BLITAR – Kabar gembira datang bagi para tenaga pendidik di seluruh Indonesia. Pemerintah memastikan akan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 khusus bagi guru honorer pada periode Juni–Juli 2025. Total penerima mencapai 565.000 guru honorer dari dua kementerian.
Rinciannya, sebanyak 288.000 guru honorer berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), dan 277.000 guru honorer lainnya berasal dari Kementerian Agama (Kemenag). Setiap penerima akan memperoleh bantuan tunai sebesar Rp600.000.
Penyaluran dana BSU ini ditargetkan mulai pertengahan Juli 2025, setelah seluruh proses verifikasi dan pemadanan data selesai dilakukan.
“Saat ini masih dilakukan pemadanan data guru honorer sebagai penerima BSU 2025,” ujar Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, dr. H. Tobib Al-Asyar, M.C., dikutip dari kompas.com.
Pemadanan Data Hindari Penerimaan Ganda
Menurut Tobib, proses pemadanan data antara Kemenag, Kemendikdasmen, dan BPJS Ketenagakerjaan menjadi langkah penting agar penyaluran bantuan berjalan akurat.
“Pemadanan ini dilakukan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk menghindari duplikasi data dan penerimaan bantuan ganda,” jelasnya.
Hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah yang memastikan BSU hanya diterima oleh tenaga pendidik yang memenuhi syarat dan belum mendapatkan bantuan sosial lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bansos pangan.
Selain itu, BSU guru honorer 2025 juga diharapkan dapat membantu para tenaga pendidik non-ASN mempertahankan daya beli dan stabilitas ekonomi keluarga, terutama di tengah tekanan biaya hidup yang meningkat.
Dana Disalurkan Melalui Bank Himbara dan BSI
Kementerian Ketenagakerjaan menyebutkan, BSU guru honorer 2025 akan disalurkan melalui bank-bank Himbara, yakni BRI, BNI, BTN, dan Mandiri. Sementara untuk wilayah Aceh, pencairan dilakukan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).
Proses pencairan akan dilakukan tanpa potongan dan tanpa perantara, langsung ke rekening penerima yang telah terverifikasi. Penerima hanya perlu memastikan rekening aktif dan sesuai dengan data kependudukan yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Besaran dan Tujuan BSU Guru Honorer 2025
BSU guru honorer memiliki nominal yang sama dengan BSU pekerja sektor swasta, yakni Rp300.000 per bulan selama dua bulan. Dana ini akan dicairkan sekaligus sebesar Rp600.000 pada Juli 2025.
Bantuan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga kesejahteraan para pendidik non-PNS, sekaligus mengapresiasi peran penting mereka dalam dunia pendidikan.
Program BSU 2025 juga menjadi bukti bahwa perhatian pemerintah tidak hanya tertuju pada sektor industri, tetapi juga sektor pendidikan yang turut menopang pembangunan sumber daya manusia nasional.
Cara Cek Penerima BSU 2025 untuk Guru Honorer
Guru honorer dapat mengecek status penerimaan BSU 2025 melalui tiga cara mudah berikut:
Laman resmi Kemnaker:
Akses situs bsu.kemnaker.go.id
lalu login menggunakan akun Kemnaker. Jika belum punya akun, lakukan registrasi dengan memasukkan data diri, NIK, dan email aktif. Setelah masuk, status penerima akan tampil di dashboard.
Laman resmi BPJS Ketenagakerjaan:
Kunjungi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
lalu isi data NIK, nama lengkap, tanggal lahir, dan email aktif. Sistem akan menampilkan notifikasi apakah pengguna termasuk calon penerima BSU atau tidak.
Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile):
Unduh aplikasi JMO di Play Store atau App Store, login menggunakan akun BPJS, kemudian pilih menu “BSU 2025” untuk melihat status penerimaan.
Dengan tiga kanal resmi ini, para guru honorer bisa memantau proses pencairan tanpa harus datang ke kantor instansi terkait.
Harapan untuk Guru Honorer
Melalui penyaluran BSU guru honorer 2025, pemerintah berharap kesejahteraan tenaga pendidik non-ASN bisa meningkat. Dukungan finansial ini diharapkan membantu mereka memenuhi kebutuhan dasar serta meningkatkan motivasi dalam memberikan pelayanan pendidikan yang berkualitas.
“Guru honorer memiliki peran besar dalam membangun generasi bangsa. Bantuan ini adalah bentuk apresiasi negara atas dedikasi mereka,” ujar Tobib.
Penyaluran BSU 2025 akan terus dipantau secara ketat oleh pemerintah melalui sinergi lintas kementerian agar tidak terjadi kesalahan data maupun keterlambatan pencairan.
Editor : Anggi Septian A.P.