Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Sri Mulyani Ungkap Skema Baru Uang Pensiun PNS, APBN Terbebani hingga Rp2.800 Triliun

Anggi Septiani • Selasa, 21 Oktober 2025 | 18:15 WIB
Sri Mulyani Ungkap Skema Baru Uang Pensiun PNS, APBN Terbebani hingga Rp2.800 Triliun
Sri Mulyani Ungkap Skema Baru Uang Pensiun PNS, APBN Terbebani hingga Rp2.800 Triliun

BLITAR-Pemerintah tengah menyiapkan langkah besar untuk memperbaiki sistem keuangan negara, khususnya dalam hal pembiayaan pensiun aparatur sipil negara. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa uang pensiun PNS saat ini membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan nilai yang fantastis, mencapai Rp2.800 triliun.

Dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Rabu (24/8), Sri Mulyani menjelaskan bahwa sistem pembayaran pensiun yang berlaku saat ini sudah tidak berkelanjutan jika tidak segera direformasi. Pemerintah pun berencana mengubah skema yang digunakan agar beban APBN bisa dikurangi secara bertahap tanpa mengurangi hak para pensiunan.

“Jika tidak dilakukan perubahan, maka akan menimbulkan risiko jangka panjang terhadap keberlanjutan fiskal negara,” tegas Sri Mulyani dalam rapat tersebut, seperti dikutip dari Kompas.com.

Selama ini, uang pensiun PNS menggunakan sistem Pay As You Go, yaitu pembayaran pensiun yang dibiayai langsung dari APBN setiap tahun. Dalam skema ini, PNS aktif menyetor iuran sebesar 4,75 persen dari gaji ke PT Taspen, sementara sisanya ditanggung negara melalui APBN.

Sistem serupa juga berlaku bagi TNI dan Polri yang dikelola oleh PT Asabri. Meski sudah ada iuran dari pegawai, porsi dana terbesar tetap berasal dari kas negara. Akibatnya, beban keuangan pemerintah semakin berat seiring bertambahnya jumlah pensiunan setiap tahun.

Sri Mulyani menilai pola ini tidak ideal karena pembayaran pensiun sepenuhnya mengandalkan APBN, tanpa ada sistem investasi jangka panjang yang bisa menyeimbangkan arus keluar dana. “Negara setiap tahun harus mengeluarkan dana pensiun dalam jumlah besar, sementara jumlah PNS yang memasuki masa pensiun terus meningkat,” jelasnya.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah berencana mengubah sistem menjadi skema yang lebih modern dan berkelanjutan. Salah satu opsi yang dikaji adalah skema Fully Funded atau Defined Contribution, di mana dana pensiun dihimpun dan dikelola secara investasi.

Dalam skema ini, setiap pegawai akan memiliki tabungan pensiun sendiri yang berasal dari iuran pribadi dan kontribusi pemerintah. Dana tersebut dikelola oleh lembaga keuangan seperti PT Taspen atau pengelola independen dengan prinsip kehati-hatian dan transparansi.

Menurut Sri Mulyani, reformasi ini bertujuan agar pembayaran pensiun di masa depan tidak lagi membebani APBN secara besar-besaran. Pemerintah ingin memastikan sistem pensiun tetap adil, berkelanjutan, dan mampu memberikan manfaat optimal bagi ASN, TNI, dan Polri.

“Kalau dibiarkan seperti sekarang, generasi mendatang akan menanggung beban yang sangat berat. Kita harus berpikir jangka panjang,” ujarnya.

Meski rencana ini disambut positif oleh kalangan ekonom, Sri Mulyani mengakui perubahan sistem pensiun bukan hal yang mudah. Diperlukan waktu transisi dan penyesuaian regulasi agar hak pensiunan yang sudah berjalan tetap terlindungi.

Pemerintah harus memastikan tidak ada pihak yang dirugikan dalam masa peralihan, terutama bagi mereka yang sudah hampir memasuki masa pensiun. Untuk itu, reformasi akan dilakukan secara bertahap dengan koordinasi lintas lembaga, termasuk Kementerian PAN-RB, BKN, PT Taspen, dan PT Asabri.

Selain itu, edukasi kepada ASN aktif menjadi penting agar mereka memahami manfaat jangka panjang dari sistem baru. Dengan mekanisme investasi, dana pensiun akan berkembang mengikuti kinerja pasar, sehingga manfaat yang diterima di masa pensiun bisa lebih besar dibandingkan sistem lama.

Kondisi fiskal Indonesia saat ini masih dalam tahap pemulihan pascapandemi. Dengan total belanja pensiun mencapai Rp2.800 triliun, pemerintah harus menyeimbangkan antara peningkatan kesejahteraan ASN dan keberlanjutan fiskal negara.

Jika sistem lama terus dipertahankan, porsi anggaran untuk belanja produktif seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan berpotensi tergerus. Oleh karena itu, reformasi sistem pensiun dinilai mendesak untuk menjaga stabilitas keuangan negara.

Sejumlah pengamat menilai langkah Sri Mulyani sudah tepat. Reformasi dana pensiun yang dikelola secara profesional akan mendorong efisiensi APBN sekaligus membuka ruang bagi investasi jangka panjang. Selain itu, sistem baru juga akan memberikan rasa aman bagi ASN karena dana pensiun mereka dikelola secara transparan dan memiliki potensi imbal hasil lebih tinggi.

“Ini saat yang tepat bagi pemerintah melakukan reformasi. Bukan hanya soal angka, tapi tentang keberlanjutan keuangan negara dan kesejahteraan pegawai di masa tua,” kata seorang analis ekonomi dari Universitas Indonesia.

Dengan langkah ini, Sri Mulyani kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan fiskal dan kesejahteraan aparatur negara. Perubahan sistem uang pensiun PNS menjadi salah satu reformasi paling krusial yang akan menentukan arah kebijakan keuangan Indonesia di masa depan.

Editor : Anggi Septian A.P.
#beban apbn #uang pensiun PNS #sri mulyani #Skema pensiun baru