BLITAR — Ramai beredar kabar bahwa rapel kenaikan gaji pensiunan PNS 2025 akan cair pada November mendatang tanpa potongan. Informasi tersebut bahkan menyebut PT Taspen sudah siap menyalurkan dana dan meminta pensiunan menyiapkan dokumen dalam dua hari ke depan. Namun, benarkah kabar ini? Berikut penelusuran dan klarifikasi dari pihak terkait.
Klaim: Rapel Cair November dan Tanpa Potongan
Informasi yang beredar di berbagai kanal media sosial dan video YouTube pada 23 Oktober 2025 menyebut bahwa pemerintah telah menetapkan pencairan rapel kenaikan gaji pensiunan PNS di bulan November. Disebutkan pula, Taspen menjamin pencairan dilakukan secara transparan, tepat waktu, dan tanpa potongan.
Video tersebut bahkan menyebutkan adanya dasar hukum kuat melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 yang mengatur penyesuaian gaji ASN aktif dan pensiunan. Disebutkan bahwa berdasarkan regulasi itu, kenaikan gaji dan rapelan mulai berlaku sejak 1 Oktober 2025 dan akan dibayarkan bersamaan dengan gaji November.
Masih dari sumber yang sama, disebutkan pula adanya dua komponen pembayaran yang diterima pensiunan bulan depan, yakni gaji reguler bulan berjalan dan rapel selisih kenaikan gaji yang dihitung sejak Oktober. Bahkan dijelaskan pula kisaran kenaikan berdasarkan golongan: golongan I–II naik 8 persen, golongan III naik 10 persen, dan golongan IV naik 12 persen.
Fakta: Belum Ada Keputusan Resmi
Namun, hasil penelusuran menunjukkan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan resmi dari pemerintah maupun PT Taspen terkait pencairan rapel kenaikan gaji pensiunan di November 2025. PT Taspen belum mengeluarkan surat edaran atau pernyataan resmi mengenai hal tersebut.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga belum merilis peraturan pelaksanaan terkait besaran maupun jadwal kenaikan gaji PNS dan pensiunan. Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah masih melakukan kajian menyeluruh terhadap kondisi fiskal sebelum menetapkan kebijakan kenaikan gaji aparatur sipil negara dan pensiunan.
“Selalu ada kemungkinan untuk kenaikan gaji, tetapi kami belum dapat memastikan waktunya. Semua bergantung pada ruang fiskal dan prioritas belanja pemerintah,” ujar Purbaya dalam konferensi pers terakhir di Jakarta.
Penjelasan Taspen
PT Taspen juga memberikan klarifikasi bahwa saat ini belum ada instruksi resmi mengenai pembayaran rapel gaji pensiunan bulan November. Pihak Taspen menegaskan, seluruh informasi resmi hanya disampaikan melalui kanal resmi seperti situs web, aplikasi ANDAL by Taspen, atau kantor cabang.
Taspen mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap informasi yang tidak bersumber dari lembaga resmi. “Kami memastikan setiap kebijakan akan diumumkan secara transparan dan sesuai aturan. Hindari percaya pada kabar tanpa verifikasi,” tulis keterangan Taspen.
Pihak Taspen menambahkan, jika nanti memang ada kebijakan kenaikan gaji, maka pembayaran akan dilakukan secara otomatis melalui sistem digital tanpa perlu pengisian formulir tambahan dan tetap tanpa potongan apa pun sesuai prosedur.
Jejak Regulasi dan Kebijakan Sebelumnya
Sebagai catatan, kenaikan gaji terakhir bagi PNS dan pensiunan dilakukan pada 2024 berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 dan Nomor 8 Tahun 2024 pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo. Sementara itu, Perpres Nomor 79 Tahun 2025 yang saat ini ramai disebut publik sebenarnya berisi tentang pemutakhiran rencana kerja pemerintah 2025, bukan secara spesifik mengatur kenaikan gaji pensiunan.
Dalam Perpres tersebut memang ada poin mengenai “peningkatan kesejahteraan ASN, TNI, Polri, dan pejabat negara”, namun belum ada pasal turunan yang menjelaskan secara rinci soal kenaikan gaji dan pencairan rapel di tahun ini.
Kementerian Keuangan masih memprioritaskan alokasi anggaran untuk program nasional 2026. Karena itu, kepastian mengenai rapel kenaikan gaji pensiunan PNS 2025 belum dapat diumumkan secara final.
Imbauan untuk Pensiunan
Menjelang akhir pekan, Taspen juga mengingatkan bahwa Jumat, 24 Oktober 2025 menjadi hari terakhir pelayanan kantor sebelum libur akhir pekan. Pensiunan yang ingin mengurus administrasi seperti pembaruan data rekening, dokumen pensiun, atau layanan jaminan duka diimbau segera melakukannya sebelum layanan tutup.
Taspen kembali menegaskan agar pensiunan tidak mudah percaya dengan ajakan atau pesan yang mengatasnamakan lembaga mereka, terutama jika diminta mengirimkan data pribadi. Seluruh proses administrasi resmi tidak dipungut biaya dan dapat dilakukan secara online melalui aplikasi resmi Taspen.
Dengan demikian, hingga berita ini diturunkan, belum ada bukti kuat bahwa rapel kenaikan gaji pensiunan PNS 2025 akan cair pada November. Pemerintah masih dalam tahap pembahasan, dan Taspen menunggu instruksi resmi sebelum melakukan pencairan. Pensiunan diimbau menunggu pengumuman resmi dari pemerintah atau Taspen untuk menghindari informasi menyesatkan.
Editor : Anggi Septian A.P.