Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Begini Cara Cek Bantuan Subsidi Upah Pakai NIK di Link Resmi dan Aplikasi JMO

Anggi Septiani • Jumat, 24 Oktober 2025 | 01:00 WIB
Begini Cara Cek Bantuan Subsidi Upah Pakai NIK di Link Resmi dan Aplikasi JMO
Begini Cara Cek Bantuan Subsidi Upah Pakai NIK di Link Resmi dan Aplikasi JMO

BLITAR-Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebagai bentuk dukungan ekonomi bagi para pekerja dan buruh di Indonesia. Program ini diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, yang menjadi dasar hukum penyaluran bantuan kepada peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Kebijakan BSU 2025 merupakan bagian dari stimulus pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi global. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan bahwa bantuan ini diberikan secara tepat sasaran kepada pekerja yang memenuhi syarat dan terdaftar aktif dalam BPJS Ketenagakerjaan.

Mengacu pada aturan terbaru, penerima BSU 2025 wajib memenuhi sejumlah kriteria. Pertama, pekerja harus terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga batas waktu yang ditentukan. Kedua, mereka harus memiliki upah di bawah ambang batas tertentu yang ditetapkan pemerintah. Selain itu, pekerja yang menerima bantuan tidak sedang mendapatkan program bantuan sosial lain dari pemerintah, seperti Kartu Prakerja atau PKH.

Program BSU kali ini juga menargetkan pekerja di berbagai sektor, baik formal maupun informal, sepanjang mereka tercatat di data BPJS. Penyaluran dilakukan secara bertahap, dengan mengacu pada pembaruan data yang dikirimkan oleh BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker.

Masyarakat dapat dengan mudah mengecek status penerima BSU 2025 secara online hanya menggunakan HP. Ada dua cara yang bisa dilakukan, yaitu melalui link resmi BPJS Ketenagakerjaan dan melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile).

1. Cek BSU 2025 Melalui Link Resmi BPJS Ketenagakerjaan

Langkah-langkahnya cukup sederhana:

Akses situs resmi https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Isi data pribadi seperti NIK, nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email aktif.

Klik tombol “Lanjutkan”.

Setelah semua data diisi dengan benar, sistem akan menampilkan status kelayakan penerima BSU 2025. Jika data masih dalam proses verifikasi, pengguna akan mendapatkan notifikasi untuk melakukan pengecekan secara berkala.

2. Cek BSU 2025 Melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)

Selain lewat website, cara yang lebih praktis adalah melalui aplikasi JMO yang bisa diunduh di Play Store maupun App Store. Berikut langkah-langkahnya:

Buka aplikasi JMO dan login menggunakan akun yang sudah terdaftar.

Di halaman utama, scroll ke bawah dan pilih menu “Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)”.

Klik tombol “Klik di sini”.

Masukkan data tambahan seperti nama ibu kandung, nomor HP, dan email aktif.

Klik “Lanjutkan”, lalu sistem akan menampilkan status BSU Anda.

Jika sistem meminta pembaruan informasi rekening, pastikan nomor rekening aktif dan nama yang tertera sama dengan nama penerima BSU. Hal ini penting agar proses transfer bantuan tidak tertunda atau gagal.

Program BSU 2025 tidak hanya bertujuan untuk membantu pekerja yang terdampak tekanan ekonomi, tetapi juga memperkuat sistem ketenagakerjaan nasional. Penyaluran dilakukan melalui rekening bank yang telah bekerja sama dengan pemerintah, seperti Bank BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.

Kemnaker menjelaskan bahwa setiap calon penerima akan melalui proses verifikasi dan validasi data yang ketat agar tidak terjadi tumpang tindih bantuan. Data tersebut berasal dari BPJS Ketenagakerjaan dan disesuaikan dengan kriteria dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2025.

Proses penyaluran juga dilakukan secara bertahap berdasarkan wilayah dan kesiapan data. Pekerja yang dinyatakan lolos verifikasi akan menerima notifikasi melalui akun JMO atau pesan singkat dari bank penyalur.

Pemerintah menegaskan bahwa BSU 2025 menjadi bagian penting dari strategi perlindungan sosial dan ketenagakerjaan nasional. Dengan sistem berbasis data BPJS Ketenagakerjaan, program ini diharapkan tepat sasaran dan mampu menjangkau pekerja di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Masalah Ekonomi hingga Perselingkuhan Dominasi Penyebab Keretakan Rumah Tangga ASN Kabupaten Blitar

Selain bantuan langsung, program ini juga mendorong peningkatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Pekerja yang belum terdaftar diimbau segera mendaftarkan diri agar bisa berpeluang menerima bantuan serupa di masa depan.

“BSU bukan hanya bentuk bantuan tunai, tetapi juga upaya memperkuat jaminan sosial bagi pekerja,” ujar pejabat Kemnaker dalam keterangan resminya.

Dengan kemudahan cek BSU 2025 lewat HP, masyarakat kini bisa memantau status bantuannya kapan saja tanpa harus datang ke kantor BPJS. Program ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam menjaga kesejahteraan pekerja dan mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

Editor : Anggi Septian A.P.
#aplikasi JMO #BPJS Ketenagakerjaan #BSU 2025 #cara cek bsu #bantuan subsidi upah