BLITAR — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa dalam satu tahun pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Kementerian ATR/BPN telah mencatat banyak capaian nyata, terutama dalam hal pengelolaan agraria yang berkeadilan.
Hal itu disampaikan Nusron seusai menghadiri Upacara Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2025 di Pondok Pesantren Mahasina Darul Qur’an wal Hadits, Kota Bekasi, Rabu (22/10/2025). Ia menyebut bahwa prinsip keadilan menjadi fondasi utama dalam pengelolaan sumber daya agraria di Indonesia.
“Kita patut bersyukur bahwa dalam satu tahun ini, pemerintahan telah memberikan kontribusi yang nyata. Di sektor kami, penataan alokasi dan distribusi tanah kini berjalan lebih berkeadilan,” ujar Menteri Nusron.
Kebijakan Agraria yang Lebih Selektif dan Berpihak pada Rakyat
Dalam penjelasannya, Nusron menyebut bahwa kebijakan pemerintah kini menekankan pada pengelolaan tanah yang lebih selektif, dengan prioritas terhadap kepentingan masyarakat. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah memperketat proses perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) bagi korporasi besar.
Kebijakan baru tersebut, lanjut Nusron, bertujuan agar manfaat ekonomi dari lahan pertanian dan perkebunan dapat dirasakan langsung oleh warga sekitar. Melalui pola pemberdayaan dan kemitraan masyarakat, Kementerian ATR/BPN ingin memastikan bahwa setiap perpanjangan izin HGU memberikan kontribusi sosial dan ekonomi yang seimbang.
“Tanah bukan hanya instrumen ekonomi bagi segelintir pihak, tetapi juga memiliki fungsi sosial yang besar. Ia harus menjadi sumber kesejahteraan bersama, bukan monopoli,” tegas Nusron.
Kontribusi Nyata untuk Ketahanan Pangan Nasional
Kementerian ATR/BPN juga memainkan peran penting dalam memperkuat program ketahanan pangan nasional. Berdasarkan hasil inventarisasi yang dilakukan, terdapat potensi lahan seluas 52.107,97 hektare yang siap dioptimalkan untuk mendukung ketahanan pangan di berbagai daerah.
Nusron menilai, pengelolaan agraria yang adil akan berpengaruh langsung terhadap ketersediaan lahan produktif dan kesejahteraan petani. “Ketahanan pangan tidak hanya soal tanah, tapi juga bagaimana lahan tersebut bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat melalui sistem pertanian yang berkelanjutan,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor antara Kementerian ATR/BPN, Kementerian Pertanian, dan pemerintah daerah untuk memperkuat produksi pangan. “Pemerintah berkomitmen menjaga keseimbangan antara kepemilikan tanah dan pemanfaatannya bagi kepentingan nasional,” tambahnya.
Baca Juga: Mending Daftar LPDP Pakai LOA atau Tanpa LOA? Ini Penjelasan Lengkap dan Tips 2025
Tiga Pilar Utama Penguatan Sektor Pertanian
Lebih lanjut, Nusron menjabarkan bahwa produktivitas pangan bergantung pada tiga faktor utama: ketersediaan lahan, sistem irigasi yang baik, serta dukungan sumber daya manusia (SDM) dan pupuk yang memadai. Menurutnya, keberhasilan program ketahanan pangan tidak bisa hanya mengandalkan distribusi tanah, tetapi juga perlu dukungan infrastruktur dan teknologi.
“Kalau lahan tersedia tapi irigasinya rusak, hasilnya tidak maksimal. Begitu juga kalau petani tidak memiliki keterampilan atau akses pupuk, maka produktivitas sulit naik,” ujar Nusron.
Untuk itu, Kementerian ATR/BPN tengah mengintegrasikan program reforma agraria dengan peningkatan kapasitas petani, terutama di daerah-daerah yang menjadi sentra produksi pangan. Nusron berharap langkah ini dapat menciptakan keseimbangan antara fungsi ekonomi dan sosial tanah sesuai amanat konstitusi.
Refleksi Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Peringatan satu tahun pemerintahan Prabowo-Gibran menjadi momentum refleksi bagi setiap kementerian, termasuk ATR/BPN. Nusron menyebut, capaian di bidang agraria merupakan bukti nyata bahwa pemerintah berkomitmen menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Reforma agraria bukan hanya soal sertifikasi tanah, tapi juga bagaimana memastikan akses, pemerataan, dan keberlanjutan pemanfaatan tanah untuk kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Ke depan, Nusron menegaskan bahwa kementeriannya akan terus memperkuat pengawasan terhadap penggunaan lahan agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan sempit. Program penataan ruang dan legalisasi aset juga akan menjadi prioritas guna mendukung pembangunan berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia.
Dengan berbagai langkah tersebut, pengelolaan agraria yang berkeadilan diharapkan menjadi pilar penting dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045, di mana tanah dan sumber daya alam benar-benar menjadi milik rakyat dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran bersama.
Editor : Anggi Septian A.P.