantuan sosial lain seperti PKH, Prakerja, maupun BPUM.

BSU

Ketiga, bank penyalur melakukan pengecekan ulang terhadap nomor rekening penerima. Jika ditemukan kesalahan nama, rekening tidak aktif, atau tidak sesuai data KTP, maka pencairan akan ditunda hingga data diperbaiki.

Syarat Penerima BSU 2025

Penerima BSU 2025 merupakan pekerja yang memenuhi beberapa kriteria berikut:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK valid.
  2. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.
  3. Menerima gaji atau upah di bawah Rp3,5 juta per bulan.
  4. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri.
  5. Tidak sedang menerima bantuan sosial lain pada tahun anggaran yang sama.

Kemnaker menegaskan, BSU diberikan untuk membantu daya beli pekerja berpenghasilan rendah yang terdampak tekanan ekonomi nasional, serta mendorong stabilitas konsumsi masyarakat di pertengahan tahun 2025.

Tahap Kedua Menyusul 4,5 Juta Calon Penerima

Selain tahap pertama, pemerintah juga sedang menyiapkan BSU tahap kedua. Berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan, sebanyak 4,5 juta calon penerima telah disampaikan ke Kemnaker dan kini masih dalam proses verifikasi serta validasi data.

“Setelah tahap pertama selesai, kami akan langsung menyalurkan BSU tahap kedua bagi 4,5 juta pekerja lain yang datanya sudah lengkap dan lolos pemadanan,” kata Yasin Ariyani.

Pemerintah menargetkan agar seluruh pencairan BSU, baik tahap pertama maupun kedua, rampung sebelum akhir Juli 2025.

Hati-Hati Penipuan BSU di Media Sosial

Kemnaker juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pesan berantai atau link tidak resmi yang mengatasnamakan program BSU.

Satu-satunya situs resmi untuk mengecek status penerima adalah melalui bsubpjsketenagakerjaan.go.id, sedangkan informasi resmi hanya disampaikan melalui akun media sosial Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Peserta juga dapat menghubungi Call Center 175 untuk memastikan status pencairan dan pembaruan data rekening.

Cek Status dan Perbarui Rekening Himbara

Bagi pekerja yang belum menerima dana, disarankan segera memeriksa status calon penerima BSU melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan. Peserta juga diminta memastikan bahwa rekening yang terdaftar merupakan rekening aktif di bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri).

Khusus wilayah Aceh, peserta dapat menggunakan Bank BSI, namun untuk daerah lain disarankan memilih bank Himbara lain agar proses penyaluran tidak terkendala sistem.

Dengan demikian, meskipun sebagian pekerja belum menerima dana BSU, pemerintah memastikan proses penyaluran tetap berjalan dan dilakukan secara bertahap hingga tuntas. Bagi yang sudah menerima, bantuan ini diharapkan dapat menjadi tambahan daya beli dan penopang kebutuhan rumah tangga di tengah kenaikan harga pangan dan energi.

Editor : Anggi Septian A.P.
#BPJS Ketenagakerjaan #kemnaker #bank Himbara #BSU 2025 #bantuan subsidi upah