BLITAR-Pemerintah resmi memulai penyaluran Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) untuk periode Oktober, November, dan Desember 2025. Total bantuan sebesar Rp900.000 ini akan diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang masuk kategori desil 1 sampai desil 4, sebagai pengganti penebalan BPNT Rp400 ribu pada periode November–Desember.
Informasi ini disampaikan melalui kanal YouTube Diari Bansos, Senin (20/10/2025). Dalam penjelasannya, pemerintah mulai menyalurkan BLT Kesra sejak 20 Oktober 2025 secara bertahap melalui PT Pos Indonesia dan kartu KKS (Kartu Keluarga Sejahtera).
“Bantuan ini nilainya Rp300 ribu per bulan untuk Oktober, November, dan Desember, sehingga totalnya Rp900 ribu per KPM. Tapi perlu digarisbawahi, hari ini baru dimulai, belum merata,” jelas narator dalam video tersebut.
Dua Mekanisme Pencairan
Penyaluran BLT Kesra dilakukan melalui dua jalur. Pertama, PT Pos Indonesia, yang menyalurkan bantuan kepada sekitar 17 juta KPM yang belum pernah menerima bantuan sosial reguler Kemensos, seperti PKH atau BPNT.
“Penerima lewat PT Pos adalah warga desil 1–4 yang bukan penerima bantuan reguler. Tapi prosesnya butuh waktu karena harus menunggu daftar nominatif dan jadwal dari PT Pos,” ujar Diari Bansos.
Kedua, pencairan dilakukan melalui kartu KKS bagi sekitar 18 juta KPM yang sudah rutin menerima PKH atau BPNT. Dana akan masuk ke rekening Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BSI khusus Provinsi Aceh).
“Kalau rekeningnya sudah valid di Dukcapil dan tidak gagal omsan, pencairan bisa sewaktu-waktu antara hari ini sampai akhir Desember 2025. Tapi hari ini belum ramai, baru mulai,” katanya.
Status Belum Terlihat di 6NG
Meski pemerintah telah mengumumkan jadwal penyaluran, hingga pagi 20 Oktober 2025 status BLT Kesra belum muncul di aplikasi 6NG (Siks-NG).
“Ketika dicek di menu View DT Sen, belum ada keterangan BLT Kesra untuk periode Oktober–Desember. Artinya prosesnya masih awal, masih tahap penyiapan data,” ujar Diari Bansos.
Baca Juga: PKH dan BPNT Tahap 4 2025 Segera Cair, Ada Tambahan Penebalan Rp400 Ribu untuk KPM
Masyarakat pun diimbau tidak tergesa-gesa mengecek saldo KKS ke ATM atau agen bank. Penerima disarankan menunggu informasi resmi dari pemerintah desa atau pendamping sosial.
“Sabar saja, tidak perlu bolak-balik cek ATM. Penyalurannya sampai Desember, jadi masih ada waktu panjang,” jelasnya.
Pengganti Penebalan BPNT Rp400 Ribu
Sebelumnya, sejumlah KPM sempat menemukan status bantuan penebalan BPNT Rp400 ribu untuk November–Desember 2025 di sistem 6NG. Namun status tersebut tiba-tiba menghilang.
Menurut Diari Bansos, hilangnya status BPNT penebalan kemungkinan karena program tersebut digantikan oleh BLT Kesra Rp900 ribu.
“Waktu itu muncul sebentar, lalu hilang. Nah, besar kemungkinan penebalan BPNT Rp400 ribu diganti dengan BLT Kesra Rp900 ribu yang sudah fix diumumkan pemerintah pusat,” ungkapnya.
Bantuan Pangan Tetap Berlanjut
Selain BLT Kesra, pemerintah tetap menyalurkan bantuan pangan beras 20 kilogram dan minyak goreng 4 liter bagi penerima BPNT aktif.
“Bantuan beras dan minyak goreng tetap jadi, InsyaAllah segera disalurkan bersamaan dengan bantuan reguler tahap keempat,” tambahnya.
Program PKH dan BPNT tahap 4 tahun 2025 sendiri dijadwalkan cair antara akhir November hingga Desember, bersamaan dengan penyaluran BLT Kesra di berbagai daerah.
Imbauan Graduasi Mandiri
Menjelang akhir tahun, pemerintah juga mendorong KPM yang sudah sejahtera atau tidak lagi memenuhi kriteria miskin untuk melakukan graduasi mandiri.
Baca Juga: Bansos Oktober 2025 Cair, KPM Terima Rp600 Ribu hingga Rp1,6 Juta
“Kalau sudah lebih dari lima tahun menerima bantuan atau sudah mampu memenuhi kebutuhan harian, bisa ajukan graduasi mandiri ke pendamping PKH,” kata Diari Bansos.
Graduasi mandiri memberi kesempatan bagi keluarga lain yang lebih membutuhkan untuk mendapatkan bantuan, serta membuka akses bagi penerima lama untuk mengikuti program pemberdayaan ekonomi (PPSE).
“Jadi, yang sudah mapan bisa keluar dengan bangga, yang masih membutuhkan bisa terbantu,” pungkasnya.
Editor : Anggi Septian A.P.