Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Cek Status BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 dan Jadwal Cair Rp600 Ribu untuk 17,3 Juta Pekerja

Ichaa Melinda Putri • Jumat, 24 Oktober 2025 | 19:50 WIB
Cek Status BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 dan Jadwal Cair Rp600 Ribu untuk 17,3 Juta Pekerja
Cek Status BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 dan Jadwal Cair Rp600 Ribu untuk 17,3 Juta Pekerja

BLITAR-Pemerintah kembali menggulirkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 bagi para pekerja formal yang terdampak tekanan ekonomi. Program yang dijalankan melalui BPJS Ketenagakerjaan ini ditujukan untuk membantu menjaga daya beli masyarakat, sekaligus menjadi bentuk kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan tenaga kerja.

Menteri Ketenagakerjaan Yasir Ali menegaskan bahwa penyaluran BSU 2025 akan segera dilakukan. Ia menyebut, pencairan bantuan diperkirakan berlangsung sebelum minggu kedua bulan Juni 2025, dengan target utama para pekerja berpenghasilan rendah dan guru honorer.

“Pemerintah masih melakukan pemutakhiran data agar penyaluran bantuan tepat sasaran,” kata Yasir Ali dalam keterangan persnya.

Cara Cek Status Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025

Bagi Anda yang ingin memastikan apakah termasuk penerima BSU tahun ini, pemerintah menyediakan dua cara mudah untuk melakukan pengecekan — melalui website resmi BPJS Ketenagakerjaan dan aplikasi JMO (Jamsostek Mobile).

1. Cek Lewat Website Resmi

Langkah pertama, kunjungi situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Setelah halaman terbuka, isi data pribadi secara lengkap, meliputi:

Setelah semua data terisi, klik tombol “Lanjutkan”. Nantinya sistem akan menampilkan status penerimaan BSU, apakah sudah terdaftar, sedang diverifikasi, atau belum memenuhi syarat.

2. Cek Melalui Aplikasi JMO

Selain melalui situs web, peserta juga bisa mengecek status BSU lewat aplikasi JMO. Bagi yang belum memiliki aplikasi ini, unduh terlebih dahulu di Google Play Store atau App Store.

Setelah aplikasi terpasang, buat akun menggunakan NIK dan nomor telepon aktif. Selanjutnya, login ke akun dan scroll ke bawah hingga menemukan banner bertuliskan “Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah”.
Isi data pribadi seperti pada situs web sebelumnya — NIK, nama lengkap, nama ibu kandung, nomor telepon, dan email — lalu klik “Lanjutkan”.

Jika Anda terdaftar sebagai penerima, maka sistem akan menampilkan notifikasi resmi dari BPJS Ketenagakerjaan dan Kemenaker.

Syarat Penerima BSU 2025

Pemerintah telah menetapkan beberapa kriteria bagi penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 agar bantuan lebih tepat sasaran. Berikut syarat-syarat lengkapnya:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan NIK valid.
  2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan kategori penerima upah hingga 30 April 2025.
  3. Memiliki gaji atau upah maksimal Rp3,5 juta per bulan atau di bawah upah minimum provinsi/kabupaten/kota.
  4. Belum pernah menerima bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH).
  5. Bukan aparatur sipil negara (ASN), TNI, atau Polri.

Dengan kriteria tersebut, pemerintah memastikan bantuan ini benar-benar diterima oleh pekerja sektor swasta dan tenaga honorer yang membutuhkan.

Besaran dan Jadwal Pencairan BSU 2025

BSU tahun ini menyasar 17,3 juta pekerja aktif peserta BPJS Ketenagakerjaan serta 565 ribu guru honorer. Dari jumlah tersebut, sekitar 288 ribu guru berada di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Setiap penerima akan mendapatkan Rp300.000 per bulan selama dua bulan, yaitu Juni dan Juli 2025, dengan total bantuan Rp600.000 yang dicairkan sekaligus. Pemerintah menargetkan dana bantuan sudah bisa diterima pekerja sebelum pertengahan Juni 2025.

“Untuk tahun ini, bantuan subsidi upah Rp300.000 per bulan diberikan bagi bulan Juni dan Juli. Jadi totalnya Rp600.000 yang akan dicairkan pada bulan Juni ini,” ujar Yasir Ali.

Program ini berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, sedangkan pelaksanaan teknis dilakukan oleh Kemenaker bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Tujuan BSU 2025: Meringankan Beban dan Menjaga Daya Beli

Melalui BSU 2025, pemerintah berharap dapat membantu pekerja yang terdampak situasi ekonomi global dan kenaikan harga kebutuhan pokok. Bantuan ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat sekaligus memperkuat stabilitas ekonomi nasional.

Menteri Ketenagakerjaan menegaskan, proses pencairan dilakukan secara transparan dan diawasi oleh berbagai lembaga. Pemerintah juga mengimbau agar masyarakat hanya melakukan pengecekan melalui situs dan aplikasi resmi BPJS Ketenagakerjaan atau Kemenaker untuk menghindari penipuan daring.

Baca Juga: 5 Link Resmi Cek Penerima BSU Rp600.000 Oktober 2025, Hindari Hoaks dan Situs Palsu!

“Kami ingin penyaluran BSU tepat sasaran, tidak tumpang tindih, dan benar-benar diterima oleh pekerja yang membutuhkan,” tegas Yasir.

Dengan proses verifikasi yang kini hampir rampung, pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 sebesar Rp600.000 diyakini akan segera cair dalam waktu dekat. Para pekerja diimbau untuk rutin mengecek status bantuan agar tidak ketinggalan jadwal pencairan.

Photo
Photo
Editor : Anggi Septian A.P.
#aplikasi JMO #BPJS Ketenagakerjaan #kemenaker #BSU 2025 #bantuan subsidi upah