BLITAR — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkuat langkah pemberantasan mafia tanah melalui pembenahan sistem layanan pertanahan secara menyeluruh. Langkah strategis ini menjadi fokus utama Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, di tahun pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Dalam arahannya di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10/2025), Menteri Nusron Wahid menegaskan bahwa perbaikan sistem internal menjadi kunci utama dalam menutup celah praktik mafia tanah. Dengan sistem yang akurat, transparan, dan akuntabel, peluang bagi oknum untuk bermain dalam pengurusan pertanahan akan semakin kecil.
“Di awal pemerintahan kami menjabat di Kementerian ATR/BPN, kami sampaikan bahwa yang namanya mafia tanah itu pelan-pelan akan hilang sejalan dengan perbaikan sistem di dalam internal,” ujar Menteri Nusron Wahid.
Pembenahan Sistem untuk Tutup Celah Mafia Tanah
Menurut Nusron, berbagai praktik mafia tanah selama ini muncul karena lemahnya tata kelola dan kurangnya integrasi data antarunit. Karena itu, Kementerian ATR/BPN kini memperkuat sistem layanan berbasis data yang terintegrasi dan sulit dimanipulasi.
Perbaikan sistem tersebut mencakup peningkatan akurasi data pertanahan, digitalisasi arsip, serta penerapan prinsip akuntabilitas dalam setiap layanan publik. “Sistem layanan pertanahan yang akurat dan akuntabel membuat tata kelola sulit dibobol maupun diakali oleh para oknum mafia tanah,” jelas Nusron.
Dengan reformasi ini, setiap proses administrasi pertanahan kini dapat ditelusuri secara digital, mulai dari pendaftaran tanah, sertipikasi, hingga pengawasan aset. Hal ini diharapkan menjadi pondasi utama dalam mewujudkan layanan publik yang bersih dan bebas korupsi.
Cegah Kerugian Negara hingga Rp9,67 Triliun
Upaya pembenahan sistem yang dilakukan Menteri Nusron Wahid tidak hanya memperkuat transparansi, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap pencegahan kerugian negara. Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN, sepanjang tahun ini berhasil dicegah potensi kerugian negara mencapai Rp9,67 triliun.
Potensi kerugian yang berhasil dihindari tersebut berasal dari tiga komponen, yakni real loss atau kerugian nyata dari nilai tanah yang menjadi objek kasus, potential loss berupa potensi kerugian ekonomi dari proyek yang terdampak, dan fiscal loss berupa potensi penerimaan negara yang hilang.
“Ini bukti nyata bahwa perbaikan sistem bukan hanya soal administrasi, tapi juga memberikan kontribusi langsung terhadap keuangan negara,” ujar Nusron.
Percepatan Pendaftaran Tanah Capai 4 Juta Bidang
Selain memberantas mafia tanah, Menteri Nusron Wahid juga fokus mempercepat program pendaftaran dan penyertipikatan tanah di seluruh Indonesia. Dalam kurun waktu Oktober 2024 hingga Oktober 2025, Kementerian ATR/BPN berhasil melakukan pendaftaran terhadap 4 juta bidang tanah. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2,6 juta bidang telah bersertipikat dan akan terus bertambah hingga akhir tahun.
Langkah percepatan ini menjadi bagian penting dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang terus dikawal oleh Kementerian ATR/BPN. Program ini tidak hanya memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat.
“Dengan sertipikat tanah yang jelas dan sah, masyarakat memiliki akses terhadap pembiayaan, investasi, dan peningkatan nilai ekonomi tanahnya,” terang Nusron.
Sumbang Nilai Tambah Ekonomi Rp1.021,9 Triliun
Capaian Kementerian ATR/BPN sepanjang tahun pertama pemerintahan Prabowo-Gibran juga memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian nasional. Dari kegiatan pendaftaran dan penyertipikatan tanah saja, nilai tambah ekonomi yang dihasilkan mencapai Rp1.021,9 triliun.
Nilai tersebut terdiri atas Rp12,4 triliun dari Pajak Penghasilan (PPH), Rp3,15 triliun dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Rp25,9 triliun dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta Rp980,5 triliun dari Hak Tanggungan.
Angka ini menunjukkan bahwa sertipikasi tanah tidak hanya berdampak pada legalitas kepemilikan, tetapi juga menjadi pendorong ekonomi nasional melalui peningkatan transaksi, pembiayaan, dan perputaran aset.
Instruksi Konsolidasi dan Percepatan Akhir Tahun
Menjelang penutupan tahun anggaran 2025, Menteri Nusron Wahid meminta seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN untuk memperkuat koordinasi dan mempercepat penyelesaian target kerja. Konsolidasi internal, menurutnya, menjadi kunci agar seluruh program prioritas dapat tuntas tepat waktu.
“Mohon untuk menjadi komitmen bersama. Supaya di Desember nanti target kita semua tercapai,” tegasnya.
Dengan strategi pembenahan sistem, digitalisasi layanan, dan percepatan pendaftaran tanah, Menteri Nusron Wahid optimistis Kementerian ATR/BPN dapat menjadi institusi yang bersih, profesional, serta berperan penting dalam mendukung visi besar pemerintahan Prabowo-Gibran: menuju Indonesia yang maju, makmur, dan berkeadilan.
Editor : Anggi Septian A.P.