Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Penyaluran BSU 2025 Tahap 1 Capai 2,4 Juta Penerima, Sisanya Masih Diproses

Findika Pratama • Selasa, 21 Oktober 2025 | 20:15 WIB
Penyaluran BSU 2025 Tahap 1 Capai 2,4 Juta Penerima, Sisanya Masih Diproses
Penyaluran BSU 2025 Tahap 1 Capai 2,4 Juta Penerima, Sisanya Masih Diproses

BLITAR – Pemerintah terus mempercepat proses penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 bagi jutaan pekerja di seluruh Indonesia. Hingga Selasa, 24 Juni 2025, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sudah ada 2.450.680 penerima BSU tahap 1 yang dananya berhasil disalurkan ke rekening masing-masing.

Dari total penerima BSU tahap pertama sebanyak 3.697.836 pekerja, masih terdapat sekitar 1.247.768 penerima yang tengah dalam proses penyaluran. Proses tersebut meliputi verifikasi data, validasi rekening, hingga pencocokan dengan basis data BPJS Ketenagakerjaan.

“Terima kasih kepada Bapak Presiden atas kebijakannya untuk meningkatkan daya beli buruh atau pekerja,” ujar perwakilan Kemnaker dalam konferensi pers di Jakarta.

Penyaluran Melalui Bank Himbara dan BSI

Kemnaker menjelaskan bahwa penyaluran BSU 2025 dilakukan melalui bank-bank Himbara, yakni Bank BNI, Bank BRI, Bank BTN, dan Bank Mandiri. Sementara itu, bagi penerima BSU yang berdomisili di wilayah Aceh, pencairan dilakukan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).

Khusus bagi calon penerima BSU yang tidak memiliki rekening di bank Himbara, pemerintah telah menyiapkan mekanisme pencairan melalui PT Pos Indonesia agar tidak ada pekerja yang terlewat.

“Kami juga mengantisipasi bagi calon penerima BSU yang tidak memiliki rekening Himbara. Nantinya akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia,” ungkap Kemnaker.

Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh pekerja yang berhak mendapatkan bantuan bisa menerimanya tepat waktu dan tanpa hambatan administratif.

Tahap Kedua Sedang Diverifikasi

Selain penyaluran tahap pertama, BPJS Ketenagakerjaan juga telah menyerahkan data calon penerima BSU tahap 2 sebanyak 4,5 juta pekerja kepada Kemnaker.

Data tersebut saat ini masih dalam proses verifikasi dan validasi untuk memastikan seluruh penerima memenuhi syarat sesuai ketentuan Permenaker Nomor 5 Tahun 2025 tentang pedoman pemberian subsidi gaji atau upah bagi pekerja atau buruh.

Baca Juga: Kenapa Orang Narsis Lebih Cepat Sukses? Ini Penjelasan Psikologinya

Proses verifikasi ini meliputi pengecekan status kepesertaan BPJS, batas gaji maksimal Rp3,5 juta, serta pembandingan data dengan program bantuan sosial lain agar tidak terjadi penerimaan ganda.

Apresiasi untuk Semua Pihak yang Terlibat

Dalam kesempatan tersebut, Kemnaker juga menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang turut mendukung pelaksanaan penyaluran BSU 2025, mulai dari jajaran kementerian hingga lembaga keuangan.

“Terima kasih kepada Bapak Menko Perekonomian, Ibu Menteri Keuangan, Bapak Menteri Hukum, Pak Mensesneg, Bapak Seskap, Kepala BKN beserta seluruh jajarannya,” ucap perwakilan Kemnaker.

Ucapan terima kasih juga diberikan kepada BPJS Ketenagakerjaan, Asabri, bank-bank Himbara, serta PT Pos Indonesia atas dukungan teknis dan data yang akurat selama proses distribusi.

Selain itu, Kemnaker menyampaikan penghargaan kepada media massa yang terus menginformasikan perkembangan BSU kepada masyarakat.

“Kami mohon dukungan dari semua pihak untuk menyelesaikan penyaluran BSU ini hingga tuntas,” ujar Kemnaker.

Tujuan BSU 2025: Menjaga Daya Beli dan Pemulihan Ekonomi

Program BSU 2025 merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat pekerja, sekaligus menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Setiap penerima akan mendapatkan Rp300.000 per bulan selama dua bulan, dengan total bantuan sebesar Rp600.000 yang disalurkan sekaligus.

Dana BSU diharapkan mampu membantu pekerja formal maupun honorer dalam menghadapi tekanan ekonomi akibat kenaikan harga barang dan kebutuhan pokok.

Dengan penyaluran yang transparan dan berbasis data BPJS, pemerintah optimistis BSU 2025 dapat menjangkau pekerja yang benar-benar membutuhkan.

Cek Status Penerima Secara Online

Masyarakat yang ingin mengetahui apakah termasuk dalam daftar penerima BSU 2025 dapat melakukan pengecekan secara online melalui tiga kanal resmi, yaitu:

Situs Kemnaker: bsu.kemnaker.go.id

Website BPJS Ketenagakerjaan: bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) yang dapat diunduh melalui Play Store atau App Store.

Melalui kanal tersebut, pekerja dapat memantau status penerimaan, jadwal pencairan, serta tahapan verifikasi tanpa harus datang ke kantor instansi terkait.

 

KREATIF: Di era modern, batik semakin menemukan napas baru lewat tangan-tangan kreatif pelaku UMKM yang menyulap kain tradisional ini menjadi busana stylish, trendi dan bisa dipakai sehari-hari.
KREATIF: Di era modern, batik semakin menemukan napas baru lewat tangan-tangan kreatif pelaku UMKM yang menyulap kain tradisional ini menjadi busana stylish, trendi dan bisa dipakai sehari-hari.
Editor : Anggi Septian A.P.
#BPJS Ketenagakerjaan #kemnaker #bank Himbara #BSU Tahap 1 #penyaluran BSU 2025