BLITAR - Pemerintah memastikan bahwa pekerja yang tidak memiliki rekening bank tetap bisa menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjelaskan, pencairan bantuan bisa dilakukan melalui Kantor Pos Indonesia, sehingga para pekerja tidak perlu khawatir kehilangan haknya.
Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi, menegaskan bahwa mekanisme penyaluran BSU telah disiapkan agar semua pekerja yang memenuhi syarat tetap bisa memperoleh bantuan, termasuk mereka yang belum memiliki rekening. “Bagi yang tidak punya rekening bank ataupun rekeningnya sudah tidak aktif, BSU tetap dapat diperoleh melalui Kantor Pos Indonesia,” ujar Anwar, dikutip dari Kompas.com.
BSU 2025 Bisa Dicairkan Tanpa Rekening Bank
Kemnaker bekerja sama dengan sejumlah lembaga untuk memastikan penyaluran BSU Rp600 ribu berjalan lancar dan tepat sasaran. Lembaga yang terlibat dalam proses ini antara lain BPJS Ketenagakerjaan, Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), Bank Syariah Indonesia (BSI), serta PT Pos Indonesia.
Tahapan penyalurannya dimulai dari pendataan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Data tersebut kemudian diserahkan ke Kemnaker untuk dilakukan pemeriksaan, penyaringan, dan pemadanan data sesuai dengan ketentuan Permenaker Nomor 10 Tahun 2025. Setelah proses validasi selesai, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) akan menyalurkan dana ke Bank Himbara, BSI, dan PT Pos Indonesia.
“Jadi, pekerja yang belum punya rekening tetap bisa mencairkan BSU di kantor pos terdekat,” jelas Anwar Sanusi. Ia menambahkan, ada dua mekanisme pencairan melalui kantor pos, yaitu:
1. Penyaluran langsung ke penerima.
2. Melalui layanan PosPay, yang memungkinkan penerima mengambil dana di ATM BCA atau gerai waralaba yang bekerja sama dengan PT Pos.
Syarat dan Cara Cek Penerima BSU 2025
Sesuai Permenaker Nomor 10 Tahun 2025, penerima BSU adalah pekerja dengan pendapatan di bawah Rp3,5 juta per bulan dan terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, perusahaan tempat mereka bekerja juga harus tertib membayar iuran.
Bagi pekerja yang ingin mengetahui status pencairan BSU 2025, Kemnaker menyediakan dua situs resmi pengecekan, yaitu:
kemnaker.go.id
bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Untuk melakukan pengecekan di laman Kemnaker, pekerja cukup login di [www.bsu.kemnaker.go.id](https://www.bsu.kemnaker.go.id) menggunakan akun yang sudah terdaftar. Setelah itu, status BSU akan muncul dengan tiga kategori:
1. Calon penerima
2. Ditetapkan sebagai penerima
3. Dana tersalurkan
Sementara itu, melalui laman BSU BPJS Ketenagakerjaan, pekerja dapat mengisi data pribadi seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email. Sistem kemudian akan menampilkan notifikasi apakah pekerja tersebut lolos verifikasi sebagai calon penerima BSU.
“Jika datanya sesuai dan lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan, validasi berikutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Namun jika tidak, sistem akan memberikan notifikasi bahwa Anda belum termasuk dalam kriteria penerima BSU 2025,” jelas Anwar.
Kemnaker Dorong Pembukaan Rekening Kolektif
Meski sudah ada alternatif pencairan lewat kantor pos, Kemnaker tetap mendorong perusahaan untuk membuka rekening bank bagi para pekerjanya. Hal ini dilakukan untuk mempercepat proses pencairan bantuan dan meminimalkan antrean di kantor pos.
“Saat ini kami sedang mengoptimalkan pembukaan rekening kolektif melalui Bank Himbara, agar proses penyaluran BSU bisa lebih efisien dan cepat,” kata Anwar Sanusi.
Ia menegaskan, BSU merupakan bentuk dukungan pemerintah bagi pekerja yang terdampak ekonomi, khususnya pasca pandemi. Dengan nominal Rp600 ribu per penerima, bantuan ini diharapkan bisa menjaga daya beli masyarakat dan memperkuat perekonomian nasional.
BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Data
Di sisi lain, BPJS Ketenagakerjaan memastikan bahwa data peserta yang diajukan sebagai penerima BSU telah diverifikasi secara ketat. Verifikasi ini mencakup kesesuaian identitas, kelengkapan data rekening, serta kepatuhan perusahaan dalam membayar iiuran.
“BPJS Ketenagakerjaan mengedepankan keakuratan data agar penyaluran BSU tepat sasaran,” ujar salah satu pejabat BPJS. Ia menambahkan, perusahaan juga diimbau aktif memperbarui data karyawan agar tidak terjadi kendala dalam penyaluran bantuan.
Dengan berbagai mekanisme yang telah disiapkan, pemerintah berharap penyaluran BSU 2025 berjalan cepat, tepat, dan transparan, termasuk bagi pekerja yang belum memiliki rekening bank.
Editor : Anggi Septian A.P.