Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Sekjen Kementerian ATR/BPN Tekankan Kolaborasi dalam Penerapan SPIP untuk Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Findika Pratama • Selasa, 21 Oktober 2025 | 05:40 WIB
Sekjen Kementerian ATR/BPN Tekankan Kolaborasi dalam Penerapan SPIP untuk Perkuat Tata Kelola Pemerintahan
Sekjen Kementerian ATR/BPN Tekankan Kolaborasi dalam Penerapan SPIP untuk Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

BLITAR – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Pudji Prasetijanto Hadi mengingatkan seluruh jajaran untuk memperkuat kolaborasi dalam pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Menurutnya, keberhasilan penerapan SPIP di lingkungan Kementerian ATR/BPN tidak bisa dicapai secara individual, melainkan harus dilakukan secara bersama oleh seluruh unit kerja.

“SPIP bukan hanya tanggung jawab satu bagian atau unit, tetapi seluruh komponen organisasi harus terlibat. Dengan semangat kolaboratif, pengendalian internal dapat berjalan efektif dan memberi dampak nyata terhadap tata kelola pemerintahan yang baik,” tegas Pudji Prasetijanto Hadi dalam kegiatan Ekspos Hasil Penilaian Mandiri Maturitas SPIP Tahun 2025 yang dilaksanakan secara daring, Rabu (15/10/2025).

SPIP Jadi Fondasi Tata Kelola Pemerintahan

SPIP merupakan sistem pengendalian intern yang diselenggarakan secara menyeluruh di lingkungan pemerintah pusat maupun daerah. Tujuannya adalah memberikan keyakinan yang memadai atas tercapainya efektivitas dan efisiensi kegiatan, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, serta ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.

Sekjen Pudji menekankan, penerapan SPIP Kementerian ATR/BPN bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun budaya kerja yang akuntabel dan transparan.

“Kita tidak ingin SPIP hanya menjadi dokumen formalitas. Hasil penilaian mandiri ini harus menjadi bahan refleksi untuk memperbaiki tata kelola organisasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh unit kerja agar tidak berhenti pada tahap penilaian, melainkan melanjutkan dengan tindak lanjut konkret berdasarkan rekomendasi hasil evaluasi. Dengan begitu, SPIP benar-benar dapat menjadi instrumen pengendalian yang efektif dalam mencegah penyimpangan dan memperkuat integritas organisasi.

Hasil Penilaian Mandiri SPIP 2025

Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN telah melakukan penilaian mandiri maturitas SPIP tahun 2025 dengan hasil cukup menggembirakan. Dari empat indikator utama yang dinilai, masing-masing memperoleh hasil:

Maturitas SPIP: 3,916

Manajemen Risiko Indeks: 3,848

Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi: 3,080

Kapabilitas APIP: 3,36

Hasil tersebut selanjutnya akan diverifikasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai penilai eksternal. Menurut Pudji, hasil ini menunjukkan adanya progres nyata dalam penerapan sistem pengawasan internal di lingkungan ATR/BPN.

“Angka-angka tersebut menjadi indikator sejauh mana proses pengendalian internal telah berjalan efektif dan berkesinambungan. Namun yang terpenting adalah bagaimana kita terus memperkuat sistem ini agar memberikan manfaat langsung pada kinerja dan layanan kepada masyarakat,” tambahnya.

Dorong Peningkatan Pengawasan di Layanan Publik

Pudji juga menegaskan pentingnya menjadikan hasil evaluasi SPIP sebagai dasar memperkuat pengawasan di bidang layanan publik dan pengelolaan aset negara. Ia mengingatkan agar setiap satuan kerja memperhatikan risiko yang mungkin timbul dalam pelaksanaan program, terutama yang berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat.

“Kita ingin menciptakan organisasi yang bukan hanya tertib administrasi, tapi juga berorientasi pada hasil dan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.

Melalui pelaksanaan SPIP yang terintegrasi, diharapkan setiap proses kerja di Kementerian ATR/BPN memiliki mekanisme kontrol yang jelas, sehingga potensi kesalahan atau penyimpangan dapat diminimalisir sejak dini.

Komitmen Bersama Perkuat Sistem

Pada kesempatan yang sama, Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko, Einstein Al Makarima Mohammad, turut memaparkan hasil Laporan Hasil Penilaian Mandiri (LHPM) serta persiapan evaluasi SPIP berikutnya. Ia juga menyampaikan rencana aksi yang harus ditindaklanjuti oleh masing-masing satuan kerja berdasarkan hasil penilaian tahun 2025.

Pertemuan daring ini dimoderatori oleh Kepala Bagian Manajemen Risiko, Iin Herawati, dan dihadiri oleh sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Diskusi berlangsung aktif dengan fokus pada strategi peningkatan kapabilitas pengawasan internal serta optimalisasi peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Baca Juga: Pelarian Residivis Pencuri Warga Gandusari Berakhir usai Terkena Timah Panas Polisi, Kapolres Blitar: Sudah Belasan Kali Beraksi

Kementerian ATR/BPN menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas implementasi SPIP di semua lini organisasi. Dengan sinergi, keterbukaan, dan semangat kolaboratif, diharapkan sistem pengendalian internal ini mampu memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berintegritas tinggi.

Editor : Anggi Septian A.P.
#kantah kabupaten blitar #bpkp #Pudji Prasetijanto Hadi #tata kelola pemerintahan #Manajemen Risiko #Kementerian ATR/BPN