Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Nusron Wahid Tegaskan Tak Ada Kasus Baru Sengketa Tanah 2025, Fokus Perbaikan Sistem BPN

Findika Pratama • Rabu, 22 Oktober 2025 | 05:00 WIB
Nusron Wahid Tegaskan Tak Ada Kasus Baru Sengketa Tanah 2025, Fokus Perbaikan Sistem BPN
Nusron Wahid Tegaskan Tak Ada Kasus Baru Sengketa Tanah 2025, Fokus Perbaikan Sistem BPN

BLITAR — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan tidak ada satu pun kasus baru sengketa tanah 2025 selama tahun pertama masa pemerintahan Kabinet Merah Putih. Hal ini menjadi salah satu capaian penting dalam reformasi layanan pertanahan nasional yang kini semakin akuntabel dan transparan.

“Alhamdulillah, sampai setahun ini saya berani mengklaim tidak ada kasus sengketa tanah yang baru. Dalam arti, belum ada produk kita selama setahun ini digugat orang maupun bermasalah dengan orang,” ujar Nusron Wahid di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/10/2025).

Fokus Penyelesaian Kasus Lama

Nusron menjelaskan, sengketa tanah yang kini masih ditangani merupakan kasus-kasus lama yang telah berlangsung bertahun-tahun sebelum masa jabatannya. Ia menyebut sebagian besar merupakan residu dari masalah pertanahan yang muncul 5, 10, bahkan 15 tahun lalu.

“Semua masalah pertanahan dan tata ruang yang ada sekarang adalah masalah residu. Kami tidak menambah kasus baru, justru sedang membersihkan dan menyelesaikan yang lama,” jelasnya.

Menurut Nusron, pendekatan penyelesaian konflik pertanahan kini tidak lagi bersifat reaktif, tetapi sistematis dan berbasis pencegahan. Kementerian ATR/BPN berupaya memastikan seluruh proses administrasi pertanahan berjalan dengan valid, akurat, dan sesuai ketentuan hukum.

Sistem Akurat untuk Cegah Mafia Tanah

Dalam pernyataannya, Nusron juga menyoroti pentingnya membangun sistem pertanahan yang akuntabel guna menutup celah bagi mafia tanah. Ia menegaskan bahwa upaya pemberantasan mafia tanah harus dilakukan melalui pembenahan internal yang kuat.

“Melawan mafia tanah yang paling efektif itu bukan hanya dengan aparat hukum, tapi dengan membentengi diri lewat sistem yang akurat dan akuntabel. Kalau sistem kita kuat, tidak bisa dibobol, maka mereka akan hilang dengan sendirinya,” tegasnya.

Kementerian ATR/BPN terus memperkuat digitalisasi data pertanahan melalui sistem geoportal dan sertifikasi elektronik. Langkah ini dinilai mampu menekan peluang manipulasi dokumen dan mempercepat layanan kepada masyarakat.

Rp9,67 Triliun Aset Tanah Berhasil Diselamatkan

Selama tahun 2025, Kementerian ATR/BPN mencatat keberhasilan menyelamatkan potensi kerugian negara hingga Rp9,67 triliun dari berbagai kasus tindak pidana pertanahan. Dari nilai tersebut, sebanyak 13 ribu hektare bidang tanah berhasil diamankan dari praktik ilegal dan mafia tanah.

Capaian tersebut menjadi bukti konkret komitmen pemerintah dalam menjaga kedaulatan tanah negara dan memastikan hak-hak masyarakat tetap terlindungi.

“Ini bukan hanya angka, tapi bentuk nyata dari upaya kami mengembalikan hak rakyat dan negara. Kami ingin tanah di Indonesia digunakan untuk kepentingan produktif, bukan untuk spekulasi atau permainan mafia,” kata Nusron.

Dukungan Presiden dan Kabinet Merah Putih

Kehadiran Nusron Wahid di Istana Negara kali ini dalam rangka menghadiri Sidang Kabinet Paripurna bersama Presiden dan Wakil Presiden RI. Dalam rapat tersebut, Presiden memberikan arahan agar seluruh kementerian terus memperkuat sistem pelayanan publik berbasis digital dan transparan.

Turut hadir mendampingi, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan, serta para menteri dan kepala lembaga Kabinet Merah Putih lainnya.

Pemerintah menargetkan hingga akhir 2025, seluruh data pertanahan di Indonesia dapat terintegrasi sepenuhnya dengan sistem nasional berbasis digital. Upaya ini diyakini mampu mempercepat penyelesaian sengketa lama dan mencegah munculnya kasus baru di masa depan.

Komitmen Lanjutkan Reformasi Agraria

Selain fokus pada pencegahan sengketa tanah 2025, Kementerian ATR/BPN juga terus menjalankan agenda reforma agraria. Tujuannya untuk memberikan kepastian hukum atas tanah bagi masyarakat kecil, petani, serta pelaku usaha mikro di berbagai daerah.

“Reforma agraria tetap berjalan beriringan dengan pencegahan sengketa. Kalau masyarakat sudah punya sertifikat, punya kepastian hukum, maka konflik akan berkurang secara alami,” pungkas Nusron.

Langkah-langkah tersebut menjadi bukti bahwa pemerintah berkomitmen menjaga keadilan agraria serta memastikan tata kelola pertanahan yang bersih, efisien, dan berpihak pada rakyat.

Editor : Anggi Septian A.P.
#sengketa tanah 2025 #kantah kabupaten blitar #nusron wahid #reforma agraria #mafia tanah #ATR/BPN