BLITAR – Kabar baik bagi pekerja yang menanti pencairan BSU 2025 tahap 4. Pemerintah resmi mulai menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) senilai Rp600.000 per penerima sejak Senin, 14 Juli 2025. Program ini disalurkan melalui Bank Himbara dan ditujukan bagi pekerja yang memenuhi syarat sesuai Permenaker Nomor 5 Tahun 2025.
Menurut Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), BSU 2025 merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga daya beli masyarakat pekerja sekaligus mendukung stabilitas ekonomi nasional. Bantuan ini diberikan kepada tenaga kerja aktif yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan memiliki upah di bawah batas tertentu.
Masyarakat kini tak perlu datang langsung ke kantor Kemenaker atau BPJS untuk memastikan status penerimaan BSU 2025 tahap 4. Pemerintah menyediakan beberapa kanal digital untuk memudahkan pengecekan, antara lain situs resmi Kemenaker, laman BPJS Ketenagakerjaan, aplikasi JMO (Jamsostek Mobile), serta aplikasi PosPay bagi penerima lewat Kantor Pos.
Langkah pertama untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima BSU 2025 tahap 4 adalah melalui situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan. Situs ini menjadi kanal utama yang digunakan pemerintah dalam menyampaikan informasi penerima bantuan.
Berikut cara cek status penerima BSU di laman https://bsu.kemnaker.go.id
Buka situs resmi Kemenaker dan lakukan login menggunakan akun yang sudah terdaftar.
Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi terlebih dahulu dengan mengisi data pribadi seperti NIK, nama lengkap, dan alamat email aktif.
Setelah login, klik menu “Bantuan Subsidi Upah (BSU)” pada dashboard.
Sistem akan menampilkan status penerimaan Anda, apakah termasuk penerima BSU 2025 tahap 4 atau tidak.
Kemenaker juga menyarankan pekerja untuk memastikan data NIK dan nomor kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sudah valid agar tidak terkendala saat verifikasi data.
Selain Kemenaker, BSU 2025 tahap 4 juga dapat dicek melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan di alamat https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Berikut langkah-langkahnya:
Masuk ke laman resmi BPJS Ketenagakerjaan dan login dengan akun peserta aktif.
Pilih menu “Cek Bantuan Subsidi Upah (BSU)”.
Masukkan NIK dan nomor peserta BPJS Anda.
Informasi mengenai status pencairan BSU akan muncul di layar, termasuk tanggal pencairan dan bank penyalur.
Kanal ini sering digunakan karena terhubung langsung dengan database peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, sehingga pengecekan lebih cepat dan akurat.
Untuk pengguna ponsel, aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) menjadi pilihan paling praktis dalam mengecek status BSU 2025 tahap 4. Aplikasi ini tersedia di Play Store dan App Store, serta terintegrasi dengan sistem BPJS Ketenagakerjaan.
Langkah-langkahnya sebagai berikut:
Buka aplikasi JMO dan login menggunakan akun BPJS Anda.
Pilih menu “Bantuan Subsidi Upah” di halaman utama.
Masukkan data NIK untuk verifikasi.
Status penerimaan dan informasi bank penyalur akan langsung muncul.
Baca Juga: Cara Cek BSU 2025 Lewat HP, Cair Rp600 Ribu untuk Pekerja Aktif Tanpa Perlu ke Kantor BPJS
Kelebihan aplikasi JMO adalah notifikasi otomatis bagi penerima bantuan, sehingga pengguna tidak perlu mengecek berulang kali secara manual.
Penerima BSU 2025 tahap 4 yang pencairannya dilakukan melalui Kantor Pos juga bisa memanfaatkan aplikasi PosPay. Aplikasi ini dikembangkan oleh PT Pos Indonesia dan bisa diunduh gratis di ponsel.
Berikut cara mengeceknya:
Buka aplikasi PosPay dan login menggunakan akun yang sudah terdaftar.
Pilih menu “Cek Bantuan Sosial” atau “BSU 2025”.
Masukkan NIK dan tanggal lahir untuk verifikasi.
Informasi mengenai status pencairan dan lokasi Kantor Pos terdekat akan ditampilkan.
Melalui sistem digital ini, penerima tidak perlu antre lama di Kantor Pos. Cukup datang sesuai jadwal yang tertera di aplikasi setelah status dinyatakan cair.
Syarat Penerima BSU 2025
Sesuai Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, BSU 2025 tahap 4 diberikan kepada pekerja yang memenuhi beberapa kriteria, antara lain:
Warga negara Indonesia (WNI).
Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Maret 2025.
Memiliki gaji di bawah Rp5 juta per bulan.
Bukan pegawai negeri, TNI, atau Polri.
Kemenaker menegaskan bahwa penyaluran BSU 2025 dilakukan secara transparan dan berbasis data. Pemerintah juga meminta masyarakat untuk waspada terhadap situs palsu atau pesan hoaks yang mengatasnamakan BSU.
Dengan kemudahan pengecekan lewat berbagai platform resmi seperti Kemenaker, BPJS, JMO, dan PosPay, masyarakat diharapkan dapat lebih cepat mengetahui status bantuannya tanpa perlu datang langsung ke instansi terkait.
Editor : Anggi Septian A.P.