BLITAR - Pemerintah memastikan bantuan subsidi upah (BSU) bagi para pekerja dengan gaji maksimal Rp3 juta akan segera dicairkan dalam waktu dekat. Bantuan ini menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap jutaan pekerja formal yang terdampak secara ekonomi.
Menurut pernyataan terbaru pejabat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, proses validasi dan pembenahan data penerima BSU 2024 kini telah rampung dan tengah memasuki tahap finalisasi. “Kemarin memang sempat agak lama dalam pembenahan dan validasi data, tapi semua sudah selesai. Sekarang tinggal tahap finalisasi,” ujarnya dalam keterangannya, Jumat (…).
17 Juta Pekerja Jadi Target Penerima BSU
Pemerintah menargetkan 17 juta pekerja aktif BPJS Ketenagakerjaan menjadi penerima manfaat BSU. Program ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi pekerja berpenghasilan rendah di tengah tekanan biaya hidup yang terus meningkat.
“Targetnya sekitar 17 juta tenaga kerja. Ini bentuk nyata perhatian pemerintah kepada para pekerja dengan upah maksimal Rp3 juta,” jelas pejabat tersebut.
Dari jumlah itu, sekitar 4 juta data pekerja telah terverifikasi dan siap menerima pencairan tahap awal. Sisanya masih dalam proses penyelarasan data antara BPJS Ketenagakerjaan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), dan Kementerian Koordinator Perekonomian.
Bantuan ini tidak hanya menyasar pekerja di sektor formal, tetapi juga akan mempertimbangkan kelompok tenaga pendidik honorer dan pegawai PAUD yang datanya terhimpun melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. “Untuk honorer dan PAUD, datanya sudah terintegrasi. Jadi total 17 juta ini mencakup semua kelompok penerima, termasuk sektor pendidikan,” ujarnya.
Proses Finalisasi Data BSU
Dalam prosesnya, pemerintah menekankan pentingnya validasi data agar penyaluran BSU tepat sasaran dan tidak tumpang tindih.
Validasi dilakukan dengan mengacu pada data peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Para pekerja yang terdaftar di luar sistem ini, khususnya pekerja informal, sementara ini belum bisa dimasukkan dalam daftar penerima.
“Kami masih mengacu pada data formal dari BPJS Ketenagakerjaan karena datanya jelas, lengkap, dan terverifikasi. Sementara untuk sektor nonformal, masih perlu kebijakan lanjutan dan pendataan ulang,” ungkap sumber tersebut.
Langkah ini diambil untuk memastikan akurasi data sebelum dana BSU disalurkan. Pemerintah tidak ingin terjadi kesalahan transfer atau penerimaan ganda yang kerap muncul pada tahap awal pelaksanaan program serupa di tahun-tahun sebelumnya.
Pekerja Diminta Bersabar
Meski waktu pencairan belum diumumkan secara resmi, pejabat Kemenko Perekonomian meminta para pekerja untuk bersabar menunggu pengumuman resmi dari pemerintah.
“Dalam waktu dekat ini akan diberikan. Kami mohon teman-teman pekerja bersabar, karena ini adalah bentuk perhatian pemerintah kepada para pekerja yang berhak,” katanya.
Selain itu, ia menegaskan bahwa pemerintah terus melakukan koordinasi lintas lembaga, termasuk dengan Bank Himbara dan PT Pos Indonesia, untuk memastikan penyaluran dana BSU berjalan cepat dan merata ke seluruh wilayah Indonesia.
“Pemerintah ingin memastikan semua berjalan lancar. Bagi yang tidak memiliki rekening bank, nantinya juga bisa menerima BSU melalui kantor pos seperti mekanisme sebelumnya,” tambahnya.
Sektor Nonformal Menunggu Kebijakan Lanjutan
Sementara itu, untuk pekerja di sektor informal, pemerintah mengakui bahwa masih dibutuhkan evaluasi dan pembaruan data.
“Masalah utama di sektor nonformal adalah belum adanya basis data yang lengkap. Karena itu, kebijakan lanjutan masih akan dievaluasi,” jelasnya.
Hal ini berarti, pada tahap awal pencairan, BSU hanya difokuskan bagi pekerja formal yang sudah terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan. Meski begitu, pemerintah tidak menutup kemungkinan program bantuan serupa akan diperluas ke sektor informal setelah data penerima lebih siap.
Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pemulihan ekonomi nasional. Sejak pertama kali diluncurkan pada 2020, program ini terbukti membantu jutaan pekerja melewati masa sulit akibat tekanan ekonomi global.
Dengan target 17 juta penerima di tahun ini, pemerintah berharap BSU dapat kembali menjadi bantalan ekonomi bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Editor : Anggi Septian A.P.