Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Apel Pagi Kantor Pertanahan Blitar, Susanto Tekankan Kelancaran Redistribusi Tanah PPTPKH 2025

Findika Pratama • Jumat, 24 Oktober 2025 | 09:00 WIB
Apel Pagi Kantor Pertanahan Blitar, Susanto Tekankan Kelancaran Redistribusi Tanah PPTPKH 2025
Apel Pagi Kantor Pertanahan Blitar, Susanto Tekankan Kelancaran Redistribusi Tanah PPTPKH 2025

BLITAR — Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar kembali menggelar kegiatan rutin apel pagi, Senin (21/10/2025). Apel kali ini dipimpin oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Susanto, S.Sit., M.H., yang memberikan sejumlah arahan penting terkait pelaksanaan Redistribusi Tanah PPTPKH tahun 2025 dan tindak lanjut residu program PTSL dari tahun-tahun sebelumnya.

Dalam arahannya, Susanto menegaskan bahwa kegiatan redistribusi tanah menjadi salah satu agenda strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di tahun 2025. Program ini diharapkan tidak hanya mempercepat pemerataan kepemilikan tanah, tetapi juga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan.

“Redistribusi Tanah PPTPKH tahun 2025 harus kita jalankan dengan penuh tanggung jawab. Pastikan semua tahapan berjalan lancar, mulai dari validasi data hingga penyerahan sertipikat kepada masyarakat penerima manfaat,” ujar Susanto di hadapan seluruh jajaran pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar.

Redistribusi Tanah sebagai Wujud Pemerataan Aset

Program Redistribusi Tanah PPTPKH (Pelepasan Kawasan Hutan) merupakan bagian dari kebijakan nasional Reforma Agraria yang digagas pemerintah. Tujuannya, memberikan kepastian hukum atas tanah bagi masyarakat yang selama ini mengelola lahan di kawasan hutan yang sudah dilepaskan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Melalui redistribusi tanah, masyarakat akan memperoleh sertipikat hak atas tanah yang sah secara hukum. Program ini juga diharapkan menjadi dorongan bagi peningkatan produktivitas ekonomi masyarakat, sekaligus mencegah munculnya sengketa atau konflik agraria di kemudian hari.

Susanto mengingatkan pentingnya koordinasi lintas bidang di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar agar proses redistribusi tanah berjalan efektif dan tepat sasaran. “Setiap pegawai memiliki peran penting dalam memastikan administrasi dan dokumentasi redistribusi tanah berjalan sesuai ketentuan. Kualitas data menjadi kunci agar tidak ada masalah di kemudian hari,” tegasnya.

Penanganan Residu PTSL Tahun Sebelumnya

Selain membahas redistribusi tanah, Susanto juga menyoroti pentingnya penanganan residu Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari tahun-tahun sebelumnya. Ia meminta agar laporan mengenai hambatan, kendala, maupun data tanah yang belum terselesaikan segera disampaikan untuk mendapatkan tindak lanjut.

“Segera laporkan setiap kendala yang ditemukan dalam proses penyelesaian residu PTSL. Jangan sampai ada data yang menggantung tanpa kejelasan. Ini penting agar program PTSL yang menjadi prioritas nasional dapat dinyatakan tuntas dengan hasil yang optimal,” ujarnya menekankan.

Program PTSL sendiri telah menjadi salah satu program unggulan Kementerian ATR/BPN sejak beberapa tahun terakhir. Melalui PTSL, masyarakat dapat memperoleh sertipikat tanah dengan proses yang lebih cepat, murah, dan transparan. Penanganan residu PTSL menjadi bagian dari evaluasi internal untuk memastikan tidak ada lagi backlog data pertanahan di tingkat daerah.

Baca Juga: Hujan Melanda, Pemkot Blitar Proyek Infrastruktur Sementara Fokus Perbaiki Drainase-Irigasi untuk Atasi Masalah Banjir Tahunan

Dorongan untuk Meningkatkan Disiplin dan Layanan Publik

Dalam kesempatan apel pagi tersebut, Susanto juga mengingatkan seluruh pegawai agar terus menjaga kedisiplinan, integritas, dan semangat pelayanan publik. Ia menegaskan bahwa profesionalisme dalam bekerja merupakan cerminan dari komitmen aparatur sipil negara (ASN) terhadap masyarakat.

“Kita adalah pelayan publik. Setiap tindakan kita, sekecil apa pun, mencerminkan wajah Kementerian ATR/BPN di mata masyarakat. Mari kita bekerja dengan tulus, disiplin, dan selalu berorientasi pada hasil yang bermanfaat bagi rakyat,” pesan Susanto menutup arahannya.

Kegiatan apel pagi di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar menjadi momentum penting untuk memperkuat komunikasi internal sekaligus menyamakan langkah dalam mencapai target kerja tahun 2025. Dengan kolaborasi dan semangat kebersamaan, jajaran BPN Blitar bertekad menjalankan seluruh program pertanahan secara optimal, transparan, dan berintegritas demi mewujudkan pelayanan pertanahan yang semakin baik bagi masyarakat.

 

Editor : Anggi Septian A.P.
#kantah kabupaten blitar #Redistribusi Tanah PPTPKH 2025 #Kantor Pertanahan Blitar #PTSL #reforma agraria #ATR/BPN