BLITAR - Kabar terbaru bagi para aparatur sipil negara (ASN) dan calon pegawai negeri sipil (CASN). Pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan Kementerian PANRB resmi menetapkan tabel gaji PNS 2025 berdasarkan golongan lengkap dengan daftar tunjangan tambahan. Selain itu, Menteri PANRB Rini Widyantini memastikan pengangkatan CASN 2024 menjadi ASN dilakukan pada Oktober 2025.
Kebijakan ini menjadi perhatian publik lantaran menyangkut kesejahteraan jutaan abdi negara di seluruh Indonesia. Berdasarkan data resmi Kementerian Keuangan, besaran gaji PNS 2025 merupakan kelanjutan dari kebijakan kenaikan gaji 8 persen yang telah berlaku sejak 2024. Pemerintah menyebut struktur gaji tahun depan tetap mempertimbangkan masa kerja, golongan, serta peningkatan kompetensi dan prestasi ASN.
Rincian Tabel Gaji PNS 2025 Berdasarkan Golongan
Dalam dokumen Kemenkeu yang dikutip, tabel gaji pokok PNS 2025 dibagi dalam empat golongan utama, yaitu Golongan I hingga IV.
Setiap golongan memiliki rentang gaji berbeda yang disesuaikan dengan lama masa kerja dan tingkat pendidikan terakhir.
Golongan I (IA – ID): Diperuntukkan bagi pegawai dengan pendidikan paling rendah SD atau setara. Gaji berkisar mulai Rp1,7 juta hingga Rp2,5 juta per bulan.
Golongan II (IIA – IID): Umumnya untuk lulusan SMA/SMK atau D3, dengan rentang gaji sekitar Rp2,6 juta hingga Rp3,9 juta.
Golongan III (IIIA – IIID): Diperuntukkan bagi lulusan sarjana (S1) atau sederajat, dengan kisaran gaji Rp3,8 juta hingga Rp5,6 juta.
Golongan IV (IVA – IVE): Biasanya untuk pejabat struktural dan pegawai dengan masa kerja panjang, gajinya berkisar antara Rp5,8 juta hingga Rp7,9 juta.
Selain gaji pokok tersebut, pemerintah juga menegaskan adanya penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) yang akan disesuaikan dengan hasil evaluasi kinerja lembaga pada akhir tahun anggaran 2025.
Tunjangan Tambahan PNS 2025
Selain gaji pokok, pegawai negeri sipil juga menerima berbagai tunjangan tambahan, terutama bagi mereka yang bekerja di lingkungan pemerintah daerah (Pemda).
Beberapa tunjangan utama yang tercantum dalam dokumen resmi Kemenkeu antara lain:
Tunjangan keluarga, mencakup pasangan dan anak.
Tunjangan jabatan struktural/fungsional, diberikan sesuai kedudukan jabatan.
Tunjangan kinerja (tukin), berbasis hasil evaluasi kinerja.
Tunjangan makan, berkisar Rp35.000–Rp41.000 per hari tergantung eselon.
Tunjangan daerah terpencil, untuk ASN yang bertugas di wilayah khusus.
Dengan komponen tersebut, total penghasilan bersih PNS 2025 diprediksi meningkat sekitar 9–12 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Pemerintah berharap kebijakan ini dapat memperkuat daya beli ASN sekaligus menjaga stabilitas ekonomi nasional.
MenpanRB Pastikan Pengangkatan CASN Oktober 2025
Dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (5/3/2025), Menteri PANRB Rini Widyantini mengumumkan penyesuaian jadwal pengangkatan CASN 2024 menjadi ASN aktif.
“Pemerintah mengusulkan agar pengangkatan CASN dilakukan pada akhir 2025 atau awal 2026. Setelah dibahas bersama, disepakati bahwa proses resmi pengangkatan akan dilakukan pada Oktober 2025,” kata Rini dalam siaran langsung YouTube TV Parlemen, Kamis (6/3/2025).
Rini menegaskan, seluruh peserta CASN 2024 yang telah lulus seleksi tetap akan diangkat menjadi ASN, meski jadwalnya mengalami perubahan.
“Tidak ada pembatalan. Penyesuaian ini murni karena alasan administrasi dan sinkronisasi kebutuhan formasi di kementerian/lembaga dan pemerintah daerah,” ujarnya.
Pemerintah Pastikan Komitmen Peningkatan Kesejahteraan ASN
Rini juga menambahkan bahwa pemerintah tengah melakukan penyusunan ulang skema tunjangan berbasis kinerja untuk mendorong efisiensi birokrasi dan produktivitas kerja.
Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar sistem penggajian ASN lebih transparan dan berbasis capaian kinerja.
Sementara itu, Kementerian Keuangan menegaskan bahwa kebijakan gaji dan tunjangan 2025 sudah tertuang dalam dokumen RAPBN 2025, dan akan terus dievaluasi setiap tahun anggaran.
Kebijakan ini menjadi bentuk nyata dari upaya pemerintah memperbaiki sistem remunerasi ASN sekaligus memastikan pemerataan kesejahteraan hingga ke daerah. Dengan kepastian pengangkatan CASN dan peningkatan gaji PNS 2025, diharapkan motivasi serta kinerja aparatur negara semakin meningkat dalam memberikan pelayanan publik.