Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Setahun Pemerintahan Kabinet Merah Putih, Menteri Nusron Tegaskan Tak Ada Kasus Baru Sengketa Tanah

Findika Pratama • Jumat, 24 Oktober 2025 | 08:00 WIB
Setahun Pemerintahan Kabinet Merah Putih, Menteri Nusron Tegaskan Tak Ada Kasus Baru Sengketa Tanah
Setahun Pemerintahan Kabinet Merah Putih, Menteri Nusron Tegaskan Tak Ada Kasus Baru Sengketa Tanah

BLITAR — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa selama satu tahun pertama masa pemerintahan Kabinet Merah Putih tidak ditemukan kasus baru sengketa tanah. Menurutnya, kondisi ini menjadi bukti keberhasilan reformasi sistem layanan pertanahan yang lebih akurat, transparan, dan akuntabel di bawah kepemimpinannya.

“Alhamdulillah, sampai setahun ini saya berani mengklaim tidak ada kasus sengketa tanah yang baru. Dalam arti, belum ada produk kita selama setahun ini digugat orang maupun bermasalah dengan orang,” ujar Menteri Nusron di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/10/2025).

Kasus Sengketa Tanah Kini Hanya Residu Lama

Menteri Nusron menjelaskan, sejumlah kasus yang saat ini masih ditangani oleh Kementerian ATR/BPN bukanlah permasalahan baru, melainkan residu dari permasalahan lama yang muncul sejak 5, 10, bahkan 15 tahun lalu.

“Semua masalah pertanahan dan tata ruang yang ada itu adalah masalah residu dari masa lalu,” katanya.

Ia menegaskan, kementeriannya kini lebih menitikberatkan pada pencegahan dan perbaikan sistem internal, bukan hanya penanganan kasus. Dengan memperkuat fondasi sistem pertanahan yang tertib, diharapkan tidak ada lagi ruang bagi munculnya persoalan baru di kemudian hari.

“Kita ini regulator, jadi cara paling efektif melawan sengketa dan mafia tanah bukan sekadar reaktif, tapi preventif. Dengan sistem yang kuat, mafia tanah otomatis tidak punya ruang untuk bergerak,” tegasnya.

Perbaikan Sistem Jadi Kunci Pencegahan Mafia Tanah

Menurut Nusron, perbaikan sistem layanan pertanahan dan tata ruang merupakan langkah strategis yang kini tengah dijalankan. Melalui pendekatan digitalisasi, integrasi data, serta pengawasan internal yang ketat, Kementerian ATR/BPN ingin memastikan setiap proses administrasi pertanahan bebas dari celah manipulasi.

“Melawan mafia tanah itu paling efektif dengan membentengi diri. Kita harus buat sistem yang akurat dan akuntabel supaya tidak bisa dibobol dan tidak bisa diakali,” katanya.

Langkah reformasi ini juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar seluruh kementerian di Kabinet Merah Putih memperkuat transparansi dan integritas pelayanan publik.

Dalam konteks pertanahan, Kementerian ATR/BPN menerapkan sejumlah inovasi digital seperti Sertipikat Elektronik, peta digital tata ruang, serta sistem pengawasan berbasis data spasial. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari roadmap transformasi digital pertanahan 2025–2028 yang digagas oleh Menteri Nusron.

Rp9,67 Triliun Aset Negara Berhasil Diselamatkan

Selama tahun 2025, Kementerian ATR/BPN juga mencatat hasil signifikan dalam pencegahan tindak pidana pertanahan. Dari berbagai upaya pengamanan aset, tercatat potensi kerugian negara senilai Rp9,67 triliun berhasil diselamatkan.

Nilai tersebut berasal dari penyelamatan sekitar 13 ribu hektare bidang tanah, yang sebelumnya terindikasi bermasalah akibat praktik mafia tanah. Capaian ini sekaligus menjadi bukti bahwa strategi penguatan sistem digital dan tata kelola internal berhasil menekan potensi kerugian negara secara nyata.

Ke depan, Kementerian ATR/BPN berkomitmen menjaga momentum positif ini dengan meningkatkan kualitas layanan di seluruh daerah. Nusron menargetkan, dalam tiga tahun ke depan seluruh proses pertanahan di Indonesia dapat diakses secara daring dengan sistem keamanan berlapis.

“Kalau sistemnya sudah digital dan saling terhubung, itu sama saja kita menutup semua pintu yang biasa dimasuki mafia tanah. Karena setiap perubahan data bisa langsung dilacak, tidak bisa dimanipulasi,” ujar Nusron.

Fokus Pemerintah: Layanan Akuntabel dan Cepat

Menteri Nusron hadir di Istana Negara dalam rangka mengikuti Sidang Kabinet Paripurna bersama Presiden dan Wakil Presiden RI. Dalam rapat tersebut, ia juga melaporkan progres kementeriannya dalam reformasi layanan publik dan digitalisasi tata ruang.

Hadir pula Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan, serta para menteri Kabinet Merah Putih lainnya.

Menteri Nusron menutup dengan optimisme bahwa ke depan, pembangunan sistem pertanahan berbasis digital tidak hanya akan mempercepat layanan, tetapi juga memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat.

“Tidak ada lagi yang namanya warga kecil kalah karena tanahnya digugat mafia. Kita pastikan negara hadir dan sistem pertanahan kita bersih,” pungkasnya.

 

Editor : Anggi Septian A.P.
#kantah kabupaten blitar #Kabinet Merah Putih #sengketa tanah #nusron wahid #mafia tanah #ATR/BPN